Suara.com - Para pegawai kantor desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pada Rabu, (8/11/2023) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.
Dewan Penasehat DPN PPDI Muhammad Asri Anas mengatakan ada beberapa usulan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, salah satunya soal permintaan kenaikan gaji.
"Kami menyampaikan tentang perlunya perhatian Presiden terhadap peningkatan kesejahteraan terutama gaji, tunjangan," ungkapnya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Asri Anas yang juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) juga meminta agar perangkat desa mendapatkan penghasilan purna tugas alias pensiunan seluruh perangkat desa di tanah air.
"Termasuk penghasilan purna tugas untuk perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan kepala desa di seluruh indonesia, terutama dilihat dari masa pengabdian," kata Asri Anas.
Terkait hal itu, kata dia, pada prinsipnya Jokowi setuju dengan usulan tersebut. Presiden, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal hal ini.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPN PPDI Widi Hartono melanjutkan pihaknya juga meminta adanya perbedaan gaji sesuai dengan masa kerja. Semakin lama masa kerja, seharusnya gaji juga semakin besar.
"Jadi yang bekerja 0 tahun ada perbedaan dengan bekerja 5 tahun, semuanya akan mengalami. Tidak perlu khawatir karena pada saatnya pasti akan sampai di masa jabatan masing-masing," ujar Widi.
Widi juga mengatakan perangkat desa meminta agar diberikan penghasilan pensiun dan juga THR. Menurutnya, perangkat desa sama mengabdi untukmu bangsa dan negara, bila profesi lain saja mendapatkan pensiun dan THR, dia meminta perangkat desa juga diberikan penghargaan yang sama seperti itu.
Baca Juga: Hasto PDIP Bantah Politik Drakor Yang Dibilang Jokowi: Bukan Drama Korea, Tapi...
"Kemudian juga THR, purna tugas kita ini sama-sama abdi negara yang mengabdi untuk bangsa dan negara. Kalau profesi yang lain diperlakukan dan diberikan penghormatan tentunya sudah saatnya presiden memperhatikan kesejahteraan kita," tukas Widi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini
-
Kilang Minyak Dumai Pertamina Kebakaran, Operasional Terganggu?
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026
-
Waduh, Fenomena Galbay di Pinjol Picu Perceraian Pasutri
-
Bank Indonesia Bakal Evaluasi Skema Bagi Beban dengan Pemerintah, Buat Biayai Program Prabowo
-
Shutdown AS Diabaikan, IHSG 'Pertahankan'Level 8.000 di Tengah Tekanan Jual Asing