Suara.com - Para pegawai kantor desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pada Rabu, (8/11/2023) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.
Dewan Penasehat DPN PPDI Muhammad Asri Anas mengatakan ada beberapa usulan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, salah satunya soal permintaan kenaikan gaji.
"Kami menyampaikan tentang perlunya perhatian Presiden terhadap peningkatan kesejahteraan terutama gaji, tunjangan," ungkapnya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Asri Anas yang juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) juga meminta agar perangkat desa mendapatkan penghasilan purna tugas alias pensiunan seluruh perangkat desa di tanah air.
"Termasuk penghasilan purna tugas untuk perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan kepala desa di seluruh indonesia, terutama dilihat dari masa pengabdian," kata Asri Anas.
Terkait hal itu, kata dia, pada prinsipnya Jokowi setuju dengan usulan tersebut. Presiden, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal hal ini.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPN PPDI Widi Hartono melanjutkan pihaknya juga meminta adanya perbedaan gaji sesuai dengan masa kerja. Semakin lama masa kerja, seharusnya gaji juga semakin besar.
"Jadi yang bekerja 0 tahun ada perbedaan dengan bekerja 5 tahun, semuanya akan mengalami. Tidak perlu khawatir karena pada saatnya pasti akan sampai di masa jabatan masing-masing," ujar Widi.
Widi juga mengatakan perangkat desa meminta agar diberikan penghasilan pensiun dan juga THR. Menurutnya, perangkat desa sama mengabdi untukmu bangsa dan negara, bila profesi lain saja mendapatkan pensiun dan THR, dia meminta perangkat desa juga diberikan penghargaan yang sama seperti itu.
Baca Juga: Hasto PDIP Bantah Politik Drakor Yang Dibilang Jokowi: Bukan Drama Korea, Tapi...
"Kemudian juga THR, purna tugas kita ini sama-sama abdi negara yang mengabdi untuk bangsa dan negara. Kalau profesi yang lain diperlakukan dan diberikan penghormatan tentunya sudah saatnya presiden memperhatikan kesejahteraan kita," tukas Widi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?
-
Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia