Suara.com - Bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo menyatakan, pemerintah harus melindungi pedagang di pasar tradisional yang kini terancam mati akibat maraknya perdagangan online. Namun solusinya bukan dengan serta merta mematikan tiktok live shop atau melarang artis berjualan.
Menurutnya, negara tidak bisa melarang usaha seseorang yang tidak melanggar hukum. Namun negara bisa mengatur agar aktivitas seseorang tidak menganggu pihak lain.
"Kalau artis jualan sembako itu oke apa tidak? Ya okelah. Itu hak dia berjualan masak kita larang. Negeri ini tidak bisa melarang, yang bisa dilakukan adalah mengatur," tuturnya dalam Podcast Merry Riana dikutip Selasa (26/9/2023).
Menurut Ganjar, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh pemerintah. Pertama, pendekatan filosofis yakni melindungi pedagang kecil. Kedua, pendekatan sosiologis yakni mencermati akar permasalahan dan mencari solusi untuk membereskannya.
"Ini disrupsi sedang terjadi, dan ini soal sosiologis. Maka segera upskilling cepet, pemerintah harus turun tangan mengundang mereka ayo duduk bareng," imbuhnya.
Proses duduk bersama harus benar-benar terbuka dan pemerintah harus mampu mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.
"Kita edukasi UMKM agar siap bersaing, karena kalau melarang artis berjualan kok sadis ya. Tidak semua artis itu kaya. Kita lagi belain mereka soal IP, soal royalti, soal karya mereka kalau karya dibajak kasihan," kata Ganjar.
Dilanjutkannya, setelah pendekatan filosofi dan sosiologi itu kemudian yang mendasari kemunculan regulasi.
"Cara yang paling bagus adalah mendengarkan mereka semua. Sehingga representasinya itu akan betul-betul mewakili sampai membuat regulasi. Jadi, filosofi, sosiologis baru regulasi," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi: Tiktok Seharusnya Berperan Sebagai Medsos, Bukan Media Ekonomi
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya