- Beberapa saham IHSG, termasuk AADI, SCMA, dan EMTK, dijadwalkan cum dividen antara 17 hingga 20 November 2025.
- Tanggal cum dividen merupakan hari terakhir bagi investor untuk membeli saham agar berhak atas pembagian keuntungan perusahaan.
- Jadwal spesifik mencakup AADI pada 17 November dengan dividen interim US$250 juta.
Suara.com - Sejumlah saham IHSG dijadwalkan merilis tanggal cum dividen pada pekan ini, yaitu periode 17 hingga 20 November 2025.
Penetapan tanggal ini menjadi penentu bagi investor yang ingin membeli saham dan berhak atas pembagian keuntungan perusahaan.
Emiten-emiten yang dijadwalkan cum dividen pekan ini antara lain PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI), PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA), dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK).
Investor perlu memahami bahwa tanggal cum dividen (cum date) adalah hari terakhir bagi pemegang saham untuk membeli saham tertentu dan berhak atas dividen yang telah diumumkan oleh perusahaan.
Untuk dapat menerima dividen, investor wajib memiliki saham tersebut sebelum atau pada tanggal cum dividen.
Sebaliknya, tanggal ex dividen (ex date) adalah hari pertama ketika pemegang saham yang membeli saham tersebut tidak lagi berhak mendapatkan dividen dari perusahaan. Tanggal ex dividen selalu ditetapkan satu hari kerja setelah tanggal cum dividen.
Jadwal Cum Dividen Emiten Pekan Ini
Berikut adalah rincian jadwal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi yang ditetapkan oleh lima emiten sepanjang pekan ini:
Senin, 17 November 2025: Satu emiten yang membuka jadwal pada awal pekan adalah PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI). AADI menetapkan pembagian dividen interim tahun buku 2025 yang bernilai fantastis, yakni sebesar US$250 juta. Jumlah tersebut setara dengan lebih dari Rp3,9 triliun, dengan asumsi kurs Rp15.600 per dolar AS.
Baca Juga: SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Selasa, 18 November 2025: Dua emiten dijadwalkan cum dividen. Emiten tersebut adalah PT Nusantara Infrastucture Tbk. (META) dan perusahaan media terkemuka, PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA).
Rabu, 19 November 2025: Giliran konglomerasi media dan teknologi, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) atau dikenal sebagai Emtek, yang menetapkan tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi.
Kamis, 20 November 2025: Satu emiten akan menutup jadwal cum dividen pekan ini, yaitu PT Budi Starch & Sweetener Tbk. (BUDI). Emiten dari Grup Sungai Budi ini akan membagikan dividen kepada investor senilai total Rp31,43 miliar, atau setara dengan Rp7 per saham.
Bagi investor, periode cum dividen ini menjadi momen penting untuk menentukan keputusan pembelian saham agar tidak terlewatkan dalam pencatatan kepemilikan dividen dari emiten-emiten tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Koperasi Merah Putih Akan Lemahkan Ketahanan Ekonomi Desa
-
Koperasi Merah Putih Telan Anggaran Jumbo, Desa Tak Bisa Biayai Layanan Dasar
-
Mengapa Beberapa Pullback Pulih Memberi Isyarat Sesuatu yang Lebih Besar dalam Dagangan Forex
-
Dasco Tengahi 2 Menteri Beda Pendapat soal Dana Rehab Aceh: Nah, Salaman Dulu Dong
-
Meski Berstatus Persero, Danantara: ANTM-PTBA Masih Bagian MIND ID
-
Ekspansi ke Infrastruktur EV, Emiten TRON Siap Garap SPKLU
-
Anak Usaha Emiten ELSA Mulai Bisnis Energi Rendah Karbon Lewat Green Terminal
-
Ingat! Maskapai Wajib Beri Diskon Tiket Pesawat saat Mudik
-
Mengapa Antam dan PTBA Ditempeli Status Persero Lagi?
-
Harga Cabai Naik Jelang Ramadhan, Mendag Salahkan Hujan