Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah berencana untuk memperluas penerima insentif motor listrik dari kelompok masyarakat tertentu menjadi masyarakat umum.
"Kelihatannya untuk ke depan, akan dibuka untuk umum," kata Bahlil setelah rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Sebelumnya, ada empat kategori syarat untuk mendapatkan insentif tersebut, yaitu penerima KUR, penerima bantuan upah di bawah Rp3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bansos.
Pada rapat di Istana Kepresidenan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, diputuskan untuk memangkas syarat dan prosedur penyaluran insentif motor listrik.
Insentif kini akan diberikan berdasarkan KTP atau nomor induk kependudukan, dengan satu KTP berhak atas satu insentif motor listrik.
Perubahan prosedur ini bertujuan untuk memperluas cakupan penerima insentif motor listrik. Hal ini diperlukan karena hingga Juli 2023, realisasi penerima insentif baru mencapai satu persen dari target 200 ribu penerima pada tahun ini.
Bahlil menyatakan bahwa pemberian insentif motor listrik tidak hanya sebagai subsidi atau bantuan sosial, tetapi juga untuk mendorong penggunaan energi ramah lingkungan dan mengurangi impor BBM.
Hingga saat ini, masih terdapat sisa kuota insentif sebanyak 198.718 unit motor listrik yang belum tersalurkan dari target 200 ribu insentif tahun ini.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi sebesar Rp7 triliun untuk motor listrik baru dan konversi yang berlaku selama 2023-2024.
Baca Juga: Jangan Ngasal, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Ingin Beli Kendaraan Listrik
Meski tidak disampaikan secara langsung, rencana ini diduga berkaitan dengan lesunya pembelian sepeda motor listrik. Hingga Juli tahun ini, baru 36 unit motor listrik yang telah disalurkan berdasarkan data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa). Jauh dari target pemerintah untuk tahun 2023, yakni 200.000 unit motor listrik subsidi.
Berita Terkait
-
Mau Punya Kendaraan Listrik, Segini Biaya Fast Charging Paling Murah Rp 25.000
-
Warganet Ramai-ramai Jual Tabung Gas 3 Kg, Efek Aturan Baru Pembelian LPG Subsidi?
-
Konsumsi Naik Selama Juli, Pertamina Awasi Stok LPG di Jogja
-
700 Ribu Stok Tambahan Gas LPG 3 Kg Akan Disalurkan Pertamina ke Seluruh Indonesia
-
Jangan Ngasal, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Ingin Beli Kendaraan Listrik
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo
-
Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?
-
ESDM Pastikan Pasokan FAME Aman, Produksi Biodiesel B50 Ditargetkan Tembus 18 Juta Ton
-
Purbaya: APBN Tak Bisa Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan
-
Airlangga Ungkap Alasan Bali Dipilih Jadi Pusat Finansial Internasional, Jakarta dan Batam Tersisih
-
Riset Ungkap Masa Depan Industri Fintech RI Setelah Hadir Lebih dari 10 Tahun
-
Perusahaan AS Jajaki Proyek Gasifikasi Batubara dengan Danantara
-
Rupiah Menguat pada Jumat Sore, Waspadai Risiko Tertekan Pekan Depan
-
Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi
-
BRI Hadirkan ORI030 untuk Investasi ORI dengan Kupon Tetap Bulanan