- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyoroti tingginya kasus tumpang tindih kepemilikan sertifikat tanah.
- Masalah ini bersumber dari sertifikat terbitan tahun 1961 sampai 1997 yang belum masuk basis data digital BPN.
- Nusron mendorong pemutakhiran sertifikat lama melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, angkat bicara mengenai tingginya kasus tumpang tindih kepemilikan atau munculnya sertifikat ganda pada satu bidang tanah di Indonesia.
Nusron menjelaskan bahwa akar permasalahan ini umumnya berasal dari sertifikat tanah yang diterbitkan pada era lama. Ia menunjuk pada sertifikat yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997 sebagai yang paling rentan bermasalah.
"Permasalahan tumpang tindih yang terjadi biasanya karena itu produk lama yang belum masuk ke dalam database sistem digitalisasi pertanahan dan terlihat bidang tanah tersebut kosong," ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Minggu (16/11/2025).
Karena bidang tanah tersebut tercatat kosong dalam sistem digital BPN saat ini, sertifikat ganda dapat dengan mudah dikeluarkan.
Sertifikat baru ini terbit setelah adanya pemohon yang berhasil menyertakan dokumen pengantar lengkap yang mencakup bukti fisik, yuridis, dan riwayat tanah yang memadai.
Nusron menambahkan, infrastruktur pertanahan, regulasi, dan teknologi di masa lalu memang belum memadai seperti sekarang.
Hal ini menyulitkan pihak BPN kala itu untuk memastikan apakah suatu bidang tanah sudah bersertifikat atau belum.
Menyikapi masalah ini, Nusron Wahid mendorong masyarakat untuk segera melakukan pemutakhiran sertifikat tanah yang mereka miliki, terutama bagi yang bersertifikat terbitan tahun 1961 hingga 1997.
Untuk mempermudah proses tersebut, Menteri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN, yaitu Sentuh Tanahku.
Baca Juga: DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'
Aplikasi ini memungkinkan pemilik tanah untuk mengecek informasi dasar bidang tanah, memantau proses layanan, dan memastikan data pertanahan yang tercatat di sistem sudah sesuai.
Nusron menekankan pentingnya pemutakhiran ini sebagai langkah pencegahan.
"Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang. Yang belum terdaftar segera didaftarkan, pentingnya di situ, dan dikasih batas-batas yang jelas," tegasnya.
Dalam upaya memitigasi risiko sengketa di masa depan, Nusron juga meminta dukungan penuh dari para kepala daerah. Ia menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk mendorong camat, lurah, hingga RT/RW agar aktif mengajak masyarakat melakukan pemutakhiran sertifikat lama.
"Tolong kepala daerah, instruksikan ke camat, lurah, dan RT/RW, rakyatnya yang memegang sertipikat tahun 1961-1997, datang ke kantor BPN, mutakhirkan. Kalau perlu kita ukur ulang, dicocokkan dari sekarang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari," tutup Nusron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara