Suara.com - PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) berencana untuk melakukan penghapusan suka rela pencatatan saham atau voluntary delesting dengan menjadi perusahaan tertutup.
Untuk itu PT Metro Pacific Tollways Indonesia berencana untuk melakukan penawaran wajib atau tender offer atas saham publik META. Konon katanya harga penawaran akan lebih tinggi.
Mengutip keterangan resmi emiten infrastruktur grup Salim itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/11/2023) bahwa Pemegang Saham Pengendali META itu akan memasang harga penawaran lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
Jika mengacu pada data IDXMobile, harga rata rata META dalam tiga bulan perdagangan yakni Rp322 per lembar.
Saat ini, investor publik memegang sebanyak 3.007.376.844 saham atau 16,98 persen porsi saham META.
Jika semua mengikuti tender offer, maka pengendali META harus mengeluarkan dana sekurang-kurangnya Rp968 miliar.
Selain itu, anak usaha Sarana Multi infrastruktur yakni Indonesia Infrastructure Finance masih menyimpan sebanyak 1.483.067.500 lembar saham atau 8,37 persen porsi saham META.
Jika anak usaha BUMN ini mengikuti tender offer maka grup Salim harus merogoh tambahan dana sekurang-kurangnya Rp477,5 miliar.
Aksi korporasi itu dapat dihelat jika setangah dari total hak suara pemegang saham independen dalam RUPSLB pada tanggal 19 Desember 2023 menyetujui rencana META menjadi perusahaan tertutup.
Baca Juga: Resmi Jadi Capres, Simak 8 Perusahaan Sumber Kekayaan Prabowo Subianto
Perlu dicatat, RUPSLB tersebut dianggap sah jika dihadiri oleh setengah hak suara pemegang saham independen.
Bila disetujui pemodal independen,maka pelaksanaan tender offer mulai tanggal 10 Januari 2024 hingga 9 Februari 2024.
Adapun alasan menjadi perusahan tertutup antara lain; perseroan tidak memiliki rencana melakukan penggalangan dana di pasar modal, merugi pada akhir September dan Juni 2023, tidak menebar dividen setelah tahun buku 2018, dan berencana pengembangan anak usaha jalan tol sehingga butuh dana besar.
“Karakteristik usaha tersebut membutuhkan periode yang lama untuk menghasilkan imbal balik investasi (return on investment) dan sebagai akibatnya, dapat menambah jangka waktu lebih panjang lagi untuk dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya,” tulis manajemen META.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS