- Beberapa saham IHSG, termasuk AADI, SCMA, dan EMTK, dijadwalkan cum dividen antara 17 hingga 20 November 2025.
- Tanggal cum dividen merupakan hari terakhir bagi investor untuk membeli saham agar berhak atas pembagian keuntungan perusahaan.
- Jadwal spesifik mencakup AADI pada 17 November dengan dividen interim US$250 juta.
Suara.com - Sejumlah saham IHSG dijadwalkan merilis tanggal cum dividen pada pekan ini, yaitu periode 17 hingga 20 November 2025.
Penetapan tanggal ini menjadi penentu bagi investor yang ingin membeli saham dan berhak atas pembagian keuntungan perusahaan.
Emiten-emiten yang dijadwalkan cum dividen pekan ini antara lain PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI), PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA), dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK).
Investor perlu memahami bahwa tanggal cum dividen (cum date) adalah hari terakhir bagi pemegang saham untuk membeli saham tertentu dan berhak atas dividen yang telah diumumkan oleh perusahaan.
Untuk dapat menerima dividen, investor wajib memiliki saham tersebut sebelum atau pada tanggal cum dividen.
Sebaliknya, tanggal ex dividen (ex date) adalah hari pertama ketika pemegang saham yang membeli saham tersebut tidak lagi berhak mendapatkan dividen dari perusahaan. Tanggal ex dividen selalu ditetapkan satu hari kerja setelah tanggal cum dividen.
Jadwal Cum Dividen Emiten Pekan Ini
Berikut adalah rincian jadwal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi yang ditetapkan oleh lima emiten sepanjang pekan ini:
Senin, 17 November 2025: Satu emiten yang membuka jadwal pada awal pekan adalah PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI). AADI menetapkan pembagian dividen interim tahun buku 2025 yang bernilai fantastis, yakni sebesar US$250 juta. Jumlah tersebut setara dengan lebih dari Rp3,9 triliun, dengan asumsi kurs Rp15.600 per dolar AS.
Baca Juga: SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Selasa, 18 November 2025: Dua emiten dijadwalkan cum dividen. Emiten tersebut adalah PT Nusantara Infrastucture Tbk. (META) dan perusahaan media terkemuka, PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA).
Rabu, 19 November 2025: Giliran konglomerasi media dan teknologi, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) atau dikenal sebagai Emtek, yang menetapkan tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi.
Kamis, 20 November 2025: Satu emiten akan menutup jadwal cum dividen pekan ini, yaitu PT Budi Starch & Sweetener Tbk. (BUDI). Emiten dari Grup Sungai Budi ini akan membagikan dividen kepada investor senilai total Rp31,43 miliar, atau setara dengan Rp7 per saham.
Bagi investor, periode cum dividen ini menjadi momen penting untuk menentukan keputusan pembelian saham agar tidak terlewatkan dalam pencatatan kepemilikan dividen dari emiten-emiten tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini