Suara.com - Pemerintah secara resmi membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 20 September 2023 kemarin. Kumpulan lowongan CPNS dan PPPK ini terbuka mulai lulusan SMA/ sederajat.
Melansir sscasn.bkn.go.id Kamis (21/9/2023) lowongan untuk jenjang SMA hanya tersedia untuk formasi PPPK. Namun lowongan untuk CPNS tidak dibuka. Berikut adalah lowongan PPPK SMA yang bisa dipilih dengan gaji di atas Rp6 juta per bulan.
1. PEMULA - PENGAMAT GUNUNG API, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
2. PEMULA - TEKNISI AKUAKULTUR, Kementerian Kelautan dan Perikanan
3. PEMULA - TEKNISI KESEHATAN IKAN, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kemudian untuk PPPK dengan gaji mulai Rp4 juta per bulan adalah sebagai berikut.
1. PEMULA - PENATA LAKSANA JALAN DAN JEMBATAN, Pemerintah Kab. Madiun
2. PEMULA - ASISTEN TEKNISI SIARAN, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Selanjutnya adalah PPPK dengan gaji mulai Rp3 juta per bulan rinciannya sebagai berikut.
Baca Juga: Minat Seleksi CPNS Turun Gara-gara Aturan Tunjangan Dihapus, Benarkah?
1. PEMULA - ASISTEN PENGELOLA PRODUKSI PERIKANAN TANGKAP, Pemerintah Kota Bima
2. PEMULA - PENATA LAKSANA BANGUNAN GEDUNG DAN KAWASAN PERMUKIMAN, Pemerintah Kota Bima
3. PEMULA - TEKNISI AKUAKULTUR, Pemerintah Kab. Sukamara
4. PEMULA - PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR, Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
5. PEMULA - PENATA LAKSANA SUMBER DAYA AIR, Pemerintah Kota Ternate
6. PEMULA - PENATA LAKSANA BANGUNAN GEDUNG DAN KAWASAN PERMUKIMAN, Pemerintah Kota Ternate
7. PEMULA - PENATA LAKSANA JALAN DAN JEMBATAN, Pemerintah Kota Ternate
8. PEMULA - PENATA LAKSANA PENYEHATAN LINGKUNGAN, Pemerintah Kota Ternate
9. PEMULA - TEKNISI AKUAKULTUR, Pemerintah Kota Ternate
10. PEMULA - PENGAMAT TERA, Pemerintah Kota Ternate
11. PEMULA - TEKNISI PERKEBUNRAYAAN, Pemerintah Kab. Tojo Una Una
12. PEMULA - PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR, Pemerintah Kab. Mandailing Natal
Demikian lowongan PPPK SMA dengan gaji di atas Rp3 juta per bulan. Beberapa lowongan lain yang tidak tercantum menawarkan gaji lebih rendah. Bagi kamu yang tertarik untuk menjadi PPPK berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Persyaratan Administrasi
1. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah (Wajib)
2. Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari DUKCAPIL/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi (Wajib)
3. Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (Wajib)
4. Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (Wajib)
5. Ijazah Asli atau bagi lulusan luar negeri melampirkan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)
6. Transkrip Nilai Asli atau bagi luar negeri melampirkan Transkrip Nilai dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)
7. Surat Keterangan Bekerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, yang ditandatangani dan dicap oleh pimpinan unit kerja, paling singkat 2 (dua) tahun (Ketentuan dapat dilihat pada KepmenPAN-RB No. 648 Tahun 2023) (Wajib)
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Simak Ketentuan Lengkap Swafoto dan Foto Formal untuk CPNS dan PPPK 2023
-
7 Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan, Lulusan SMA Bisa Mendaftar
-
Cara Ubah Background Foto Jadi Merah Online untuk CPNS 2023
-
3 Cara Compress Foto 100 KB Online Sebagai Syarat Daftar CPNS 2023
-
Minat Seleksi CPNS Turun Gara-gara Aturan Tunjangan Dihapus, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
RI Ekspor Kopi Robusta Asal Lampung dan Malang ke Mesir
-
IHSG Terus Meroket, Intip Saham-Saham yang Jadi Primadona Pagi Ini
-
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
-
Pithaloka Batik Kini Merambah Pasar Internasional Berkat Rumah BUMN Pekalongan dari Telkom
-
Tak Bosan Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Rp 2.284.000 per Gram Hari Ini
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
IHSG Hari Ini: Asing Lepas Rp 472 M, Stimulus 31 Triliun Bakal Jadi Penopang?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan