Suara.com - Dana Pensiun RNI menegaskan komitmennya untuk mengedepankan integritas dalam mengelola dan mengembangkan dana pensiun untuk menjamin dan memelihara kesinambungan penghasilan di hari tua, sebagaimana ditetapkan dalam tujuan pendirian dana pensiun perusahaan.
Direktur Utama Dana Pensiun RNI Emmi Mintarsih mengatakan, hal tersebut untuk mendukung transformasi menuju perusahaan pengelolaan dana pensiun yang terpercaya.
“Saat ini kita perkuat aspek pengendalian dan pengawasan operasional, sehingga pengelolaannya dapat sesuai dengan kaidah Tata Kelola Dana Pensiun Yang Baik. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Dana Pensiun RNI juga memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.05/2019 yang telah sangat rigid mengatur tata kelola dana pensiun,” ujar Emmi dalam keterangan resminya, ditulis Jumat (6/10/2023).
Adapun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.05/2019 tersebut diterbitkan sebagai salah satu panduan untuk penerapan tata Kelola yang menyeluruh bagi dana pensiun.
Terkait perbaikan pengelolaan kedepannya, Emmi memastikan, Dana Pansiun RNI dijalankan dengan prinsip Tata Kelola Dana Pensiun Yang Baik (Good Pension Fund Governance), yang mendepankan Transparansi (Tranparency), Akuntabilitas (Accountability) Pertanggungjawaban (Responsibility), Independen (Independency), dan Kewajaran (Fairness).
Emmi menambahkan, saat ini Dana Pensiun RNI terus melakukan pembenahan, utamanya dengan memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan internal. Emmi menyebut hal itu merupakan fondasi untuk menjadi perusahaan pengelola dana pensiun yang terpercaya dan berkelanjutan.
"Prinsipnya dalam praktik pengelolaan investasi kami sangat hati-hati karena menjaga amanah dari anggota yang kini berjumlah 7.032 orang. Itu makanya kini kami lebih menjaga kelengkapan administrasi dan selalu mendokumentasikan dengan rapi dan transparan setiap investasi yang kami lakukan,” ungkapnya.
Pembenahan yang terus dilakukan dalam beberapa tahun terakhir dirasakan Gunadi Yusuf, salah satu Pensiunan RNI tahun 2021 yang menjadi anggota Dapen. Ia mengatakan, setelah pensiun dirinya tidak pernah mengalami kendala dalam pencairan dana pensiun dari Dapen RNI.
“Sejauh ini semuanya sesuai lancar dan tidak ada kendala. Artinya begitu pensiun hak kami langsung dibayar dan tidak perlu jeda waktu. Namun demikian sebagai pensiunan, kami diberikan opsi untuk mengambil uang pensiunan sebagian misalnya 20% kemudian sisanya diberikan setiap bulan seperti gaji. Tetapi sekali lagi ini opsi," tuturnya.
Baca Juga: Perbandingan Pensiun BUMN VS ASN, Cek Penghasilan, Tunjangan Hingga Dana Pensiun Pegawainya
Kemudian sebagai wujud komitmen terhadap integritas dan dukungan terhadap gerakan anti korupsi, Emmi menyampaikan, pihaknya turut mendukung Menteri BUMN Erick Thohir dalam langkah bersih-bersih BUMN.
Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya pembenahan dana pensiun di lingkup BUMN sehingga kedepannya pengelolaan dana pensiun dapat lebih akuntabel dalam mengelola dana dan melakukan investasi.
“Sebagai bentuk komitmen mitigasi terhadap gerakan anti korupsi, kami menghormati dan siap kooperatif terhadap proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap dugaan kasus tersebut. Kita juga siap menjalankan proses audit. Saat ini kami sedang menunggu hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPKP dan bila diperlukan akan dilanjutkan dengan audit investigasi," pungkas Emmi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Daftar 96 Pinjol Legal Berizin OJK: Update Oktober 2025
-
Rekening Dana Nasabah Jadi Target Utama, Waspada Serangan Siber di Pasar Modal
-
Kemendag Terus Ajak Pelaku Usaha Ikut Pameran dalam Trade Expo Indonesia 2025
-
Biar Keuangan Tetap Aman, Mulai dari Literasi Kredit Sejak Sekarang
-
Menkeu Purbaya Bilang Malas Bangun Kilang Minyak, Pertamina Ungkap Bukti
-
Taktik Bank Mandiri Genjot Penyaluran KPR
-
Strategi PLN Amankan Objek Vital Listrik dari Huru Hara Hingga Ancaman Bom
-
Alasan Izin Tiktok Dibekukan di Indonesia: Tak Taat Aturan, Lindungi Judi Online?
-
Waspadai Akun Centang Biru di Medsos Banyak Tawari Investasi Bodong
-
Waduh, Investor Muda yang FOMO Main Saham Bakal Alami Kerugian