Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan potensi delisting PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang saat ini tercatat di papan pemantauan khusus pada 22 November 2023 kemarin.
Dalam surat dengan nomor Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2023 tanggal 8 Mei 2023 itu menyampaikan Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT),
Selain itu juga menyebut Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, sehingga BEI berhak menghapuskan pencatatan saham, jika WSKT terbukti:
1. Terdapat kondisi atau peristiwa yang signifikan dan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan, baik secara finansial maupun hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan sebagai perusahaan terbuka, dan tidak ada indikasi pemulihan yang memadai.
b. Saham perusahaan yang tercatat mengalami suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya boleh diperdagangkan di pasar negosiasi setidaknya selama 24 bulan terakhir.
Saham WSKT, sebut BEI, sudah tersuspensi sejak 6 bulan lalu dan masa suspensi diperkirakan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025.
Informasi mengenai pemegang saham meliputi Pemegang Saham Pengendali yaitu Negara Republik Indonesia (pemerintah) dengan jumlah saham 21.705.633.362 lembar atau setara dengan 75,349 persen kepemilikan. Pemegang saham lainnya termasuk Ratna Ningrum dengan jumlah saham 0,0018 persen, I Ketut Pasek Senjaya Putra sebesar 0,0003 persen, dan sisanya sekitar 24,64 persen dimiliki oleh masyarakat.
BEI juga mencantumkan informasi kontak bagi pihak yang berkepentingan terhadap Waskita Karya (WSKT), yakni dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan WSKT, Ermy Puspa Yunita, melalui alamat email corporate.secretary@waskita.co.id dan nomor telepon 021-8508510. BEI juga mengingatkan publik untuk memperhatikan dan mencermati segala informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Baca Juga: Kembali Gagal Bayar Utang Obligasi Rp941 Miliar, Bos Waskita Karya: Kami Mencederai Janji
Berita Terkait
-
Saham Waskita Karya (WSKT) Menuju Delisting, BEI Sampaikan Hal Ini
-
Tabir Gelap Utang Waskita Karya, Erick Thohir Mau Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
-
Tabir Gelap Keuangan Waskita Karya, Laju Saham WSKT Kembali Dihentikan
-
Jusuf Kalla Sindir BUMN Masih Ngutang, Begini Tanggapan Manajemen Waskita Karya
-
Kembali Gagal Bayar Utang Obligasi Rp941 Miliar, Bos Waskita Karya: Kami Mencederai Janji
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian Dana Bergulir di Provinsi Bali
-
Dongkrak Produksi Minyak di Papua, SKK Migas dan Petrogas Mulai Injeksi Kimia di Lapangan Walio
-
Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak