Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan pentingnya pembentukan Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT) dalam menanggulangi sejumlah tantangan dalam pembangunan infrastruktur transportasi di tingkat nasional.
Saat mengadakan sesi media tentang "Upaya Mendorong Pembiayaan Infrastruktur Transportasi yang Kreatif dan Inovatif di Tengah Keterbatasan APBN" di Gedung Kemenhub, Jakarta, pada hari Jumat, Kepala PPIT Siti Maimunah menjelaskan bahwa urgensi pertama dari PPIT adalah mengatasi keterbatasan anggaran yang dihadapi oleh pihak yang bertanggung jawab dalam membiayai proyek infrastruktur transportasi nasional.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, terungkap bahwa total kebutuhan pembiayaan mencapai Rp1.288 triliun. Namun, anggaran fiskal atau APBN hanya sekitar Rp227 triliun, yang hanya sekitar 18 persen dari total kebutuhan.
"Sekilas tugas PPIT adalah sebagai pusat pembiayaan infrastruktur. Jadi, ketika berbicara tentang pembiayaan, pasti berbicara tentang uang yang besar. PPIT ini memiliki sumber dana karena bertujuan untuk membiayai pembangunan infrastruktur transportasi di seluruh Indonesia. Namun, kami bukan pihak yang memiliki dana, melainkan tugas kami adalah mencari dana," ujar Maimunah, dikutip dari Antara.
Pembentukan PPIT didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan. Ini merupakan upaya untuk memperkuat institusi guna mendorong pembiayaan infrastruktur transportasi yang kreatif dan inovatif dalam keterbatasan anggaran dari APBN.
Maimunah menjelaskan, "Jadi, tugas kami di PPIT adalah mencari dana, dan dari siapa kami mendapatkan dana? Dari investor, yang berarti bukan dari pemerintah. Jadi, dana tersebut bukan berasal dari APBN, melainkan dari sektor swasta. Swasta ini bisa berupa BUMN, BUMD, atau entitas swasta murni, baik lokal maupun internasional. Oleh karena itu, kami menjalin banyak kerja sama dengan perusahaan-perusahaan asing."
Salah satu urgensi lainnya adalah masih adanya peluang luas dalam menggunakan skema pembiayaan kreatif seperti kemitraan antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), penggunaan bersama (KSP), pemanfaatan infrastruktur bersama (KSPI), penyewaan, dan lainnya.
Maimunah mengilustrasikan, "Bagaimana swasta bisa terlibat dalam pembangunan? Tentu, swasta berperan dalam pembangunan itu, namun pemerintah juga memberikan dukungan, tidak hanya dalam bentuk jaminan tetapi juga dukungan dalam seluruh proses, mulai dari persiapan hingga transaksi. Jadi, pihak swasta tidak hanya membangun secara independen. Ada koridor yang harus diawasi oleh pemerintah."
Sebagai contoh, Maimunah menyebutkan beberapa proyek yang diimplementasikan melalui skema pembiayaan kreatif, termasuk Pelabuhan Patimban di Jawa Barat.
Baca Juga: Pemerintah Bangun Rumah Khusus Pejuang Eks Timor Timur, Begini Progresnya
"Ada dua skema pembiayaan yang umum digunakan dalam pembangunan infrastruktur, yaitu PPP (kemitraan antara pemerintah dan swasta). Ada yang disebut 'solicited', yang berarti proyek diinisiasi oleh pemerintah. Pelabuhan Patimban adalah contoh solicited, di mana pemerintah memulai proyek ini dan mengundang partisipasi swasta," jelas Maimunah.
Contoh lainnya adalah Bandara Kediri di Jawa Timur, yang diinisiasi oleh pihak swasta atau "unsolicited".
"Contoh konkret yang hampir selesai adalah Bandara Kediri. Inisiatifnya sepenuhnya dari pihak swasta, bukan pemerintah. Itu yang disebut unsolicited. Swasta merancang dan membiayai proyek ini, sedangkan peran kami (pemerintah) adalah mengatur regulasi mengenai lokasi dan aspek pengoperasian, yang tentunya diatur oleh Kemenhub," lanjut Maimunah.
Kemenhub berharap bahwa pembentukan PPIT sebagai pusat pembiayaan kreatif untuk infrastruktur transportasi akan mendukung percepatan penyediaan sarana dan prasarana transportasi nasional, peningkatan jumlah proyek infrastruktur transportasi melalui skema KPBU dan skema pembiayaan kreatif serta inovatif lainnya. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan pengelolaan aset di sektor transportasi, menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat, dan mempercepat kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam proyek-proyek sektor transportasi.
Saat ini, terdapat 16 proyek prioritas dalam sektor transportasi yang sedang dilaksanakan dengan menggunakan skema pembiayaan kreatif, mulai dari tahap perencanaan hingga tahap operasi.
Berita Terkait
-
Jadi Panelis Diskusi di SBM ITB, Dirut PLN Paparkan Kunci Sukses Proyek Kelistrikan di Indonesia
-
Kongkalikong sama Anak Buah, Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang dari Lelang Proyek
-
Tak Tahu Dasar UU jadi PPK, Hakim Kasus Proyek BTS Semprot Saksi Elvano Hatorangan: Ini Pertanggungjawabannya Pidana!
-
Kado HUT RI, Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Naik!
-
Pemerintah Bangun Rumah Khusus Pejuang Eks Timor Timur, Begini Progresnya
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal