Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkit kekalahan berulang yang harus ditelan kubu Moeldoko atas upaya pembegalan kepemimpinan Partai Demokrat.
Terakhir kekalahan dialami kubu Moeldoko usai Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko.
AHY mengatakan selama 2 tahun 8 bulan, kader Demokrat dibayang-bayangi oleh ancaman aktor-aktor pembegal partai. Kekinian Demokrat mulai lega seiring adanya putusan MA terkait PK.
"Alhamdulillah berhasil memenangkan persidangan 19-0. Kemenangan di tangan kita. Alhamdulillah," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023)..
Kesenangan AHY itu bertambah lantaran ia menerima kabar putusan MA tersebut pada Kamis siang kemarin, bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun ke-45 AHY.
"Tentu Kami semua sangat senang, kami bersyukur sekaligus terharu mendengar itu, secara pribadi saya juga sangat bersyukur karena berita baik ini diterima bertepatan pada hari ulang tahun saya sehingga menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini," ujar AHY.
Kegagalan Kubu Moeldoko
Sementara Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menanggapi kegagalan demi kegagalan kubu Moeldoko dalam membegal kepemimpinan Demokeat di bawah Agus Harimurti Yudhoyono, usai Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan peninjauan kembali (PK) oleh Kepala Staf Kepresidenan tersebut.
Mulanya, Riefky menyinggung pembegalan Partai Demokrar melalui Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal Deli Serdang, pada 5 Maret 2021
Baca Juga: Perjalanan Kubu Moeldoko Begal Partai Demokrat, Berujung PK Ditolak MA
"Saat itu dengan tenang AHY merapatkan barisan dan melakukan konsolidasi baik dengan seluruh pimpinan partai di daerah maupun parakada. Alhasil pada 31 Maret 2021 menkumham menolak mengesahkan kepengurusan versi KLB ilegal tersebut," kata Riefky dalam sambutannya di acara peluncuran buku AHY di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Meski sudah ditegaskan kepengurusan versi KLB ditolak, namun kubu Moeldoko belum kapok. Riefky berujar mereka tidak berhenti dan justru melalukan upaya pembegalan lewat gugatan di pengadilan.
"Namun 19 kali digugat, 19 kali pula demokrasi menang termasuk, gugatan Peninjauan Kembali yang hari ini alhamdulillah telah ditolak oleh Mahkamah Agung," kata Riefky.
"Semua ini tentu berkat soliditas dan militansi kader di bawah kepemimpinan AHY serta dukungan para pemimpin, dukungan rakyat dan juga Pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta'ala," sambungnya.
Sebelumnya, AHY menyambut baik putusan MA yang menolak gugatan PK Moeldoko.
AHY yang sedang merayakan ulang tahun ke-45 hari ini, bahkan turut membacakan langsung hasil putusan MA di hadapan para kerabat dan kader Partai Demokrat. Melalui keterngan video yang diperoleh, tampak kader bersorak gembira atas penolakan terhadap PK Moeldoko.
Berita Terkait
-
Diskusi Satu Meja Bareng Puan dan Cak Imin, AHY Sebut Isinya Menarik dan Bikin Penasaran
-
Perjalanan Kubu Moeldoko Begal Partai Demokrat, Berujung PK Ditolak MA
-
Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk
-
AHY soal Cawapres Anies: Bukan Hanya Menangkan Jateng dan Jatim, tapi Menangkan Indonesia!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak