Suara.com - Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak peninjauan kembali (PK) kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Perkara dengan nomor 128 PK/TUN/2023 itu ditolak pada Kamis (10/8/2023).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa kubu Moeldoko sudah 19 kali berupaya membegal Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Lantas, seperti apa perjalanannya?
Perjalanan Kubu Moeldoko Begal Demokrat
Perseteruan tersebut berawal dari Moeldoko yang terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat. Penetapannya sendiri dilakukan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Maret 2021 lalu.
AHY yang merupakan Ketum Partai Demokrat hasil Kongres Jakarta 2020 menyatakan KLB Moeldoko itu ilegal dan inkonstitusional. Sebab, pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Diketahui dalam AD/ART Partai Demokrat, KLB hanya bisa digelar dengan izin dari Ketua Majelis Tinggi, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pun menolak permintaan kubu Moeldoko.
Yasonna tak bisa mengabulkan permohonan terkait pengesahan kepengurusan Demokrat karena kubu Moeldoko dinilai belum memiliki dokumen yang lengkap. Setelah menerima penolakan, kubu Moeldoko lantas menggugat AD/ART Demokrat.
Ia melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait KLB yang harus seizin Ketua Majelis Tinggi Partai, SBY. Namun, apa yang ia gugat dinyatakan gugur karena pihaknya tidak memenuhi panggilan sidang sampai tiga kali.
Kubu Moeldoko kemudian menggugat Yasonna Laoly untuk membatalkan SK AD/ART dan kepengurusan Demokrat hasil Kongres Tahun 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, usahanya kembali gagal karena gugatannya ditolak.
Baca Juga: Siapa Anak Hakim Agung Suhadi? Ikut 'Dikuliti' Usai Ayahnya Batalkan Vonis Mati Sambo
PTUN bahkan menolak upaya banding yang dilakukan mantan Panglima TNI itu. Tidak kapok, kubu Moeldoko kembali menggugat Yasonna dan AHY ke MA. Namun, pada 22 September 2022 kasasi perihal putusan Yasonna atas KLB Deli Serdang pun ditolak MA.
Kubu Moeldoko kemudian mengajukan PK ke MA pada 15 Mei 2023. Mereka mengklaim memiliki empat bukti baru atau novum yang diajukan pada tingkat ini. Namun, lagi dan lagi, pada Kamis (10/8/2023), MA kembali memutuskan untuk menolaknya.
Dengan begitu, kepengurusan Partai Demokrat versi AHY tetap menjadi hasil yang diakui keabsahannya. Kubu Moeldoko pun dianggap kalah telak sebanyak 19 kali. Namun, belum diketahui pasti apakah ia akan kembali membegal partai itu atau justru berhenti.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
- 
            
              Siapa Anak Hakim Agung Suhadi? Ikut 'Dikuliti' Usai Ayahnya Batalkan Vonis Mati Sambo
 - 
            
              Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk
 - 
            
              Mahfud MD Tak Kaget PK Moeldoko Ditolak MA: Kecuali Hakimnya Mabuk
 - 
            
              Demokrat Sindir Kekalahan Telak Kubu Moeldoko: 19 Kali Gugat, 19 Kali Kalah
 - 
            
              Ulang Tahun ke-45, Puan Maharani Berikan Kado Spesial untuk AHY
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
 - 
            
              Tinjau Tanggul Baswedan yang Ambruk, Pramono Janji Buatkan Baru Dengan Tinggi 40 Meter
 - 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK