Suara.com - Berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, dengan mengusulkan adanya peningkatan hak-hak mereka berupa upah minimum, jam kerja dan hari libur, serta proses pengurusan visa yang mudah, cepat, dan adil.
Untuk itu, berbagai upaya perlindungan dan diplomasi terus digencarkan untuk meningkatkan pelindungan hak-hak PMI di Hong Kong.
"Saya mendorong pemerintah Hong Kong untuk mempertimbangkan kenaikan UMR tahun 2023, dengan perkembangan kebutuhan ekonomi dasar saat ini," kata Menaker, Ida Fauziyah, ketika mengadakan pertemuan bilateral dengan Otoritas Tertinggi Bidang Ketenagakerjaan Hong Kong atau Secretary for Labour and Welfare Department of Hongkong, Chris Sun Yu Han, pada Senin (31/7/2023), waktu setempat.
Ia menambahkan, hak-hak dasar lainnya yang juga penting bagi pekerja, adalah adanya waktu istirahat tanpa gangguan, baik di siang maupun malam hari, karena dengan istirahat yang cukup akan berdampak baik untuk kesehatan dan kemampuan kerja mereka.
"Saya ingin pemerintah Hong Kong agar dapat menetapkan peraturan terkait jam kerja dan waktu istirahat bagi pekerja domestik asing," ujar Menaker.
Dalam perekrutan dan penempatan PMI, lanjut Ida Fauziyah, tidak dapat dipungkiri perlunya biaya penempatan yang dikeluarkan oleh pemberi kerja. Pemerintah Hong Kong sendiri telah menetapkan komponen biaya yang ditanggung majikan dan tertulis pada Standard Employment Contract, sementara Indonesia juga menetapkan komponen biaya penempatan yang dapat dibebankan kepada pemberi kerja.
"Saya menilai, apa yang telah tercantum dalam Standard Employment Contract Pemerintah HongKong, bukan hanya komponen biaya sesuai ketentuan Hong Kong, namun juga dilengkapi dengan komponen biaya sesuai negara asal pekerja itu sendiri," katanya.
Pada pertemuan ini, Menaker menyampaikan keinginannya agar pemerintah Hong Kong dapat membuka peluang bagi PMI untuk dapat bekerja di sektor formal, yang memerlukan keterampilan tinggi, seperti perawat, perawat lansia dan pekerjaan di bidang perhotelan.
"Saya percaya melalui kerja sama antara Indonesia dan Hong Kong, khususnya bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat, berkembang dan berkesinambungan," tutupnya.
Baca Juga: Sukses Juara di Ajang 13th Worldskills ASEAN Jadi Bukti Indonesia Mampu Hadirkan SDM Berkualitas
Berita Terkait
-
Pekerja Migran Demo di Patung Kuda Bawa Tuntutan ke Pemerintah
-
Menaker Minta P3MI Perluas Peluang Kerja dan Pelindungan PMI di Hong Kong
-
Sosialisasikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, Bukti Pemerintah Hadir Lindungi PMI di Hong Kong
-
Menaker Sebut Pelatihan Vokasi Dapat Diakses lewat SIAPKerja
-
Peraih Medali WSA 2023 Dapat Penghargaan dari Kemnaker
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal