Suara.com - Para pegawai kantor desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pada Rabu, (8/11/2023) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.
Dewan Penasehat DPN PPDI Muhammad Asri Anas mengatakan ada beberapa usulan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, salah satunya soal permintaan kenaikan gaji.
"Kami menyampaikan tentang perlunya perhatian Presiden terhadap peningkatan kesejahteraan terutama gaji, tunjangan," ungkapnya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Asri Anas yang juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) juga meminta agar perangkat desa mendapatkan penghasilan purna tugas alias pensiunan seluruh perangkat desa di tanah air.
"Termasuk penghasilan purna tugas untuk perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan kepala desa di seluruh indonesia, terutama dilihat dari masa pengabdian," kata Asri Anas.
Terkait hal itu, kata dia, pada prinsipnya Jokowi setuju dengan usulan tersebut. Presiden, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal hal ini.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPN PPDI Widi Hartono melanjutkan pihaknya juga meminta adanya perbedaan gaji sesuai dengan masa kerja. Semakin lama masa kerja, seharusnya gaji juga semakin besar.
"Jadi yang bekerja 0 tahun ada perbedaan dengan bekerja 5 tahun, semuanya akan mengalami. Tidak perlu khawatir karena pada saatnya pasti akan sampai di masa jabatan masing-masing," ujar Widi.
Widi juga mengatakan perangkat desa meminta agar diberikan penghasilan pensiun dan juga THR. Menurutnya, perangkat desa sama mengabdi untukmu bangsa dan negara, bila profesi lain saja mendapatkan pensiun dan THR, dia meminta perangkat desa juga diberikan penghargaan yang sama seperti itu.
Baca Juga: Hasto PDIP Bantah Politik Drakor Yang Dibilang Jokowi: Bukan Drama Korea, Tapi...
"Kemudian juga THR, purna tugas kita ini sama-sama abdi negara yang mengabdi untuk bangsa dan negara. Kalau profesi yang lain diperlakukan dan diberikan penghormatan tentunya sudah saatnya presiden memperhatikan kesejahteraan kita," tukas Widi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Secara Tiba-tiba Mundur
-
BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo
-
Purbaya Lantik Sekaligus 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Langsung Kasih Tugas Khusus
-
Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut
-
Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil
-
Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi
-
Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini
-
Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram
-
IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini