Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak salah lagi menyebut Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Ia mengatakan, QRIS dibaca Kris bukan kyuris.
"QRIS itu alat pembayaran digital, sehingga QR yang sah dan satu-satunya itu 'kris', bukan 'kyuris," ujar Perry di acara Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI), Istora Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Dia melanjutkan, kekinian fungsi QRIS telah bertambah banyak. Selain sebagai alat pembayaran, QRIS juga bisa digunakan untuk tarik dan setor tunai hingga transfer antar bank.
Tak hanya QRIS, Perry menyebut, BI juga akan kembali mengembangkan alat pembayran digital yang dinamakan Digital rupiah.
"Kita akan kembangkan digital rupiah. Nah kemarin, kami menghadiahkan kepada NKRI hadiah uang digital QRIS TUNTAS. Jadi QRIS sekarang bisa digunakan untuk tarik tunai," kata dia.
Sebelumnya, Perry Warjiyo mengatakan, tetapi ada biaya yang dikenakan nasabah jika ingin menggunakan fitur tarik tunai pada QRIS. Biaya ini akan dikenakan, jika nasabah melakukan tarik tunai dengan beda bank.
"Biaya tarik tunai dengan QRIS Tuntas ditetapkan sesuai kesepakatan dengan industri Rp 6.500 per transaksi untuk transaksi on us (sesama) PJP melalui agen dan transaksi off us antar PJP. Sedangkan transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya," ujar Perry yang dikutip Jumat (18/8/2023).
Sementara, untuk biaya setor tunai, jika nasabah menggunakan layanan agen atau PJP lain maka akan dikenakan tarif sebesar Rp 5.000 per transaksi.
"Biaya setor tunai dengan QRIS Tuntas sebesar Rp 5.000 per transaksi. Untuk transaksi on us melalui agen dan transaksi off us, sedangkan transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya," imbuh dia.
Baca Juga: Segini Biaya Tarik-Setor Tunai Gunakan QRIS
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya