Suara.com - Capres yang didukung PKB dan PKS, Anies Baswedan mengungkapkan program andalannya dalam sektor pertanian yakni sistem kontrak pertanian.
Kontrak pertanian adalah program kesepakatan kerja sama antara petani dan perusahaan pengolahan atau pemasaran produk pertanian untuk menghasilkan produk sesuai dengan perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak.
Dalam Konferensi Orang Muda Pulihkan Indonesia di Jakarta, Sabtu (25/11/2023) kemarin, Anies mengingingkan agar Indonesia fokus tidak hanya pada food estate tapi melalui contract farming dibangun untuk Indonesia ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Anies menjelaskan, alasan di balik keinginannya untuk membangun sistem kontrak pertanian daripada food estate. Salah satunya adalah mengubah pendekatan dari yang semula bersifat sentralistik menjadi desentralisasi.
Pendekatan ini bertujuan untuk memberdayakan petani yang telah lama berkontribusi, memberikan mereka peran yang lebih besar.
“Kami ingin memastikan bahwa petani di seluruh wilayah Indonesia memiliki kesetaraan dan peluang untuk ikut serta dalam pasar produk pertanian di Indonesia,” ujar Anies.
Kemudian, Anies berkeinginan untuk mengalihkan fokus pada sektor pertanian. Menurutnya, food estate lebih berfokus pada ekstensifikasi pertanian, yang dianggapnya dapat menimbulkan masalah lingkungan, terutama dalam konteks ekologi.
Dengan pertimbangan tersebut, Anies bertujuan untuk mengalihkan fokus pada pendekatan contract farming yang mengutamakan intensifikasi pertanian rakyat untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
“Jadi, petani yang ada di berbagai daerah tidak boleh terlupakan. Sebaliknya, pemerintah harus menjadikan mereka mitra, mengajak mereka terlibat, dan memberikan fasilitasi yang diperlukan,” kata Anies.
Baca Juga: Alasan Anies Baswedan dan PKS Tolak Proyek IKN Nusantara, Minta Jakarta Tetap Ibukota
Selanjutnya, Anies ingin merubah mekanisme penyerapan hasil pertanian. Dalam kerangka kontrak pertanian, dia berkeinginan untuk mengubah cara penyerapan hasil pertanian melalui skema kontrak kerja.
Menurut Anies, skema ini telah berhasil diterapkan saat dia menjabat sebagai gubernur di Jakarta. Pada saat itu, dia menjalin kerjasama dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di seluruh Indonesia dan membentuk kontrak selama lima tahun untuk membeli hasil produksi pertanian.
“Dengan cara ini, rantai nilai terpotong, harga gabah meningkat, dan warga di Jakarta mendapatkan harga beras yang lebih terjangkau. Kedua belah pihak mendapat manfaat, sementara petani mendapatkan kepastian jangka panjang,” ungkap Anies.
Poin terakhir yang ingin dia sampaikan adalah mengenai perubahan kepemilikan lahan pertanian. Dalam pendekatan food estate, lahan pertanian seringkali dikuasai oleh pemodal. Namun, pada konsep contract farming, pendekatan ini diubah sehingga pemodal dan petani sama-sama terlibat dalam pengelolaan pertanian.
Berita Terkait
-
Sentilan Anies Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka: KPK Standarnya Adalah Kode Etik, Bukan Pelanggaran Hukum
-
Pemuda Pancasila Resmi Dukung AMIN, Japto Ungkap Alasan Anies Diberi Nomor Anggota 007: Reinkarnasi James Bond
-
Anies Baswedan: Indonesia Kini Jadi Negara Kekuasaan, Penguasa Atur Hukum Buat Kepentingannya
-
Timnas Amin Sindir Prabowo dan Ganjar yang Tak Hadir Diskusi Walhi: Miskin Gagasan!
-
Alasan Anies Baswedan dan PKS Tolak Proyek IKN Nusantara, Minta Jakarta Tetap Ibukota
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun