Suara.com - Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan terdapat kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU).
Salah satunya, lahan milik PT Timah yang kawasan IUP-nya tumpang tindih dengan HGU yang telah habis masa berlakunya.
Maka dari itu, PT Timah berkewajiban untuk menyelesaikan hak atas tanah tersebut dengan melakukan pensertipikatan.
"Karena itu PT Timah mengajak Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah untuk bekerjasama dalam melakukan sertifikasi dan pemanfaatan lahan. Agar kawasan IUP PT Timah ini dapat terjaga dari hal-hal yang tidak dapat dikendalikan di kemudian hari," ujarnya yang dikutip, Jumat (10/11/2023).
Adapun dalam hal ini, Badan Bank Tanah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Timah Tbk, yang bertujuan untuk menyelesaikan hak atas tanah yang ada di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sementara, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, penandatangan PKS ini merupakan bentuk komitmen Badan Bank Tanah sebagai badan khusus (sui generis) yang diberikan tugas untuk mengelola tanah bagi kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan serta reforma agraria.
"Melalui kerja sama ini kita akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah di atas IUP PT Timah," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal mengatakan, perseroan perlu melakukan optimalisasi aset-aset yang dimiliki.
Kerja sama ini, kata Dani, diharapkan dapat semakin mendorong harmonisasi antara PT Timah, Kementerian ATR/BPN, dan juga Badan Bank Tanah.
Baca Juga: Pemerintah Ingatkan Perusahaan Harus Bisa Kelola Barang Milik Negara dengan Baik
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan