Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan potensi delisting PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang saat ini tercatat di papan pemantauan khusus pada 22 November 2023 kemarin.
Dalam surat dengan nomor Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2023 tanggal 8 Mei 2023 itu menyampaikan Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT),
Selain itu juga menyebut Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, sehingga BEI berhak menghapuskan pencatatan saham, jika WSKT terbukti:
1. Terdapat kondisi atau peristiwa yang signifikan dan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan, baik secara finansial maupun hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan sebagai perusahaan terbuka, dan tidak ada indikasi pemulihan yang memadai.
b. Saham perusahaan yang tercatat mengalami suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya boleh diperdagangkan di pasar negosiasi setidaknya selama 24 bulan terakhir.
Saham WSKT, sebut BEI, sudah tersuspensi sejak 6 bulan lalu dan masa suspensi diperkirakan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025.
Informasi mengenai pemegang saham meliputi Pemegang Saham Pengendali yaitu Negara Republik Indonesia (pemerintah) dengan jumlah saham 21.705.633.362 lembar atau setara dengan 75,349 persen kepemilikan. Pemegang saham lainnya termasuk Ratna Ningrum dengan jumlah saham 0,0018 persen, I Ketut Pasek Senjaya Putra sebesar 0,0003 persen, dan sisanya sekitar 24,64 persen dimiliki oleh masyarakat.
BEI juga mencantumkan informasi kontak bagi pihak yang berkepentingan terhadap Waskita Karya (WSKT), yakni dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan WSKT, Ermy Puspa Yunita, melalui alamat email corporate.secretary@waskita.co.id dan nomor telepon 021-8508510. BEI juga mengingatkan publik untuk memperhatikan dan mencermati segala informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Baca Juga: Kembali Gagal Bayar Utang Obligasi Rp941 Miliar, Bos Waskita Karya: Kami Mencederai Janji
Berita Terkait
-
Saham Waskita Karya (WSKT) Menuju Delisting, BEI Sampaikan Hal Ini
-
Tabir Gelap Utang Waskita Karya, Erick Thohir Mau Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
-
Tabir Gelap Keuangan Waskita Karya, Laju Saham WSKT Kembali Dihentikan
-
Jusuf Kalla Sindir BUMN Masih Ngutang, Begini Tanggapan Manajemen Waskita Karya
-
Kembali Gagal Bayar Utang Obligasi Rp941 Miliar, Bos Waskita Karya: Kami Mencederai Janji
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?