Suara.com - Menjadikan minyak dan gas bumi (migas) sebagai sektor yang berkelanjutan perlu terus diusahakan sejalan dengan upaya dekarbonisasi sektor energi.
Vice President Pertamina Energy Institute, Hery Haerudin, berpendapat, upaya meningkatkan kesadaran untuk menekan emisi karbon dari proses produksi migas bisa dijalankan bersamaan dengan usaha menjaga ketahanan energi.
“Kita tidak bisa punya industri yang maju dan ekonomi maju tanpa (ketahanan) energi,” kata Hery di sela acara Katadata Sustainability Action for The Future Economy (SAFE) 2023 ditulis Rabu (27/9/2023).
Hery menjadi narasumber diskusi bertema “Accelerating Decarbonization in Oil & Gas Sector”.
Sejalan dengan cita-cita RI untuk menjadi negara maju sebelum tahun 2045 maka dibutuhkan kinerja industri dan perekonomian yang baik. Sejalan dengan ini, juga diperlukan pasokan energi.
Menurut Hery, kini adalah fase Indonesia harus memanfaatkan energi yang ada secara efisien bersamaan dengan mencari alternatif sumber energi murah dan bersih.
“Jadi (dekarbonisasi dan ketahanan energi) bukan merupakan suatu dilema, kita jalankan bersama-sama,” ucap Hery.
Pertamina memiliki dua strategi untuk mencapai dekarbonisasi. Pertama adalah dekarbonisasi bisnis.
“Apabila ada yang bisa kita ganti dengan semua energi terbarukan, misalnya perkantoran mulai menggunakan panel surya dan kendaraan operasional diganti ke listrik, sebagian seperti itu,” kata Hery.
Kedua adalah membangun bisnis hijau. Cara yang ditempuh untuk memunculkan lebih banyak usaha yang rendah emisi, ramah lingkungan, dan bisa melayani kebutuhan energi pada masa depan.
Pada dasarnya, Hery menekankan bahwa dekarbonisasi diupayakan secara bertahap.
“Sampai teknologinya bisa ekonomis sehingga secara komersil juga masuk ke dunia usaha,” kata Hery.
Sementara itu, Tenaga ahli SKK Migas Luky Yusgiantoro menyampaikan bahwa pihaknya juga berupaya mengurangi jejak karbon di dalam proses produksi migas.
SKK Migas mencanangkan enam inisiatif rendah karbon untuk sektor migas pada era dekarbonisasi ini.
Pertama adalah regulasi, kedua pengurangan emisi fugitive, ketiga penggunaan flare, keempat penanaman kembali hutan, kelima teknologi penangkapan karbon (CCS/CCUS), dan manajemen energi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Mentan Amran Pastikan Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Pertanaman Petani, Stok Pupuk Aman
-
Tingkatkan Kehidupan Warga Pesisir Toisapu, PNM Bangun Akses Air Bersih
-
IHSG Rontok di Sesi Pertama Perdagangan Selasa, Ini Pemicunya
-
Dua Komisaris dan Satu Direksi Astra International (ASII) Tiba-tiba Mundur
-
BCA Syariah Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Semangat Keberagaman di Bali Mester
-
BRI Beri Cashback Main Padel Pakai BRImo, Cek Promonya di Jakarta Sampai Bali
-
Apa Itu Family Office yang Diusulkan Luhut Pandjaitan? Menkeu Purbaya Menolak Modali dengan APBN
-
Family Office Usulan Luhut Ditolak Menkeu, Apa Itu Gerbang Investasi Bebas Pajak Orang Super Kaya?
-
8 Fakta Family Office: Ide Luhut untuk Crazy Rich, Anggaran APBN Ditolak Purbaya
-
TPA Miliki Peran Strategis Bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit, Admedika Berikan Penjelasan