Suara.com - Aturan produk tembakau yang tertera pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan diminta tidak melemahkan kedaulatan negara.
Hal ini terindikasi dari munculnya muatan regulasi tersebut yang dapat menekan keberlangsungan industri pertembakauan di Indonesia.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, mengatakan kepentingan yang termuat dalam aturan produk tembakau di RPP Kesehatan masih sama dengan upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya, yakni membuat produk tembakau seolah produk ilegal dengan cara membuat banyak larangan dan peraturan yang sulit diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan industri pertembakauan.
“Kami sangat prihatin dengan fakta bahwa Kemenkes yang didukung oleh kelompok-kelompok anti tembakau (dengan) secara diam-diam kembali memasukkan pasal larangan total bagi IHT (industri hasil tembakau). Bayangkan dalam RPP Kesehatan yang berjumlah ribuan pasal, ada sisipan pasal-pasal yang mengancam keberlangsungan IHT, disandingkan dengan pasal tentang pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, dan lainnya,” ungkap Sudarto dikutip Rabu (18/10/2023).
Sudarto menegaskan bahwa upaya ini bukan kali pertama Kemenkes mendorong regulasi yang bersifat larangan total yang dapat mengancam industri tembakau tanpa memikirkan solusi bagi sektor ini.
“Padahal, industri tembakau mampu menyerap lebih dari 6 juta masyarakat Indonesia. Lebih dari 150 ribu-nya adalah anggota kami yang tersebar di seluruh Indonesia.” katanya.
Padahal, Sudarto menambahkan, sudah jelas bahwa produk tembakau adalah produk legal dan diakui oleh negara. ”Tenaga kerjanya juga legal dan merupakan mata pencaharian halal. Makanya, kami sangat kecewa dengan isi usulan RPP Kesehatan yang beredar saat ini karena penuh larangan total dan bukan lagi bersifat pengaturan,” tegasnya.
Ia juga menilai berbagai aturan tersebut merupakan bentuk arogansi dan pemaksaan kehendak Kemenkes. “Kami mohon agar aturan produk tembakau dikeluarkan dari RPP Kesehatan,” pintanya.
Secara terpisah, Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, meminta aturan produk tembakau di RPP Kesehatan jangan sampai melemahkan kedaulatan negara. Di luar aspek kesehatan, pemerintah semestinya mempertimbangkan aspek lain, seperti kesejahteraan rakyat, penyerapan tenaga kerja, keberlangsungan hidup petani tembakau, dan keberlanjutan sektor industri tembakau.
Baca Juga: Emiten Industri Kimia Ini Optimis Kantongi Rp123 Miliar Pendapatan Sampai Akhir Tahun
”Saya mensinyalir LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) luar negeri berada di balik draf RPP Kesehatan. LSM ini sudah lama memberikan tekanan pada pemerintah untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC),” ungkapnya.
Ia melanjutkan RPP semestinya tidak hanya bicara soal satu dimensi kepentingan. Namun, lebih dari itu, seharunya menjadi titik temu berbagai kepentingan sehingga kementerian/lembaga terkait harus diikutsertakan agar pembahasan mengenai peraturan perundangan menjadi lebih komprehensif. Karena jika draf RPP ini dipaksakan, maka memiliki implikasi besar terhadap berbagai peraturan lain baik yang setara atau turunannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat