Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi membatasi kegiatan usaha PT Akulaku Finance Indonesia karena perusahaan fintech lending itu tidak mampu mengawasi layanan mereka yakni buy now pay later (BNPL).
Disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya OJK, Bambang Budiawan, Akulaku kini dilarang untuk menjalankan usaha penyediaan pembiayaan, baik kepada debitur yang sudah ada maupun debitur baru, dengan skema paylater.
Tidak hanya paylater, Akulaku juga tidak diizinkan untuk menyediakan pembiayaan melalui skema channeling ataupun joint financing.
"Selanjutnya, PT Akulaku Finance Indonesia diwajibkan untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan rencana tindakan perbaikan yang telah disetujui oleh OJK," kata bambang, dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (24/10/2023).
Meski sudah resmi dilarang, Paylater Akulaku hingga hari ini, Selasa (24/10/2023), masih terpampang di laman resmi Akulaku.
Sementara, Juru bicara dari PT Akulaku Finance Indonesia mengungkapkan bahwa perusahaan ini masih melakukan penyempurnaan pada produk BNPL mereka.
Selain itu, saat diperiksa melalui aplikasi di ponsel, layanan tersebut juga masih tersedia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG
-
Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya
-
Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi
-
Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis
-
Penutupan Alfamart Dikaitkan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?
-
Bank Investasi China Berikan Pinjaman Rp71,5 Triliun untuk Indonesia, Mau Buat Apa?
-
BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan
-
Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan