Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan potensi delisting PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang saat ini tercatat di papan pemantauan khusus pada 22 November 2023 kemarin.
Dalam surat dengan nomor Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2023 tanggal 8 Mei 2023 itu menyampaikan Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT),
Selain itu juga menyebut Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, sehingga BEI berhak menghapuskan pencatatan saham, jika WSKT terbukti:
1. Terdapat kondisi atau peristiwa yang signifikan dan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan, baik secara finansial maupun hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan sebagai perusahaan terbuka, dan tidak ada indikasi pemulihan yang memadai.
b. Saham perusahaan yang tercatat mengalami suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya boleh diperdagangkan di pasar negosiasi setidaknya selama 24 bulan terakhir.
Saham WSKT, sebut BEI, sudah tersuspensi sejak 6 bulan lalu dan masa suspensi diperkirakan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025.
Informasi mengenai pemegang saham meliputi Pemegang Saham Pengendali yaitu Negara Republik Indonesia (pemerintah) dengan jumlah saham 21.705.633.362 lembar atau setara dengan 75,349 persen kepemilikan. Pemegang saham lainnya termasuk Ratna Ningrum dengan jumlah saham 0,0018 persen, I Ketut Pasek Senjaya Putra sebesar 0,0003 persen, dan sisanya sekitar 24,64 persen dimiliki oleh masyarakat.
BEI juga mencantumkan informasi kontak bagi pihak yang berkepentingan terhadap Waskita Karya (WSKT), yakni dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan WSKT, Ermy Puspa Yunita, melalui alamat email corporate.secretary@waskita.co.id dan nomor telepon 021-8508510. BEI juga mengingatkan publik untuk memperhatikan dan mencermati segala informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Baca Juga: Kembali Gagal Bayar Utang Obligasi Rp941 Miliar, Bos Waskita Karya: Kami Mencederai Janji
Berita Terkait
-
Saham Waskita Karya (WSKT) Menuju Delisting, BEI Sampaikan Hal Ini
-
Tabir Gelap Utang Waskita Karya, Erick Thohir Mau Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
-
Tabir Gelap Keuangan Waskita Karya, Laju Saham WSKT Kembali Dihentikan
-
Jusuf Kalla Sindir BUMN Masih Ngutang, Begini Tanggapan Manajemen Waskita Karya
-
Kembali Gagal Bayar Utang Obligasi Rp941 Miliar, Bos Waskita Karya: Kami Mencederai Janji
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Youth Economic Summit 2025 : Pentingnya Manfaat Dana Darurat untuk Generasi Muda
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Youth Economic Summit 2025: Ekonomi Hijau Perlu Diperkuat untuk Buka Investasi di Indonesia
-
Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya
-
Youth Economic Summit 2025: Peluang Industri Manufaktur Bisa Jadi Penggerak Motor Ekonomi Indonesia
-
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
-
Youth Economic Summit (2025) : Indonesia Diminta Hati-hati Kelola Utang
-
BRI Terus Berkomitmen Majukan UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Nasional
-
Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!
-
Youth Economic Summit 2025 : Indonesia Tangkap Peluang Pekerjaan Baru untuk Kurangi Penganggur