Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai perkembangan konten sosial sulit dikontrol kekinian sangat mengkhawatirkan. Sehingga, dihimbau seluruh umat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, seperti TikTok.
Saat ini banyak konten-konten media sosial tanpa sensor. Apalagi konten di media sosial itu pun tidak layak dikonsumsi, terlebih sesuai dengan umur si pengguna. Semua pihak, termasuk pemerintah, orang tua dan pemangku kepentingan diminta ikut mengawasi.
"Media sosial itu juga bisa merusak kesehatan mental. Bayangkan kalau anak-anak ketergantungan ke gadget dalam waktu delapan jam per hari, itu merusak struktur otak anak- anak yang belum mapan. Jangankan anak-anak kita yang dewasa saja saja kalau 8 jam per hari pusing kita. Giliran baca Al-Quran sebagai muslim, lima menit sudah menguap," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta yang dikutip, Jumat (28/7/2023).
Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin, menyampaikan bahwa ke depan perlu dirumsukan semacam kampanye bersama seluruh pihak, termasuk pemerintah untuk menjaga kedaulatan data negara.
Menurutnya Indonesia menjadi pangsa pasar yang besar. Salah satunya Tiktok, di mana Indonesia penggunanya menjadi tiga terbesar di dunia. Ia khawatir, soal platform Tiktok asal China dan media sosial lainnya yang belakangan makin populer menjadi saluran komunikasi masyarakat dalam berinteaksi. Apalagi sejumlah platform tersebut dimiliki asing.
"Kalau pemerintah mau menindak, tidak bisa, karena itu bukan punya Indonesia. Ini yang saya harap, perlu ada infrastruktur teknologi yang bisa regulasinya dari kita, manajerial dari kita dan penindakan dari kita," jelas Arif.
"Saya berharap ada moderator medsos. Moderator medsos kata lain dari kadaulatan media sosial. Kalau kita punya kedaulatan pangan, kedaulatan pendidikan, saat ini pemerintah dan MUI bisa menginisiasi, menjadi penengah lalu lintas media sosial yang tadi datanya cukup mengkhawatirkan," tambah dia.
Sementara itu peneliti Indef Nailul Huda juga meminta, pemerintah segera menerbitkan turunan Undang- Undang mengenai Perlindungan Data Pribadi. Turunan beleid tersebut akan mengatur banyak hal.
Diantaranya agar megetahui di mana lokasi bank data dari para platform agar tidak disalahgunakan kelak nantinya. Data atau identitasnya penduduk Indoensia yang menjadi pengguna media sosial sangat rentan saat ini. Padahal banyak negara dan India baru - baru ini memblokir Tiktok dengan alasan keamanan data.
"Nah yang jadi masalah sekarang kan yang datanya itu di mana? Data kita di Tiktok tuh di mana, di siapa, diolah bagaimana algoritmatya mereka untuk apa? Itu kan harus jelas," imbuh Nailul.
Baca Juga: Jadi Ancaman UMKM RI, TikTok Indonesia Blak-blakan Soal Project S TikTok
"Kita tidak bisa memungkiri sosial media itu tempat interaksi antar individu dan interaksi itu tidak bisa dibatasi. Kalau ecommerce itu kan interaksi antara pembeli dan penjual, kalau sosial media itu interaksi antar individu tapi bisa jadi interaksi antar individu juga saling menawar barang jual beli barang makanya kita sebut itu sosial commerce. Nah sosial commerce ini yang belum ada aturannya di Indonesia," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Harga BBM Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750/liter
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni
-
Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik