Suara.com - Pemerintah secara resmi membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 20 September 2023 kemarin. Kumpulan lowongan CPNS dan PPPK ini terbuka mulai lulusan SMA/ sederajat.
Melansir sscasn.bkn.go.id Kamis (21/9/2023) lowongan untuk jenjang SMA hanya tersedia untuk formasi PPPK. Namun lowongan untuk CPNS tidak dibuka. Berikut adalah lowongan PPPK SMA yang bisa dipilih dengan gaji di atas Rp6 juta per bulan.
1. PEMULA - PENGAMAT GUNUNG API, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
2. PEMULA - TEKNISI AKUAKULTUR, Kementerian Kelautan dan Perikanan
3. PEMULA - TEKNISI KESEHATAN IKAN, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kemudian untuk PPPK dengan gaji mulai Rp4 juta per bulan adalah sebagai berikut.
1. PEMULA - PENATA LAKSANA JALAN DAN JEMBATAN, Pemerintah Kab. Madiun
2. PEMULA - ASISTEN TEKNISI SIARAN, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Selanjutnya adalah PPPK dengan gaji mulai Rp3 juta per bulan rinciannya sebagai berikut.
Baca Juga: Minat Seleksi CPNS Turun Gara-gara Aturan Tunjangan Dihapus, Benarkah?
1. PEMULA - ASISTEN PENGELOLA PRODUKSI PERIKANAN TANGKAP, Pemerintah Kota Bima
2. PEMULA - PENATA LAKSANA BANGUNAN GEDUNG DAN KAWASAN PERMUKIMAN, Pemerintah Kota Bima
3. PEMULA - TEKNISI AKUAKULTUR, Pemerintah Kab. Sukamara
4. PEMULA - PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR, Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
5. PEMULA - PENATA LAKSANA SUMBER DAYA AIR, Pemerintah Kota Ternate
6. PEMULA - PENATA LAKSANA BANGUNAN GEDUNG DAN KAWASAN PERMUKIMAN, Pemerintah Kota Ternate
7. PEMULA - PENATA LAKSANA JALAN DAN JEMBATAN, Pemerintah Kota Ternate
8. PEMULA - PENATA LAKSANA PENYEHATAN LINGKUNGAN, Pemerintah Kota Ternate
9. PEMULA - TEKNISI AKUAKULTUR, Pemerintah Kota Ternate
10. PEMULA - PENGAMAT TERA, Pemerintah Kota Ternate
11. PEMULA - TEKNISI PERKEBUNRAYAAN, Pemerintah Kab. Tojo Una Una
12. PEMULA - PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR, Pemerintah Kab. Mandailing Natal
Demikian lowongan PPPK SMA dengan gaji di atas Rp3 juta per bulan. Beberapa lowongan lain yang tidak tercantum menawarkan gaji lebih rendah. Bagi kamu yang tertarik untuk menjadi PPPK berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Persyaratan Administrasi
1. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah (Wajib)
2. Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari DUKCAPIL/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi (Wajib)
3. Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (Wajib)
4. Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (Wajib)
5. Ijazah Asli atau bagi lulusan luar negeri melampirkan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)
6. Transkrip Nilai Asli atau bagi luar negeri melampirkan Transkrip Nilai dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)
7. Surat Keterangan Bekerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, yang ditandatangani dan dicap oleh pimpinan unit kerja, paling singkat 2 (dua) tahun (Ketentuan dapat dilihat pada KepmenPAN-RB No. 648 Tahun 2023) (Wajib)
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Simak Ketentuan Lengkap Swafoto dan Foto Formal untuk CPNS dan PPPK 2023
-
7 Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan, Lulusan SMA Bisa Mendaftar
-
Cara Ubah Background Foto Jadi Merah Online untuk CPNS 2023
-
3 Cara Compress Foto 100 KB Online Sebagai Syarat Daftar CPNS 2023
-
Minat Seleksi CPNS Turun Gara-gara Aturan Tunjangan Dihapus, Benarkah?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar