Suara.com - Berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, dengan mengusulkan adanya peningkatan hak-hak mereka berupa upah minimum, jam kerja dan hari libur, serta proses pengurusan visa yang mudah, cepat, dan adil.
Untuk itu, berbagai upaya perlindungan dan diplomasi terus digencarkan untuk meningkatkan pelindungan hak-hak PMI di Hong Kong.
"Saya mendorong pemerintah Hong Kong untuk mempertimbangkan kenaikan UMR tahun 2023, dengan perkembangan kebutuhan ekonomi dasar saat ini," kata Menaker, Ida Fauziyah, ketika mengadakan pertemuan bilateral dengan Otoritas Tertinggi Bidang Ketenagakerjaan Hong Kong atau Secretary for Labour and Welfare Department of Hongkong, Chris Sun Yu Han, pada Senin (31/7/2023), waktu setempat.
Ia menambahkan, hak-hak dasar lainnya yang juga penting bagi pekerja, adalah adanya waktu istirahat tanpa gangguan, baik di siang maupun malam hari, karena dengan istirahat yang cukup akan berdampak baik untuk kesehatan dan kemampuan kerja mereka.
"Saya ingin pemerintah Hong Kong agar dapat menetapkan peraturan terkait jam kerja dan waktu istirahat bagi pekerja domestik asing," ujar Menaker.
Dalam perekrutan dan penempatan PMI, lanjut Ida Fauziyah, tidak dapat dipungkiri perlunya biaya penempatan yang dikeluarkan oleh pemberi kerja. Pemerintah Hong Kong sendiri telah menetapkan komponen biaya yang ditanggung majikan dan tertulis pada Standard Employment Contract, sementara Indonesia juga menetapkan komponen biaya penempatan yang dapat dibebankan kepada pemberi kerja.
"Saya menilai, apa yang telah tercantum dalam Standard Employment Contract Pemerintah HongKong, bukan hanya komponen biaya sesuai ketentuan Hong Kong, namun juga dilengkapi dengan komponen biaya sesuai negara asal pekerja itu sendiri," katanya.
Pada pertemuan ini, Menaker menyampaikan keinginannya agar pemerintah Hong Kong dapat membuka peluang bagi PMI untuk dapat bekerja di sektor formal, yang memerlukan keterampilan tinggi, seperti perawat, perawat lansia dan pekerjaan di bidang perhotelan.
"Saya percaya melalui kerja sama antara Indonesia dan Hong Kong, khususnya bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat, berkembang dan berkesinambungan," tutupnya.
Baca Juga: Sukses Juara di Ajang 13th Worldskills ASEAN Jadi Bukti Indonesia Mampu Hadirkan SDM Berkualitas
Berita Terkait
-
Pekerja Migran Demo di Patung Kuda Bawa Tuntutan ke Pemerintah
-
Menaker Minta P3MI Perluas Peluang Kerja dan Pelindungan PMI di Hong Kong
-
Sosialisasikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, Bukti Pemerintah Hadir Lindungi PMI di Hong Kong
-
Menaker Sebut Pelatihan Vokasi Dapat Diakses lewat SIAPKerja
-
Peraih Medali WSA 2023 Dapat Penghargaan dari Kemnaker
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon
-
Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun
-
Utang Indonesia Hampir Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita
-
Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba
-
Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar
-
Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi