Suara.com - Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja (DPP SP) PLN mengunjungi Kantor Kementerian ESDM untuk melakukan dialog dan menanyakan sikap Menteri ESDM terkait usulan skema power wheeling. Skema Power Wheeling ini diajukan kembali oleh pemerintah dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) yang diatur dalam Pasal 29A.
Dalam kunjungan pada Senin (27/11/2023), Ketua Umum DPP SP PLN, M. Abrar Ali, bersama Pengurus SP PLN dari berbagai daerah, dengan tegas menolak RUU EBET yang mengikutsertakan skema power wheeling dalam DIM.
"Penyertaan Skema Power Wheeling dalam DIM RUU EBET dinilai tidak memihak pada kepentingan rakyat dan lebih cenderung menguntungkan korporasi oligarki. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PLN menolak pengesahan RUU EBET sebagai Undang-Undang jika tetap menyertakan klausul Power Wheeling," ujar Abrar, yang dikutip, Rabu (29/11/2023).
Abrar menyebut, serikat pekerja sangat menyesalkan mengapa usulan ini kembali diajukan, mengingat sebelumnya skema power wheeling telah ditarik dari usulan RUU EBET setelah dievaluasi oleh Kementerian Keuangan.
Pada saat itu, jelas dia, skema ini dianggap oleh Kementerian Keuangan sebagai bisnis yang dapat merugikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Menteri ESDM Arifin Tasrif bahkan pernah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyertakan skema power wheeling dalam RUU EBET.
Dia mengatakan, Serikat Pekerja PLN berpendapat bahwa penambahan skema power wheeling dalam DIM RUU EBET terkait memiliki substansi yang bermasalah dan berpotensi merugikan masyarakat, serta tidak sejalan dengan UUD 1945.
"Skema ini tidak mendukung kepentingan rakyat dan hanya menguntungkan korporasi oligarki. Kami menduga ada motif oligarki yang mendorong penyertaan skema power wheeling ini dalam RUU EBET karena mereka sangat menginginkannya untuk kepentingan bisnis mereka," imbuh Abrar.
Namun sayang pada pertemuan tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif tidak hadir, dan perwakilan DPP SP PLN diterima oleh Agus Cahyadi Adi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerjasama.
Abrar menjelaskan alasan munculnya kembali usulan ini. Serikat Pekerja PLN menduga-duga apakah Presiden Joko Widodo yang mengubah pendiriannya ataukah Menteri ESDM yang tidak mengikuti arahan presiden.
Baca Juga: Membedah Visi di Sektor Energi Prabowo-Anies-Ganjar
"Petunjuk atau keputusan yang tercantum dalam sidang kabinet dan rapat terbatas seharusnya menjadi pedoman bagi para Menteri dalam mengimplementasikannya di lapangan. Namun, mengapa diterjemahkan dengan cara yang berbeda oleh beberapa kementerian dan lembaga? Menteri yang tidak konsisten perlu ditertibkan karena tidak mentaati arahan dan instruksi presiden dengan benar," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Masyarakat Panik Banyak Tarik Uang di Bank?
-
Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'
-
Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Ciptakan Nilai Bisnis
-
BI Intervensi, Rupiah Menguat di Jumat Sore
-
Pelaku Usaha Asuransi Mulai Soroti Ancaman Inflasi Medis
-
Telkom Hadirkan Forum Kedaulatan Digital Nasional, Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri
-
Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet
-
Rupiah Makin Tak Berharga, Teknologi Fracking Didorong untuk Produksi Minyak Mentah
-
NASI Bidik Balik Untung di 2026, Pasang Target Penjualan Rp66 Miliar
-
Industri Konstruksi Tumbuh 5,49 Persen