Suara.com - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan kabar gembira dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pasalnya, Sri Mulyani telah menetapkan ketentuan uang pensiun Rp4 juta yang akan diberikan kepada para pensiunan PNS sebagai bantuan dana.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas jasa dan pengabdian para pensiunan PNS kepada negara.
Ketentuan uang pensiun Rp4 juta yang disahkan Sri Mulyani
Bantuan uang pensiun Rp4 juta ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Bantuan Dana bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2023 dan berlaku untuk seluruh pensiunan PNS yang menerima manfaat dana pensiun dari PT Taspen (Persero).
Syarat mendapatkan uang pensiun Rp4 Juta
Untuk mendapatkan uang pensiun Rp4 juta, pensiunan PNS harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
- Masih hidup pada saat pemberian bantuan dana
- Tidak sedang menjalani hukuman pidana
Baca Juga: Gaji PNS dan Pensiunan Naik, Buruh Minta Kenaikan Upah 15 Persen Tahun Depan
- Tidak sedang terlibat dalam perkara perdata atau tata usaha negara
- Tidak sedang terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, atau nepotisme
- Tidak sedang terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia
- Tidak sedang terlibat dalam kasus terorisme, separatisme, atau radikalisme
Cara mendapatkan uang pensiun Rp4 Juta
Untuk mendapatkan uang pensiun Rp4 juta, pensiunan PNS harus mengikuti langkah-langkah berikut.
Berita Terkait
-
Perkiraan Gaji Pensiunan Jika Aturan Single Salary Diberlakukan
-
5 Syarat Cairkan Gaji Pensiunan PNS di Taspen, Anak dan Pasangan Bisa Dapat
-
Benarkah Usia Pensiun ASN Akan Diubah, Begini Penjelasannya
-
Program Pensiun ASN Bisa Membebani Keuangan Negara
-
Gaji PNS dan Pensiunan Naik, Buruh Minta Kenaikan Upah 15 Persen Tahun Depan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil, per Gram Belum Tembus Rp 2,5 Juta
-
Menteri Hanif: RI Naik Pangkat, Resmi Pimpin 'Gudang Karbon Raksasa' Dunia
-
Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?
-
611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh
-
Harga Bitcoin Tengah Ambruk, Investor Disarankan Ambil Langkah Ini
-
Daftar Saham Cum Dividen Mulai Hari Ini Hingga Kamis: Jadwal dan Nominal
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya