Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair/ Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Profil Karen Agustiawan pun disorot lantaran kasus ini merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.
"KPK telah mengumpulkan dan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut: GKK alias KA (Karen Agustiawan) Dirut PT Pertamina Persero tahun 2009-2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023). Selanjutnya Karen akan ditahan di Rumah Tahanan KPK dalam 20 hari ke depan.
Dugaan keterlibatan Karen Agustiawan dalam pusara kasus korupsi LNG sebenarnya sudah terendus sejak 2021 silam. Bahkan tahun lalu Karen sempat dilarang berpergian ke luar negeri karena kasus ini.
Profil Karen Agustiawan
Perempuan yang lahir di Bandung pada 19 Oktober 1958 itu merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia mulai meniti karir di industri migas sejak tahun 1980-an. Pada 1984, ia menjadi analis hingga programmer pengembangan cadangan serta memimpin sejumlah proyek di departemen komputasi eksplorasi.
Kemudian pada tahun 2002, ia berpindah haluan ke Halliburton Indonesia dan menjelma sebagai perempuan pertama Indonesia yang menjabat commercial manager di perusahaan tersebut. Empat tahun berada di Halliburton Indonesia, ia kemudian melanjutkan karirnya di Pertamina pada 2006 sebagai Direktur Pertamina Hulu saat Menteri BUMN dijabat oleh Sofyan Djalil.
Kariernya semakin mentereng saat ia diangkat jadi Dirut Pertamina menggantikan Ari Soemarno pada 2009. Ia terpilih sebagai salah satu perempuan berpengaruh dalam Asia's 50 Power Businesswomen yang dikeluarkan oleh media kenamaan Forbes.
Pada 2015, Karen mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Pertamina.
Empat tahun kemudian, Karen terjerat dalam kasus korupsi pembelian saham sebesar 10 persen dari ROC Oil Ltd, untuk menggarap blok Basker Manta Gummy (BMG) milik ROC Oil Limited Australia dan divonis 8 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan pada 2019 silam. Jejak karier Karen Agustiawan dapat dibaca dalam daftar berikut.
Baca Juga: Biodata dan Profil Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina Jadi Tersangka Korupsi LNG
1. Direktur Utama PT Pertamina (Persero), 5 Februari 2009 - 2015
2. Direktur Hulu PT PERTAMINA (PERSERO), Maret 2008 – 5 Februari 2009
3. Staf Ahli Direktur Utama bidang Hulu PT Pertamina (Persero), Desember 2006.
4. Konsultan migas Halliburton Indonesia sebagai commercial manager for consulting and project management, 2002-2006
5. Landmark Concurrent Solusi Indonesia sebagai business development manager untuk beberapa klien seperti ExxonMobil, Pertamina, BP Migas, dan Ditjen Migas Departemen ESDM, 2000.
6. Landmark Concurrent Solusi Indonesia sebagai spesialis pengembangan pasar dan integrated information management (IIM), 1999.
7. CGG Petrosystems Indonesia, product manager G & G and data management applications, 1998.
8. Mobil Oil Indonesia, project leader di bagian eksplorasi yang menangani seluruh aplikasi studi G & G dan infrastruktur, 1992-1993 dan 1994-1996. University, Dallas, AS.
9. Mobil Oil Dallas, AS, menjadi seismic processor dan seismic interpreter untuk beberapa proyek di mancanegara, 1989-1992.
10. Mobil Oil Indonesia, seismic processor and quality controller MobilOil Indonesia untuk beberapa proyek seismik Rokan, Sumatera Utara, dan Madura, 1987-1988.
11. Mobil Oil Indonesia, analis dan programmer dalam pemetaan sistem eksplorasi,1984-1986
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Suami Maia Estianti Bantah Terkait Jual Beli Jam Tangan
-
Jadi Tersangka Kasus Korupsi LNG, Harta Kekayaan Karen Agustiawan Capai 32 M
-
Bantah Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan: karena Pandemi!
-
Biodata dan Profil Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina Jadi Tersangka Korupsi LNG
-
Irwan Mussry Diperiksa KPK, Maia Estianty Bikin Status Ini Pakai 4 Tanda Seru
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar