Suara.com - Para pegawai kantor desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pada Rabu, (8/11/2023) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.
Dewan Penasehat DPN PPDI Muhammad Asri Anas mengatakan ada beberapa usulan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, salah satunya soal permintaan kenaikan gaji.
"Kami menyampaikan tentang perlunya perhatian Presiden terhadap peningkatan kesejahteraan terutama gaji, tunjangan," ungkapnya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Asri Anas yang juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) juga meminta agar perangkat desa mendapatkan penghasilan purna tugas alias pensiunan seluruh perangkat desa di tanah air.
"Termasuk penghasilan purna tugas untuk perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan kepala desa di seluruh indonesia, terutama dilihat dari masa pengabdian," kata Asri Anas.
Terkait hal itu, kata dia, pada prinsipnya Jokowi setuju dengan usulan tersebut. Presiden, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal hal ini.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPN PPDI Widi Hartono melanjutkan pihaknya juga meminta adanya perbedaan gaji sesuai dengan masa kerja. Semakin lama masa kerja, seharusnya gaji juga semakin besar.
"Jadi yang bekerja 0 tahun ada perbedaan dengan bekerja 5 tahun, semuanya akan mengalami. Tidak perlu khawatir karena pada saatnya pasti akan sampai di masa jabatan masing-masing," ujar Widi.
Widi juga mengatakan perangkat desa meminta agar diberikan penghasilan pensiun dan juga THR. Menurutnya, perangkat desa sama mengabdi untukmu bangsa dan negara, bila profesi lain saja mendapatkan pensiun dan THR, dia meminta perangkat desa juga diberikan penghargaan yang sama seperti itu.
Baca Juga: Hasto PDIP Bantah Politik Drakor Yang Dibilang Jokowi: Bukan Drama Korea, Tapi...
"Kemudian juga THR, purna tugas kita ini sama-sama abdi negara yang mengabdi untuk bangsa dan negara. Kalau profesi yang lain diperlakukan dan diberikan penghormatan tentunya sudah saatnya presiden memperhatikan kesejahteraan kita," tukas Widi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?
-
Eks Bos GOTO Resmi Masuk Jajaran MGLV, Bakal Masuk Sektor Teknologi?
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
-
Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun