Suara.com - Tenaga honorer yang telah diverifikasi datanya kini tengah divalidasi oleh pemerintah guna proses pengangkatan sebagai PNS atau aparatur sipil negara (ASN).
Setidaknya, ada 3 juta tenaga honorer yang saat ini masih dalam proses validasi. Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menggantikan UU 5/2014, penyelesaian status tenaga honorer atau non-ASN harus diselesaikan paling lambat pada 31 Desember 2024.
Pemerintah nantinya menghentikan semua rekrutmen tenaga honorer baik di pemerintah pusat hingga daerah.
"Ada 3 juta tenaga non-ASN yang sedang diverifikasi berdasarkan data yang masuk ke BKN," ujar Yudi Wicaksono dari Kementerian PANRB, saat menghadiri acara Penataan Manajemen ASN Pasca UU No. 20/2023 tentang ASN, dikutip pada Rabu (8/11/2023).
Pemerintah, melalui Kementerian PAN-RB saat ini tengah menyiapkan skema pengangkatan tenaga honorer berdasarkan evaluasi kinerja sepanjang tahun ini. Hal ini akan menghindari proses seleksi dengan batasan nilai tertentu.
Jika data dari 3 juta tenaga honorer termasuk dalam kategori yang lolos validasi dokumen, maka namanya akan dimasukkan ke dalam platform khusus untuk memantau kinerjanya. Mereka yang menduduki peringkat teratas akan menjadi prioritas untuk diangkat menjadi ASN pada tahun mendatang. Mereka akan diangkat sebagai PPPK secara langsung.
Berita Terkait
-
Resmi! PPPK Dapat Uang Pensiun, Ini Perbandingan Besarannya dengan ASN
-
Setara PNS, PPPK Kini Dapet Uang Pensiun
-
Dekat Dengan Jokowi, PDIP Minta Masyarakat Pantau Netralitas Heru Budi
-
Pengamat TII Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN di Pemilu 2024, Terutama di Masa Kampanye
-
Sampaikan Sapa Aruh Kepada 7 Ribu Lurah, Sri Sultan HB X Tegaskan soal Netralitas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar