Suara.com - Capres yang didukung PKB dan PKS, Anies Baswedan mengungkapkan program andalannya dalam sektor pertanian yakni sistem kontrak pertanian.
Kontrak pertanian adalah program kesepakatan kerja sama antara petani dan perusahaan pengolahan atau pemasaran produk pertanian untuk menghasilkan produk sesuai dengan perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak.
Dalam Konferensi Orang Muda Pulihkan Indonesia di Jakarta, Sabtu (25/11/2023) kemarin, Anies mengingingkan agar Indonesia fokus tidak hanya pada food estate tapi melalui contract farming dibangun untuk Indonesia ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Anies menjelaskan, alasan di balik keinginannya untuk membangun sistem kontrak pertanian daripada food estate. Salah satunya adalah mengubah pendekatan dari yang semula bersifat sentralistik menjadi desentralisasi.
Pendekatan ini bertujuan untuk memberdayakan petani yang telah lama berkontribusi, memberikan mereka peran yang lebih besar.
“Kami ingin memastikan bahwa petani di seluruh wilayah Indonesia memiliki kesetaraan dan peluang untuk ikut serta dalam pasar produk pertanian di Indonesia,” ujar Anies.
Kemudian, Anies berkeinginan untuk mengalihkan fokus pada sektor pertanian. Menurutnya, food estate lebih berfokus pada ekstensifikasi pertanian, yang dianggapnya dapat menimbulkan masalah lingkungan, terutama dalam konteks ekologi.
Dengan pertimbangan tersebut, Anies bertujuan untuk mengalihkan fokus pada pendekatan contract farming yang mengutamakan intensifikasi pertanian rakyat untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
“Jadi, petani yang ada di berbagai daerah tidak boleh terlupakan. Sebaliknya, pemerintah harus menjadikan mereka mitra, mengajak mereka terlibat, dan memberikan fasilitasi yang diperlukan,” kata Anies.
Baca Juga: Alasan Anies Baswedan dan PKS Tolak Proyek IKN Nusantara, Minta Jakarta Tetap Ibukota
Selanjutnya, Anies ingin merubah mekanisme penyerapan hasil pertanian. Dalam kerangka kontrak pertanian, dia berkeinginan untuk mengubah cara penyerapan hasil pertanian melalui skema kontrak kerja.
Menurut Anies, skema ini telah berhasil diterapkan saat dia menjabat sebagai gubernur di Jakarta. Pada saat itu, dia menjalin kerjasama dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di seluruh Indonesia dan membentuk kontrak selama lima tahun untuk membeli hasil produksi pertanian.
“Dengan cara ini, rantai nilai terpotong, harga gabah meningkat, dan warga di Jakarta mendapatkan harga beras yang lebih terjangkau. Kedua belah pihak mendapat manfaat, sementara petani mendapatkan kepastian jangka panjang,” ungkap Anies.
Poin terakhir yang ingin dia sampaikan adalah mengenai perubahan kepemilikan lahan pertanian. Dalam pendekatan food estate, lahan pertanian seringkali dikuasai oleh pemodal. Namun, pada konsep contract farming, pendekatan ini diubah sehingga pemodal dan petani sama-sama terlibat dalam pengelolaan pertanian.
Berita Terkait
-
Sentilan Anies Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka: KPK Standarnya Adalah Kode Etik, Bukan Pelanggaran Hukum
-
Pemuda Pancasila Resmi Dukung AMIN, Japto Ungkap Alasan Anies Diberi Nomor Anggota 007: Reinkarnasi James Bond
-
Anies Baswedan: Indonesia Kini Jadi Negara Kekuasaan, Penguasa Atur Hukum Buat Kepentingannya
-
Timnas Amin Sindir Prabowo dan Ganjar yang Tak Hadir Diskusi Walhi: Miskin Gagasan!
-
Alasan Anies Baswedan dan PKS Tolak Proyek IKN Nusantara, Minta Jakarta Tetap Ibukota
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?