Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai perkembangan konten sosial sulit dikontrol kekinian sangat mengkhawatirkan. Sehingga, dihimbau seluruh umat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, seperti TikTok.
Saat ini banyak konten-konten media sosial tanpa sensor. Apalagi konten di media sosial itu pun tidak layak dikonsumsi, terlebih sesuai dengan umur si pengguna. Semua pihak, termasuk pemerintah, orang tua dan pemangku kepentingan diminta ikut mengawasi.
"Media sosial itu juga bisa merusak kesehatan mental. Bayangkan kalau anak-anak ketergantungan ke gadget dalam waktu delapan jam per hari, itu merusak struktur otak anak- anak yang belum mapan. Jangankan anak-anak kita yang dewasa saja saja kalau 8 jam per hari pusing kita. Giliran baca Al-Quran sebagai muslim, lima menit sudah menguap," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta yang dikutip, Jumat (28/7/2023).
Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin, menyampaikan bahwa ke depan perlu dirumsukan semacam kampanye bersama seluruh pihak, termasuk pemerintah untuk menjaga kedaulatan data negara.
Menurutnya Indonesia menjadi pangsa pasar yang besar. Salah satunya Tiktok, di mana Indonesia penggunanya menjadi tiga terbesar di dunia. Ia khawatir, soal platform Tiktok asal China dan media sosial lainnya yang belakangan makin populer menjadi saluran komunikasi masyarakat dalam berinteaksi. Apalagi sejumlah platform tersebut dimiliki asing.
"Kalau pemerintah mau menindak, tidak bisa, karena itu bukan punya Indonesia. Ini yang saya harap, perlu ada infrastruktur teknologi yang bisa regulasinya dari kita, manajerial dari kita dan penindakan dari kita," jelas Arif.
"Saya berharap ada moderator medsos. Moderator medsos kata lain dari kadaulatan media sosial. Kalau kita punya kedaulatan pangan, kedaulatan pendidikan, saat ini pemerintah dan MUI bisa menginisiasi, menjadi penengah lalu lintas media sosial yang tadi datanya cukup mengkhawatirkan," tambah dia.
Sementara itu peneliti Indef Nailul Huda juga meminta, pemerintah segera menerbitkan turunan Undang- Undang mengenai Perlindungan Data Pribadi. Turunan beleid tersebut akan mengatur banyak hal.
Diantaranya agar megetahui di mana lokasi bank data dari para platform agar tidak disalahgunakan kelak nantinya. Data atau identitasnya penduduk Indoensia yang menjadi pengguna media sosial sangat rentan saat ini. Padahal banyak negara dan India baru - baru ini memblokir Tiktok dengan alasan keamanan data.
"Nah yang jadi masalah sekarang kan yang datanya itu di mana? Data kita di Tiktok tuh di mana, di siapa, diolah bagaimana algoritmatya mereka untuk apa? Itu kan harus jelas," imbuh Nailul.
Baca Juga: Jadi Ancaman UMKM RI, TikTok Indonesia Blak-blakan Soal Project S TikTok
"Kita tidak bisa memungkiri sosial media itu tempat interaksi antar individu dan interaksi itu tidak bisa dibatasi. Kalau ecommerce itu kan interaksi antara pembeli dan penjual, kalau sosial media itu interaksi antar individu tapi bisa jadi interaksi antar individu juga saling menawar barang jual beli barang makanya kita sebut itu sosial commerce. Nah sosial commerce ini yang belum ada aturannya di Indonesia," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak