Suara.com - Menjadikan minyak dan gas bumi (migas) sebagai sektor yang berkelanjutan perlu terus diusahakan sejalan dengan upaya dekarbonisasi sektor energi.
Vice President Pertamina Energy Institute, Hery Haerudin, berpendapat, upaya meningkatkan kesadaran untuk menekan emisi karbon dari proses produksi migas bisa dijalankan bersamaan dengan usaha menjaga ketahanan energi.
“Kita tidak bisa punya industri yang maju dan ekonomi maju tanpa (ketahanan) energi,” kata Hery di sela acara Katadata Sustainability Action for The Future Economy (SAFE) 2023 ditulis Rabu (27/9/2023).
Hery menjadi narasumber diskusi bertema “Accelerating Decarbonization in Oil & Gas Sector”.
Sejalan dengan cita-cita RI untuk menjadi negara maju sebelum tahun 2045 maka dibutuhkan kinerja industri dan perekonomian yang baik. Sejalan dengan ini, juga diperlukan pasokan energi.
Menurut Hery, kini adalah fase Indonesia harus memanfaatkan energi yang ada secara efisien bersamaan dengan mencari alternatif sumber energi murah dan bersih.
“Jadi (dekarbonisasi dan ketahanan energi) bukan merupakan suatu dilema, kita jalankan bersama-sama,” ucap Hery.
Pertamina memiliki dua strategi untuk mencapai dekarbonisasi. Pertama adalah dekarbonisasi bisnis.
“Apabila ada yang bisa kita ganti dengan semua energi terbarukan, misalnya perkantoran mulai menggunakan panel surya dan kendaraan operasional diganti ke listrik, sebagian seperti itu,” kata Hery.
Kedua adalah membangun bisnis hijau. Cara yang ditempuh untuk memunculkan lebih banyak usaha yang rendah emisi, ramah lingkungan, dan bisa melayani kebutuhan energi pada masa depan.
Pada dasarnya, Hery menekankan bahwa dekarbonisasi diupayakan secara bertahap.
“Sampai teknologinya bisa ekonomis sehingga secara komersil juga masuk ke dunia usaha,” kata Hery.
Sementara itu, Tenaga ahli SKK Migas Luky Yusgiantoro menyampaikan bahwa pihaknya juga berupaya mengurangi jejak karbon di dalam proses produksi migas.
SKK Migas mencanangkan enam inisiatif rendah karbon untuk sektor migas pada era dekarbonisasi ini.
Pertama adalah regulasi, kedua pengurangan emisi fugitive, ketiga penggunaan flare, keempat penanaman kembali hutan, kelima teknologi penangkapan karbon (CCS/CCUS), dan manajemen energi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Apa Fungsi Utama Serum Wajah? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Flek Hitam
-
Cinta Tanpa Batas atau Tanpa Akar? Relasi Antarbudaya di Era Globalisasi
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Bukan Cuma Kualitas, Fenomena Bangku Kosong SD Negeri Bukti Gagalnya Perencanaan Pendidikan
-
3 Serum Viva yang Aman untuk Ibu Hamil, Wajah Tetap Glowing Tanpa Takut Bahayakan Janin
-
12 Shade Cushion Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Bebas Abu-abu
-
6 Motor Baru dengan Harga Terjangkau di Indonesia: Ganteng ala Vespa, dari Hybrid hingga Listrik
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak