Suara.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tengah menghadapi situasi keuangan yang sulit bahkan sangat pelik, perseroan pun mengumumkan telah mengangkat bendera putih bertanda tidak lagi sanggup untuk membayar utang obligasinya yang sudah jatuh tempo.
Wajar saja, selama 5 tahun berturut-turut Waskita Karya sendiri tak pernah merasakan sedikit pun keuntungan. Kalkulator keuangan perusahaan selalu menunjukan angka rugi.
Kondisi ini diperparah dengan jumlah utang yang dimiliki BUMN Karya tersebut. Mengutip Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2023 yang dipublikasikan perseroan dilaman Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (11/8/2023) , laporan neraca keuangan memperlihatkan total utang yang kian menggunung, tercatat dalam laporan tersebut sudah menembus Rp84,31 triliun.
Utang Waskita Karya ini terdiri dari utang jangka pendek Rp22,79 triliun dan utang jangka panjang Rp61,51 triliun. Masalah BUMN karya ini tak sampai di situ saja, perusahaan ini juga kerap digugat pailit di pengadilan oleh para kreditur maupun vendornya karena belum melunasi kewajibannya.
Dalam sebuah kesempatan, Direktur Utama PT Waskita Karya, Mursyid buka suara perihal kondisi perusahaan yang carut marut. Dia bilang, perseroan saat ini sedang fokus melakukan restrukturisasi dan penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan.
Mursyid mengatakan seluruh upaya-upaya perbaikan dan program transformasi yang sedang dilakukan perseroan untuk memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh dapat berjalan baik.
"Dengan segala kondisi yang dialami perseroan saat ini, kami terus berkomitmen untuk menjalankan operasional dengan sebagaimana mestinya dan tetap fokus untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan serta terus melakukan peningkatan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Mursyid, dalam keterangan resminya.
Disisi lain Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pimpinan Erick Thohir terus mendorong restrukturisasi perusahaan pelat merah untuk mengoptimalisasi pembangunan nasional, termasuk BUMN Karya.
Mursyid menjelaskan, pembatalan penerimaan dana PMN tersebut, dikarenakan Waskita sedang dalam proses review Master Restructuring Agreement (MRA) untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan secara komprehensif.
Menurutnya, saat ini perseroan sedang dalam diskusi intensif dengan kreditur, baik perbankan maupun pemegang obligasi dalam proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi MRA, sehingga pemberian dana PMN tahun ini belum bisa dilakukan.
"Perseroan berkeyakinan pemerintah akan tetap membantu dalam rangka percepatan penyelesaian Proyek Strategis Negara (PSN) terutama untuk ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan Kayu Agung-Palembang-Betung. Di samping itu, perseroan akan mencari formula yang paling pas untuk kondisi Waskita saat ini," kata Mursyid.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut kondisi keuangan Waskita Karya. Bahkan Erick berencana untuk membawa perusahaan ketahap Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Itu yang kita lagi duduk dengan menteri keuangan, prosesnya seperti apa. Kalau kita kan kemarin, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrukturisasi total yang ini kita dorong," katanya di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta.
Meski begitu, Erick belum bisa memberikan kepastian apakah persoalan utang ini dibawa ke PKPU. "Saya nggak mau jawab itu dulu," imbuhnya.
Waskita Karya sendiri kembali tidak mampu membayar bunga ke-12 dan melunasi pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada tanggal 6 Agustus 2023. Kondisi gagal bayar ini merupakan yang kedua kalinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?