Suara.com - Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (SPBO) menunjukkan bahwa sektor perbankan tetap optimis terhadap kinerja mereka pada kuartal IV 2023. Hal ini tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang mencapai 62, menempatkannya dalam zona optimis.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Edaiana Rae, menyatakan bahwa hasil SPBO kuartal IV-2023 menunjukkan optimisme sektor perbankan yang tetap bertahan di tengah volatilitas kondisi global dan dinamika makroekonomi domestik. Survei tersebut melibatkan 95 bank dengan total aset mencakup 94,87 persen dari total aset 105 bank umum.
Ekspektasi terhadap kinerja perbankan pada kuartal IV 2023 juga menunjukkan optimisme, dengan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) sebesar 84.
“Optimisme kinerja perbankan didorong oleh ekspektasi bahwa sisi funding (Dana Pihak Ketiga/DPK) akan tetap mampu menyokong meningkatnya penyaluran kredit yang berdampak pada peningkatan laba dan modal perbankan,” kata Dian.
Perbankan optimis kredit akan tetap tumbuh pada kuartal IV 2023 karena ekonomi domestik diekpektasikan tetap tumbuh baik dengan terjaganya daya beli dan meningkatnya konsumsi.
“Dari sisi penghimpunan dana, responden memperkirakan bahwa pada kuartal IV 2023, DPK juga akan tumbuh meningkat sejalan dengan kegiatan ekonomi yang semakin membaik, bank memperoleh sumber dana untuk mendukung pertumbuhan kredit, dan ada dana pemerintah yang masuk pada bank daerah," kata Dian.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa responden memandang inflasi sektor pangan relatif tidak berpengaruh signifikan pada kinerja pertumbuhan kredit maupun kinerja debitur.
Namun demikian, bank tetap melakukan strategi mitigasi risiko inflasi pangan, antara lain dengan berfokus untuk menambah nasabah atau debitur baru secara pruden.
Berdasarkan hasil survei yang sama, Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM) pada kuartal IV 2023 berada pada level pesimis dengan nilai 43, yang didorong oleh prediksi melemahnya nilai tukar, meningkatnya suku bunga acuan sebagai upaya untuk menahan pelemahan nilai tukar Rupiah, dan potensi inflasi.
Baca Juga: Naik, Utang Pinjol Tembus Rp 55,7 Triliun pada September 2023
Meskipun demikian, mayoritas responden meyakini bahwa risiko perbankan yang terdiri dari risiko kredit, likuiditas, dan pasar pada kuartal IV 2023 masih tetap terkendali, seiring fleksibilitas ruang penyesuaian suku bunga yang masih cukup besar bagi perbankan.
Hal ini ditopang oleh likuiditas perbankan yang masih memadai, serta kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terintegrasi dan dinilai efektif dalam menangkal dampak global.
Karena itu, Indeks Persepsi Risiko (IPR) berada di level optimis dengan nilai 58, yang menunjukkan bahwa perbankan optimis mampu menangani risiko dari kondisi makro ekonomi saat ini.
“Responden meyakini bahwa kualitas kredit tetap baik, PDN pada level rendah dan berada pada posisi long, dan rentabilitas masih akan meningkat seiring dengan kenaikan penyaluran kredit. Selanjutnya, risiko likuiditas juga diperkirakan masih terjaga stabil dibandingkan triwulan sebelumnya,” kata Dian.
Berita Terkait
-
Perbankan-Asuransi Jangan Coba-coba Bohongi Nasabah Soal Produk, Bisa Dipidana
-
Ternyata, Masyarakat Bisa Ajukan Keringan Jika Tak Bisa Bayar Utang Pinjol
-
Mahasiswa Jangan Banyak Gaya Ajukan Pinjol, Nanti Susah Cari Kerja
-
Bunga Pinjol Turun 0,1% Per Hari, Bos OJK: Apakah Industri Ini Akan Kuat?
-
Naik, Utang Pinjol Tembus Rp 55,7 Triliun pada September 2023
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?