Suara.com - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga akhir Juli 2023, sebanyak 57,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Menurut Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, integrasi tersebut memungkinkan wajib pajak untuk menggunakan NIK sebagai NPWP, sehingga tidak perlu lagi menghafalkan nomor NPWP secara terpisah. NIK yang terintegrasi dengan NPWP ini dapat digunakan untuk mengakses sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Suryo mengajak masyarakat untuk membantu negara dalam mempercepat integrasi data 69 juta wajib pajak pada tahun 2023 dengan melakukan pengecekan mandiri melalui laman resmi pajak.go.id. Dengan melakukan pengecekan tersebut, wajib pajak dapat memastikan kesesuaian identitas pribadi dan kewajiban pajak yang perlu dibayarkan dan dilaporkan.
Melansir Antara, integrasi NPWP dengan NIK merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak. Pihak DJP juga berkoordinasi dengan perbankan, terutama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), karena seluruh transaksi pajak tercatat di perbankan. Integrasi antara NPWP yang berjumlah 15 digit dengan NIK yang berjumlah 16 digit memerlukan koordinasi yang kuat antara dua lembaga.
Sebelum nomor NIK pada KTP dan Kartu Keluarga resmi menjadi nomor wajib pajak, DJP akan melakukan sosialisasi agar masyarakat paham dan mudah dalam membayar dan melaporkan pajak. Setelah sistemnya selesai, akan diadakan forum untuk membicarakan implementasi integrasi ini agar masyarakat dapat memahaminya dengan baik.
Dengan adanya integrasi NIK sebagai NPWP, masyarakat tidak lagi diharuskan mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan dapat langsung membuat akun untuk melaporkan pajak.
Berita Terkait
-
Bayar Pajak Mengerikan, Sri Mulyani Kasih Nasihat Ini
-
Sri Mulyani Mau Sistem Bayar Pajak Semudah Orang Beli Pulsa
-
Intip Biaya Kepemilikan Suzuki XL7 Hybrid Sebelum Beli
-
Pengusaha Usul Pajak Barang Impor Dinaikkkan Demi Bantu Produk Lokal
-
Viral Cewek 25 Tahun Punya Gaji Rp17 Jutaan, Ditjen Pajak Langsung Merespon
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian
-
Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi
-
Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government
-
Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry
-
Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat
-
Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana
-
Pergantian Jitu John Herdman, Bawa Timnas Indonesia Tembus Tembok Timor Leste
-
The Great Escape, Buku Bergambar tentang Keajaiban dan Kekacauan Saudara
-
Penerapan B50 Dinilai Perlu Diiringi Reformasi Tata Kelola Biodiesel
-
Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!