Suara.com - International Finance Corporation (IFC), lembaga pinjaman swasta dari Grup Bank Dunia, secara tidak langsung mendukung puluhan proyek batubara baru di seluruh Asia, demikian menurut sebuah laporan baru, Klaim Kosong: Bagaimana Pendanaan Batubara Menembus Celah Hukum Paris Alignment oleh IFC.
Laporan yang didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh Inclusive Development International, Recourse, dan Trend Asia, diterbitkan hari ini sebelum Pertemuan Tahunan Bank Dunia yang akan berlangsung di Marrakesh minggu depan.
“Kami menemukan bahwa IFC masih mendukung kapasitas batubara baru melalui investasinya di bank dan lembaga keuangan lainnya, terlepas dari komitmennya untuk menyelaraskan investasi tersebut dengan Perjanjian Paris,” ujar David Pred, Direktur Eksekutif Inclusive Development International ditulis Rabu (11/10/2023).
“Hal ini bertolak belakang dengan pembangunan berkelanjutan yang ingin dipromosikan oleh IFC, dan tentunya memiliki dampak yang sangat buruk bagi masyarakat yang terkena dampak batubara di seluruh Asia dan juga di penjuru dunia pada masa-masa iklim ekstrim seperti sekarang ini.” tambah David.
Sebuah pembangkit listrik tenaga batubara baru berkapasitas 700 megawatt yang direncanakan bernama Jambi 2 berlokasi di Provinsi Jambi (Indonesia), merupakan salah satu proyek baru yang secara tidak langsung didukung oleh IFC.
Laporan baru ini berfokus pada Jambi 2 sebagai studi kasus tentang bagaimana pinjaman IFC mendukung pengembangan batubara baru dan dampaknya terhadap masyarakat setempat.
Menurut aktivis setempat dan masyarakat setempat yang diwawancarai oleh Inclusive Development International, Jambi 2 merupakan proyek yang tidak diinginkan ataupun dibutuhkan oleh provinsi tersebut.
Proyek ini dinilai akan memperparah dampak buruk dari pengembangan batubara di daerah tersebut, termasuk polusi udara, air, dan isu-isu kesehatan yang terkait.
Namun, Postal Savings Bank of China yang merupakan perantara IFC dan pemodal batubara utama di wilayah tersebut, telah memberikan utang kepada pengembang Jambi 2, bernama China Huadian.
Baca Juga: 6 Menteri Jokowi Digaruk KPK, Siapa Paling Besar Colong Duit Negara?
“Pengembangan batubara yang sedang berlangsung di Indonesia, termasuk PLTU Jambi 2, akan mempercepat perubahan iklim dan konsekuensi-konsekuensi bencana yang ditimbulkannya,” ujar Novita Indri, seorang juru kampanye energi Trend Asia.
“Hal ini merupakan tamparan bagi Indonesia; sebuah negara kepulauan yang rentan terhadap kenaikan permukaan air laut dan telah mengalami kejadian cuaca ekstrem,” tambahnya.
Postal Savings Bank of China sejauh ini merupakan penyandang dana terbesar bagi para pengembang batubara dalam portofolio IFC. Menurut data yang dikumpulkan oleh Inclusive Development International dan dipublikasikan bersama laporan terbaru ini, IFC membeli saham ekuitas senilai $300 juta di Postal Savings Bank pada tahun 2015 dan bank ini telah memberikan 418 miliar RMB atau senilai $57,3 miliar dalam bentuk kredit tanpa syarat dan kredit proyek kepada perusahaan-perusahaan yang sedang membangun puluhan pembangkit listrik tenaga batubara di wilayah Asia.
Bank ini memberikan pinjaman ketika hampir sebagian besar industri keuangan mulai beralih dari batubara, yang mengimplikasikan keterlibatan IFC dan Kelompok Bank Dunia sebagai pihak yang masih membiayai proyek batubara dan dampak-dampak buruknya bagi masyarakat dan juga terhadap iklim.
Para penulis laporan menyerukan kepada IFC untuk memanfaatkan pengaruhnya sebagai pemegang saham utama untuk menghentikan Postal Savings Bank agar tidak lagi mendanai pengembangan batu bara.
“IFC akan terlihat sangat munafik jika mengizinkan klien perbankannya membiayai proyek-proyek seperti Jambi 2 dan pengembangan batubara lainnya di Asia, sementara pada saat yang sama IFC berjanji untuk menyelaraskan kegiatannya sesuai dengan Perjanjian Paris mengenai Perubahan Iklim,” kata Kate Geary, salah satu direktur Recourse.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti