Suara.com - Berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, dengan mengusulkan adanya peningkatan hak-hak mereka berupa upah minimum, jam kerja dan hari libur, serta proses pengurusan visa yang mudah, cepat, dan adil.
Untuk itu, berbagai upaya perlindungan dan diplomasi terus digencarkan untuk meningkatkan pelindungan hak-hak PMI di Hong Kong.
"Saya mendorong pemerintah Hong Kong untuk mempertimbangkan kenaikan UMR tahun 2023, dengan perkembangan kebutuhan ekonomi dasar saat ini," kata Menaker, Ida Fauziyah, ketika mengadakan pertemuan bilateral dengan Otoritas Tertinggi Bidang Ketenagakerjaan Hong Kong atau Secretary for Labour and Welfare Department of Hongkong, Chris Sun Yu Han, pada Senin (31/7/2023), waktu setempat.
Ia menambahkan, hak-hak dasar lainnya yang juga penting bagi pekerja, adalah adanya waktu istirahat tanpa gangguan, baik di siang maupun malam hari, karena dengan istirahat yang cukup akan berdampak baik untuk kesehatan dan kemampuan kerja mereka.
"Saya ingin pemerintah Hong Kong agar dapat menetapkan peraturan terkait jam kerja dan waktu istirahat bagi pekerja domestik asing," ujar Menaker.
Dalam perekrutan dan penempatan PMI, lanjut Ida Fauziyah, tidak dapat dipungkiri perlunya biaya penempatan yang dikeluarkan oleh pemberi kerja. Pemerintah Hong Kong sendiri telah menetapkan komponen biaya yang ditanggung majikan dan tertulis pada Standard Employment Contract, sementara Indonesia juga menetapkan komponen biaya penempatan yang dapat dibebankan kepada pemberi kerja.
"Saya menilai, apa yang telah tercantum dalam Standard Employment Contract Pemerintah HongKong, bukan hanya komponen biaya sesuai ketentuan Hong Kong, namun juga dilengkapi dengan komponen biaya sesuai negara asal pekerja itu sendiri," katanya.
Pada pertemuan ini, Menaker menyampaikan keinginannya agar pemerintah Hong Kong dapat membuka peluang bagi PMI untuk dapat bekerja di sektor formal, yang memerlukan keterampilan tinggi, seperti perawat, perawat lansia dan pekerjaan di bidang perhotelan.
"Saya percaya melalui kerja sama antara Indonesia dan Hong Kong, khususnya bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat, berkembang dan berkesinambungan," tutupnya.
Baca Juga: Sukses Juara di Ajang 13th Worldskills ASEAN Jadi Bukti Indonesia Mampu Hadirkan SDM Berkualitas
Berita Terkait
-
Pekerja Migran Demo di Patung Kuda Bawa Tuntutan ke Pemerintah
-
Menaker Minta P3MI Perluas Peluang Kerja dan Pelindungan PMI di Hong Kong
-
Sosialisasikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, Bukti Pemerintah Hadir Lindungi PMI di Hong Kong
-
Menaker Sebut Pelatihan Vokasi Dapat Diakses lewat SIAPKerja
-
Peraih Medali WSA 2023 Dapat Penghargaan dari Kemnaker
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga