Suara.com - PT Adhi Persada Properti (APP), anak perusahaan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) tengah menghadapi kesulitan keuangan yang cukup pelik hingga masuk ke proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan pada 20 Juni 2023.
Namun setelah berjalan sekitar 154 hari sejak putusan PKPU di majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, APP tidak kunjung menyerahkan proposal rencana perdamaian.
"Kami melihat tidak ada iktikad baik dari Adhi Persada Properti atau APP untuk segera menyampaikan proposal rencana perdamaian sebagai bagian dari proses PKPU. Sebagai anak perusahaan BUMN, sikap manajemen APP ini sangat merugikan kreditur yang sebenarnya sudah banyak menderita akibat proyek properti yang dijanjikan tidak terwujud," jelas Poernomo Dwinanto, kuasa hukum pemohon PKPU Alvin Putradi Sasmita, dari kantor hukum Akmalsyah & Co melalui keterangan tertulis, Senin (6/11/2023).
Alvin Putradi Sasmita merupakan salah satu konsumen yang membeli unit apartemen dari APP, yakni apartemen The Padmayana yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, APP tidak dapat merampungkan pembangunan sesuai dengan yang telah diperjanjikan.
The Padmayana sendiri merupakan apartemen premium yang dikembangkan APP sejak April 2018 dengan investasi saat itu sekitar Rp600 miliar. The Padmayana dikembangkan di lahan seluas 4.440 m2 dengan konsep Heritage Resort. Apartemen ini dijual dengan harga mulai Rp3,2 miliar. Sayangnya, proyek prestisius itu gagal terwujud dan sejumlah pembeli unit apartemennya tak mendapatkan properti yang dijanjikan.
"Dalam perhitungan tim verifikasi PKPU, APP memiliki utang senilai lebih dari Rp4 triliun, sangat besar sekali. Itu sebabnya kami sangat kecewa dengan sikap manajemen APP yang hanya mengumbar janji tanpa bisa menepati. Bahkan dalam posisi PKPU pun APP seperti tidak punya semangat untuk menyelesaikan kewajiban kepada ribuan krediturnya," ungkap Poernomo.
Poernomo mengatakan, saat ini terdapat sekitar 1000 kreditur APP yang nasibnya tidak menentu. Sejak putusan PKPU pada 20 Juni 2023 lalu, APP telah diberikan tiga kali perpanjangan waktu PKPU oleh Pengadilan Niaga. Batas akhir perpanjangan waktu kali ketiga akan jatuh pada 20 November 2023 mendatang. Artinya, total waktu PKPU yang telah diberikan kepada APP sebanyak 154 hari, lebih dari separuh batas waktu maksimum PKPU sebanyak 270 hari.
Rencananya, tim pengurus PKPU Adhi Persada Properti akan menggelar rapat kreditur pada 13 November 2023 mendatang. Agendanya adalah pembahasan dan pemungutan suara alias voting atas rencana perdamaian yang diajukan oleh Adhi Persada Properti.
Baca Juga: Viral Chat Pemilik Utang Lebih Galak dari Si Penagih, Berikut Etika dalam Berutang
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H