Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tengah berdarah-darah soal kondisi keuangannya. BUMN Karya tersebut kini mengalami gagal bayar karena utang yang menggunung.
Meski begitu, pemerintah terus berupaya untuk menyelamatkan WSKT, salah satunya dengan menggabungkannya ke PT Hutama Karya (Persero) atau imbreng.
Nantinya, Waskita Karya akan menjadi anak usaha Hutama Karya.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, proses penggabungan kedua BUMN karya ini ditargetkan rampung di awal 2024.
Menurut Tiko, sapaan akrabnya, proses tersebut akan selesai setelah proses restrukturisasi utang Waskita disepakati oleh para kreditur, baik pihak perbankan maupun pemegang obligasi.
"(Targetnya) awal tahun depan lah," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Tiko menuturkan, proses penggabungan Waskita ke Hutama Karya akan dilakukan dengan mekanisme inbreng saham milik pemerintah di Waskita ke Hutama Karya.
Menurutnya, hal ini sama seperti yang dilakukan pemerintah ketika menggabungkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI).
Dimana pada 2021 lalu, pemerintah melakukan inbreng saham yang dimiliki di PNM dan Pegadaian ke BRI, sehingga kedua BUMN yang menyasar sektor mikro tersebut kini menjadi anak usaha BRI.
Baca Juga: Lakukan PHK, Jumlah Karyawan Anak Usaha Waskita Karya Menyusut Tersisa 69 Pekerja
"Jadi diinbrengkan, kan ada saham milik pemerintah (di Waskita). Kita ajukan saham milik pemerintah itu diinbrengkan ke Hutama Karya," ujarnya.
Karena Hutama Karya bukanlah perusahaan terbuka atau sebagian saham dimiliki oleh publik, maka terang Tiko, pengalihan saham Waskita hanya perlu dilakukan dengan mekanisme inbreng.
Ketentuan inbreng ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
"Jadi bukan right issue, bukan private placement. Jadi saat ini sahamnya pemerintah, dalam hal ini langsung di Kementerian BUMN, itu akan diinbrengkan ke Hutama Karya," paparnya.
Dia pun menegaskan, tak ada aksi korporasi yang akan dilakukan Waskita Karya sebagai perusahaan terbuka dalam proses inbreng tersebut.
"Enggak ada (corporate action dari Waskita)," pungkas Tiko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut