Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah berencana untuk memperluas penerima insentif motor listrik dari kelompok masyarakat tertentu menjadi masyarakat umum.
"Kelihatannya untuk ke depan, akan dibuka untuk umum," kata Bahlil setelah rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Sebelumnya, ada empat kategori syarat untuk mendapatkan insentif tersebut, yaitu penerima KUR, penerima bantuan upah di bawah Rp3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bansos.
Pada rapat di Istana Kepresidenan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, diputuskan untuk memangkas syarat dan prosedur penyaluran insentif motor listrik.
Insentif kini akan diberikan berdasarkan KTP atau nomor induk kependudukan, dengan satu KTP berhak atas satu insentif motor listrik.
Perubahan prosedur ini bertujuan untuk memperluas cakupan penerima insentif motor listrik. Hal ini diperlukan karena hingga Juli 2023, realisasi penerima insentif baru mencapai satu persen dari target 200 ribu penerima pada tahun ini.
Bahlil menyatakan bahwa pemberian insentif motor listrik tidak hanya sebagai subsidi atau bantuan sosial, tetapi juga untuk mendorong penggunaan energi ramah lingkungan dan mengurangi impor BBM.
Hingga saat ini, masih terdapat sisa kuota insentif sebanyak 198.718 unit motor listrik yang belum tersalurkan dari target 200 ribu insentif tahun ini.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi sebesar Rp7 triliun untuk motor listrik baru dan konversi yang berlaku selama 2023-2024.
Baca Juga: Jangan Ngasal, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Ingin Beli Kendaraan Listrik
Meski tidak disampaikan secara langsung, rencana ini diduga berkaitan dengan lesunya pembelian sepeda motor listrik. Hingga Juli tahun ini, baru 36 unit motor listrik yang telah disalurkan berdasarkan data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa). Jauh dari target pemerintah untuk tahun 2023, yakni 200.000 unit motor listrik subsidi.
Berita Terkait
-
Mau Punya Kendaraan Listrik, Segini Biaya Fast Charging Paling Murah Rp 25.000
-
Warganet Ramai-ramai Jual Tabung Gas 3 Kg, Efek Aturan Baru Pembelian LPG Subsidi?
-
Konsumsi Naik Selama Juli, Pertamina Awasi Stok LPG di Jogja
-
700 Ribu Stok Tambahan Gas LPG 3 Kg Akan Disalurkan Pertamina ke Seluruh Indonesia
-
Jangan Ngasal, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Ingin Beli Kendaraan Listrik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Pakar Ungkap Dampak Jika Insentif Mobil Listrik Dicabut
-
Jelang Tahun Baru, Harga Bawang Merah Anjlok Lebih dari 5 Persen
-
Batas Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor Pajak, Benarkah Hanya 31 Desember 2025?
-
Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari
-
Cara Aktivasi Coretax Lebih Awal, Cegah Error saat Lapor SPT 2025
-
Akhir Tahun, OJK Laporkan Dana Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.810 Triliun
-
5 Alasan Mengapa Harga Emas Cenderung Naik Terus Setiap Tahun
-
Harga Perak Cetak Rekor 2025, Bagaimana 2026?
-
Emas Antam Stagnan Jelang Tahun Baru, Harganya Masih Rp 2.501.000 per Gram
-
Harga Emas Antam Catat Rekor Penurunan Terburuk Pada Akhir Tahun 2025