Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk belum sepenuhnya terbebas dari masalah keuangan yang terus mendera. Pasalnya, pemegang obligasi emiten yang bersandi saham WSKT ini masih menolak skema restrukturisasi yang ditawarkan Kementerian BUMN.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, dirinya berencana kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), setelah adanya penolakan tersebut.
"Jadi waskita, memang pemegang obligasi belum sepakat, jadi kami lagi terus mendorong RUPO," ujar pria yang akrab disapa Tiko yang dikutip, Selasa (21/9/2023).
Menurut dia, skema yang ditawarkan Kementerian BUMN terhadap pemegang obligasi, sebagai bagian upaya penyehatan keuangan Waskita Karya. Nantinya, Tiko akan menawarkan kembali skema restrukturisasi yang terbaik kepada pemegang saham obligasi.
"Jadi kami sebenarnya menghimbau bahwa ini penawaran yang kita berikan ini penawaran yang terbaik," imbuh dia.
Tiko menambahkan, pemegang obligasi seharusnya mengukuti skema penyeselesaian utang Waskita Karta untuk kreditur perbankan, yang mana jatuh tempo pinjaman diperpanjang hingga 10 tahun ke depan.
"Kan penawaran awal kita kan disamakan dengan tenor yang di perbankan kan perbankan itu kan perpanjangannya 10 tahun, itu nah kita tawarkan sama, gitu. Karena kan nggak mungkin berbeda karena memang cash flow-nya kan mampunya seperti itu dan kita harus menunggu penyelesaian tol-tol yang belum selesai," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!