Suara.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati belum mau membatasi pembelian BBM subsidi di SPBU. Adapun, terdapat dua jenis BBM yang masih menjadi penugasan atau subsidi dari pemerintah yaitu Pertalite dan Solar.
Menurut dia, belum ada regulasi yang mengatur terkait siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subsidi. Aturan terkait pembelian BBM subsidi ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014.
"Kalau kita lihat baik BBM subsidi maupun LPG subsidi belum ada regulasi yang secara tegas mengatur siapakah yang berhak, ada Perpres 191 2014 yang harus didetilkan," ujar Nicke saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Youtube Kemendagri, Senin (4/9/2023).
Namun demikian, dirinya memahami, dalam tahun politik seperti, sangat berisiko membuat kebijakan yang tidak populis, terlebih risiko politik.
Meski begitu, Nicke tetap melakukan upaya agar penyaluran BBM subsidi maupun LPG 3 kg bisa tepat sasaran yang berhak, salah satunya dengan digitalisasi.
"Kami coba kendalikan dengan regulasi yang ada dengan sistem digitalisasi. Itu saja yang bisa kami lakukan," jelas dia.
Untuk diketahui, PT Pertamina Patra Niaga terus memperluas penerapan pembatasan pembelian BBM solar subsidi dengan mekanisme full QR melalui MyPertamina di 234 kabupaten dan kota, termasuk Jakarta mulai Kamis kemarin (25/5/2023).
Dalam program Subsidi Tepat untuk Solar Subsidi, pembelian oleh kendaraan pribadi roda empat dibatasi paling banyak 60 liter per hari.
Kemudian, angkutan umum orang/barang roda empat dibatasi maksimal 80 liter per hari dan angkutan umum orang/barang roda enam paling banyak 200 liter per hari.
Baca Juga: Soal Pertalite Bakal Dihapus, Anak Buah Sri Mulyani Belum Tahu
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, program Subsidi Tepat untuk Solar Subsidi itu bukan hal yang baru.
Pertamina Patra Niaga, kata dia, terus mengevaluasi dan melanjutkan tren positif dari program tersebut.
Dia bilang, penyaluran solar subsidi sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, baik kriteria kendaraan dan volume atau kuota hariannya.
"Maka bertahap kami berlakukan full QR untuk solar subsidi. Ini adalah langkah selanjutnya untuk memastikan masyarakat terbiasa memanfaatkan kode QR," kata Irto dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani