Suara.com - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga akhir Juli 2023, sebanyak 57,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Menurut Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, integrasi tersebut memungkinkan wajib pajak untuk menggunakan NIK sebagai NPWP, sehingga tidak perlu lagi menghafalkan nomor NPWP secara terpisah. NIK yang terintegrasi dengan NPWP ini dapat digunakan untuk mengakses sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Suryo mengajak masyarakat untuk membantu negara dalam mempercepat integrasi data 69 juta wajib pajak pada tahun 2023 dengan melakukan pengecekan mandiri melalui laman resmi pajak.go.id. Dengan melakukan pengecekan tersebut, wajib pajak dapat memastikan kesesuaian identitas pribadi dan kewajiban pajak yang perlu dibayarkan dan dilaporkan.
Melansir Antara, integrasi NPWP dengan NIK merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak. Pihak DJP juga berkoordinasi dengan perbankan, terutama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), karena seluruh transaksi pajak tercatat di perbankan. Integrasi antara NPWP yang berjumlah 15 digit dengan NIK yang berjumlah 16 digit memerlukan koordinasi yang kuat antara dua lembaga.
Sebelum nomor NIK pada KTP dan Kartu Keluarga resmi menjadi nomor wajib pajak, DJP akan melakukan sosialisasi agar masyarakat paham dan mudah dalam membayar dan melaporkan pajak. Setelah sistemnya selesai, akan diadakan forum untuk membicarakan implementasi integrasi ini agar masyarakat dapat memahaminya dengan baik.
Dengan adanya integrasi NIK sebagai NPWP, masyarakat tidak lagi diharuskan mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan dapat langsung membuat akun untuk melaporkan pajak.
Berita Terkait
-
Bayar Pajak Mengerikan, Sri Mulyani Kasih Nasihat Ini
-
Sri Mulyani Mau Sistem Bayar Pajak Semudah Orang Beli Pulsa
-
Intip Biaya Kepemilikan Suzuki XL7 Hybrid Sebelum Beli
-
Pengusaha Usul Pajak Barang Impor Dinaikkkan Demi Bantu Produk Lokal
-
Viral Cewek 25 Tahun Punya Gaji Rp17 Jutaan, Ditjen Pajak Langsung Merespon
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?
-
Pemerintah Genjot Energi Alternatif dari Singkong, Tebu, Jagung, dan Sawit
-
BRI KKB Tawarkan Bunga Mulai 2,85% Flat, Kredit Mobil Baru Kini Bisa Diajukan Lewat BRImo
-
Tambah Pasokan Listrik, 268 Proyek Pembangkit Baru Segera Dibangun
-
ESDM Telah Bidik Lebih dari 30 Lokasi Konversi PLTD Jadi PLTS
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
-
Bank Mega Syariah Koleksi DPK Rp 12 Triliun Sepanjang 2025
-
Eskalasi Konflik Iran-AS-Israel Mulai 'Cekik' Biaya Ekspor RI ke Timur Tengah
-
Rupiah Kian Terjepit, Ancaman Level Rp17.000 Mulai Menghantui