Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (9/8/2023). Kekayaan Ridwan Djamaluddin juga menjadi sorotan karena diduga sebagian hartanya berasal dari perkara korupsi ini.
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Ridwan tercatat Rp16.629.308.203. Kekayaan itu dia laporkan pada 31 Desember 2022 dalam jabatannya sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM. Dari total harta tersebut, Rp5 miliar di antaranya berbentuk tanah dan bangunan. Ridwan memiliki sembilan unit rumah dan bangunan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Rinciannya adalah sebagai berikut.
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 406 m2/163 m2 Di Kab / Kota Bangka Barat, Hibah Tanpa Akta Rp. 60.000.000
2. Tanah Seluas 615 m2 Di Kab / Kota Bogor, Hibah Tanpa Akta Rp100.000.000
3. Bangunan Seluas 45.5 m2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri Rp950.000.000
4. Bangunan Seluas 29.25 m2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri Rp200.000.000
5. Tanah Dan Bangunan Seluas 795 m2/547 m2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur , Hibah Tanpa Akta Rp1.900.000.000
6. Tanah Dan Bangunan Seluas 243 m2/193 m2 Di Kab / Kota Bandung, Hibah Tanpa Akta Rp900.000.000
7. Bangunan Seluas 29.25 m2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri Rp200.000.000
8. Tanah Dan Bangunan Seluas 140 m2/100 m2 Di Kab / Kota Bandung Barat, Hasil Sendiri Rp650.000.000
9. Tanah Dan Bangunan Seluas 239 m2/239 m2 Di Kab / Kota Kota Batam , Hasil Sendiri Rp120.000.000
Selain itu dia juga tercatat memiliki empat harta alat dan transportasi dengan total sebesar Rp815 juta. Dalam laporan yang sama, Ridwan juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1,42 miliar. Sementara itu harta kekayaan Ridwan dalam surat berharga sebesar Rp1,44 miliar. Selain itu Ridwan juga memiliki kekayaan kas dan setara kas senilai Rp7.870.358.203.
Kekayaan ini melonjak drastis jika dibandingkan harta Ridwan saat masih menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur di Kemenko Kemaritiman. Saat itu kekayaan Ridwan tercatat hanya Rp7,7 miliar pada 13 Juni 2016. Kemudian harta kekayaannya meningkat menjadi Rp8,4 miliar di 31 Desember 2019.
Ketika ditetapkan menjadi Dirjen Minerba, harta Ridwan yang tercatat di LHKPN pada 31 Desember 2020 sebesar Rp9,5 miliar. Setahun kemudian harta Ridwan meningkat jadi Rp13,7 miliar yang dilaporkan dalam LHKPN pada 31 Desember 2021. Dengan total harta kekayaan saat ini sebesar Rp16,6 miliar, berarti harta Ridwan naik Rp3 miliar hanya dalam kurun waktu setahun.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Sidang Korupsi BTS 4G, Mantan PPK Bakti Kominfo Elvano Hatorangan Akui Terima Uang Rp 8 Miliar dari Anang Achmad Latif
-
Sidang Kasus BTS Johnny Plate, Hakim Perintahkan Jaksa Tindak Eks PKK BAKTI Kominfo: Selesailah Saudara
-
Sidang Korupsi BTS 4G Hakim ke Saksi: Kalau Nggak Kerja, Kenapa Dibayar?
-
Di Babel Bentuk Satgas Tambang, Mantan Gubernur Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Tak Tahu Dasar UU jadi PPK, Hakim Kasus Proyek BTS Semprot Saksi Elvano Hatorangan: Ini Pertanggungjawabannya Pidana!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Ekspansi ke DIY, VinFast Resmikan Dealer Perdana di Sleman dan Promo Bebas Biaya Tukar Baterai
-
KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa
-
Analisa: Kenapa Iran Rugi Besar karena Arab Saudi Diserang PMF Irak dan Houthi Yaman?
-
Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir
-
Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
A Spoonful of the Sea, Tradisi Ulang Tahun Korea yang Menghangatkan Hati
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Rilis Final Trailer Film "Dan Bandung", Kisah Perjuangan Cinta Yang Siap Mengaduk Emosi Penonton
-
Buku The Principles of Power: Seni Menguasai Pengaruh Secara Etis
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi