Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak salah lagi menyebut Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Ia mengatakan, QRIS dibaca Kris bukan kyuris.
"QRIS itu alat pembayaran digital, sehingga QR yang sah dan satu-satunya itu 'kris', bukan 'kyuris," ujar Perry di acara Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI), Istora Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Dia melanjutkan, kekinian fungsi QRIS telah bertambah banyak. Selain sebagai alat pembayaran, QRIS juga bisa digunakan untuk tarik dan setor tunai hingga transfer antar bank.
Tak hanya QRIS, Perry menyebut, BI juga akan kembali mengembangkan alat pembayran digital yang dinamakan Digital rupiah.
"Kita akan kembangkan digital rupiah. Nah kemarin, kami menghadiahkan kepada NKRI hadiah uang digital QRIS TUNTAS. Jadi QRIS sekarang bisa digunakan untuk tarik tunai," kata dia.
Sebelumnya, Perry Warjiyo mengatakan, tetapi ada biaya yang dikenakan nasabah jika ingin menggunakan fitur tarik tunai pada QRIS. Biaya ini akan dikenakan, jika nasabah melakukan tarik tunai dengan beda bank.
"Biaya tarik tunai dengan QRIS Tuntas ditetapkan sesuai kesepakatan dengan industri Rp 6.500 per transaksi untuk transaksi on us (sesama) PJP melalui agen dan transaksi off us antar PJP. Sedangkan transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya," ujar Perry yang dikutip Jumat (18/8/2023).
Sementara, untuk biaya setor tunai, jika nasabah menggunakan layanan agen atau PJP lain maka akan dikenakan tarif sebesar Rp 5.000 per transaksi.
"Biaya setor tunai dengan QRIS Tuntas sebesar Rp 5.000 per transaksi. Untuk transaksi on us melalui agen dan transaksi off us, sedangkan transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya," imbuh dia.
Baca Juga: Segini Biaya Tarik-Setor Tunai Gunakan QRIS
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Kemenperin Siapkan Skema Pemulihan IKM Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh
-
IHSG Dua Hari Melejit Hingga Tembus Level 8.900, Apa Pemicunya?
-
Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Akhir 2025 Tetap Tangguh, Ini Buktinya
-
Emiten Jual Beli Besi Kapal Bekas (OPMS) Berencana Tambah 16 Lini Usaha Baru
-
Harga Saham DEWA Meroket Hari Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kemenhub Bekukan Izin Operasional Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak
-
Tak Hanya Infrastruktur, Pendidikan Jadi Prioritas Pemulihan Pascabencana di Aceh
-
Rugikan Industri Lokal, Purbaya Tarik BMTP Impor Kain Tenun Kapas hingga Rp 3.300 per Meter
-
Jadwal dan Formasi PPPK KemenHAM 2026, Rekrutmen Dibuka 7 Januari
-
Rupiah Makin Terperosok ke Level Rp 16.758 per USD Hari Ini