Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (9/8/2023). Kekayaan Ridwan Djamaluddin juga menjadi sorotan karena diduga sebagian hartanya berasal dari perkara korupsi ini.
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Ridwan tercatat Rp16.629.308.203. Kekayaan itu dia laporkan pada 31 Desember 2022 dalam jabatannya sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM. Dari total harta tersebut, Rp5 miliar di antaranya berbentuk tanah dan bangunan. Ridwan memiliki sembilan unit rumah dan bangunan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Rinciannya adalah sebagai berikut.
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 406 m2/163 m2 Di Kab / Kota Bangka Barat, Hibah Tanpa Akta Rp. 60.000.000
2. Tanah Seluas 615 m2 Di Kab / Kota Bogor, Hibah Tanpa Akta Rp100.000.000
3. Bangunan Seluas 45.5 m2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri Rp950.000.000
4. Bangunan Seluas 29.25 m2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri Rp200.000.000
5. Tanah Dan Bangunan Seluas 795 m2/547 m2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur , Hibah Tanpa Akta Rp1.900.000.000
6. Tanah Dan Bangunan Seluas 243 m2/193 m2 Di Kab / Kota Bandung, Hibah Tanpa Akta Rp900.000.000
7. Bangunan Seluas 29.25 m2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri Rp200.000.000
8. Tanah Dan Bangunan Seluas 140 m2/100 m2 Di Kab / Kota Bandung Barat, Hasil Sendiri Rp650.000.000
9. Tanah Dan Bangunan Seluas 239 m2/239 m2 Di Kab / Kota Kota Batam , Hasil Sendiri Rp120.000.000
Selain itu dia juga tercatat memiliki empat harta alat dan transportasi dengan total sebesar Rp815 juta. Dalam laporan yang sama, Ridwan juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1,42 miliar. Sementara itu harta kekayaan Ridwan dalam surat berharga sebesar Rp1,44 miliar. Selain itu Ridwan juga memiliki kekayaan kas dan setara kas senilai Rp7.870.358.203.
Kekayaan ini melonjak drastis jika dibandingkan harta Ridwan saat masih menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur di Kemenko Kemaritiman. Saat itu kekayaan Ridwan tercatat hanya Rp7,7 miliar pada 13 Juni 2016. Kemudian harta kekayaannya meningkat menjadi Rp8,4 miliar di 31 Desember 2019.
Ketika ditetapkan menjadi Dirjen Minerba, harta Ridwan yang tercatat di LHKPN pada 31 Desember 2020 sebesar Rp9,5 miliar. Setahun kemudian harta Ridwan meningkat jadi Rp13,7 miliar yang dilaporkan dalam LHKPN pada 31 Desember 2021. Dengan total harta kekayaan saat ini sebesar Rp16,6 miliar, berarti harta Ridwan naik Rp3 miliar hanya dalam kurun waktu setahun.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Sidang Korupsi BTS 4G, Mantan PPK Bakti Kominfo Elvano Hatorangan Akui Terima Uang Rp 8 Miliar dari Anang Achmad Latif
-
Sidang Kasus BTS Johnny Plate, Hakim Perintahkan Jaksa Tindak Eks PKK BAKTI Kominfo: Selesailah Saudara
-
Sidang Korupsi BTS 4G Hakim ke Saksi: Kalau Nggak Kerja, Kenapa Dibayar?
-
Di Babel Bentuk Satgas Tambang, Mantan Gubernur Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Tak Tahu Dasar UU jadi PPK, Hakim Kasus Proyek BTS Semprot Saksi Elvano Hatorangan: Ini Pertanggungjawabannya Pidana!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju