Suara.com - Tenaga honorer yang telah diverifikasi datanya kini tengah divalidasi oleh pemerintah guna proses pengangkatan sebagai PNS atau aparatur sipil negara (ASN).
Setidaknya, ada 3 juta tenaga honorer yang saat ini masih dalam proses validasi. Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menggantikan UU 5/2014, penyelesaian status tenaga honorer atau non-ASN harus diselesaikan paling lambat pada 31 Desember 2024.
Pemerintah nantinya menghentikan semua rekrutmen tenaga honorer baik di pemerintah pusat hingga daerah.
"Ada 3 juta tenaga non-ASN yang sedang diverifikasi berdasarkan data yang masuk ke BKN," ujar Yudi Wicaksono dari Kementerian PANRB, saat menghadiri acara Penataan Manajemen ASN Pasca UU No. 20/2023 tentang ASN, dikutip pada Rabu (8/11/2023).
Pemerintah, melalui Kementerian PAN-RB saat ini tengah menyiapkan skema pengangkatan tenaga honorer berdasarkan evaluasi kinerja sepanjang tahun ini. Hal ini akan menghindari proses seleksi dengan batasan nilai tertentu.
Jika data dari 3 juta tenaga honorer termasuk dalam kategori yang lolos validasi dokumen, maka namanya akan dimasukkan ke dalam platform khusus untuk memantau kinerjanya. Mereka yang menduduki peringkat teratas akan menjadi prioritas untuk diangkat menjadi ASN pada tahun mendatang. Mereka akan diangkat sebagai PPPK secara langsung.
Berita Terkait
-
Resmi! PPPK Dapat Uang Pensiun, Ini Perbandingan Besarannya dengan ASN
-
Setara PNS, PPPK Kini Dapet Uang Pensiun
-
Dekat Dengan Jokowi, PDIP Minta Masyarakat Pantau Netralitas Heru Budi
-
Pengamat TII Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN di Pemilu 2024, Terutama di Masa Kampanye
-
Sampaikan Sapa Aruh Kepada 7 Ribu Lurah, Sri Sultan HB X Tegaskan soal Netralitas
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Rupiah Melemah, Penjualan Hewan Kurban Tetap Bergairah Jelang Iduladha 2026
-
Rupiah Jebol Rp17.700, Dasco Batal Sambangi BI di Tengah Kepanikan Pasar
-
Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?
-
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun
-
Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata
-
Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham
-
Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia
-
IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I
-
Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen