Suara.com - Hakim Agung Suhadi menjadi buah bibir publik setelah meringankan hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Sambo batal merenggang nyawa atas statusnya sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Gaji hakim yang ringankan hukuman Ferdy Sambo ini pun ikut dikulik.
Bukan hanya Suhadi sebagai ketua majelis Hakim Agung yang menangani persidangan Sambo, namun juga dua hakim anggota lainnya yakni Suharto dan Yohanes Priyana.
Publik kini berusaha mengulik gaji dan harta kekayaan yang dikantongi oleh ketiga Hakim Agung tersebut. Berikut rincian gaji dan harta kekayaan tiga Hakim Agung yang berhasil menyelamatkan hidup Sambo dari hukuman mati tersebut.
Gaji Hakim Agung
Gaji Hakim Agung diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Gaji seorang Hakim Agung menyesuaikan dengan jenjang kariernya dengan rincian sebagai berikut.
1. Ketua Mahkamah Agung : Rp5,04 juta
2. Wakil Ketua Mahkamah Agung : Rp4,62 juta
3. Ketua Muda Mahkamah Agung : Rp4,41 juta
4. Hakim Anggota Mahkamah Agung : Rp4,2 juta.
Baca Juga: Perjalanan Kubu Moeldoko Begal Partai Demokrat, Berujung PK Ditolak MA
Meskipun gaji Hakim Agung cukup standar dengan profesi lainnya, mereka juga menerima tunjangan yang terbilang berlimpah sebagaimana yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi. Berikut rincian tunjangan Hakim Agung.
1. Ketua Mahkamah Agung : Rp121,60 juta per bulan
2. Wakil Ketua Mahkamah Agung : Rp82,45 juta per bulan
3. Ketua Muda Mahkamah Agung : Rp77,50 juta per bulan
4. Hakim Anggota Mahkamah Agung : Rp72,85 juta per bulan
Dengan nominal gaji dan tunjangan di atas maka setiap bulan Suhadi bisa mengantongi gaji lebih dari Rp75 per bulan. Sebagai seorang Hakim Agung, Suhadi wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiap tahunnya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Mengutip LHKPN Suhadi yang dapat diakses publik, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 11,02 Miliar. Suhadi punya 7 unit properti senilai Rp 4,1 miliar.
Berita Terkait
-
Pundi Kekayaan Tiga Hakim MA dalam Sidang Ferdy Sambo, Gajinya Ratusan Juta
-
2 Tahun Lebih Dibayangi Aksi Pembegalan Partai, AHY dan Demokrat Lega Kalahkan Moeldoko 19 Kali
-
Inilah Harta Kekayaan Hakim Agung yang Gagalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo
-
PK Ditolak MA, Prima Siapkan Amunisi Lain Lawan KPU
-
Perjalanan Kubu Moeldoko Begal Partai Demokrat, Berujung PK Ditolak MA
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya