Suara.com - Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja (DPP SP) PLN mengunjungi Kantor Kementerian ESDM untuk melakukan dialog dan menanyakan sikap Menteri ESDM terkait usulan skema power wheeling. Skema Power Wheeling ini diajukan kembali oleh pemerintah dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) yang diatur dalam Pasal 29A.
Dalam kunjungan pada Senin (27/11/2023), Ketua Umum DPP SP PLN, M. Abrar Ali, bersama Pengurus SP PLN dari berbagai daerah, dengan tegas menolak RUU EBET yang mengikutsertakan skema power wheeling dalam DIM.
"Penyertaan Skema Power Wheeling dalam DIM RUU EBET dinilai tidak memihak pada kepentingan rakyat dan lebih cenderung menguntungkan korporasi oligarki. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PLN menolak pengesahan RUU EBET sebagai Undang-Undang jika tetap menyertakan klausul Power Wheeling," ujar Abrar, yang dikutip, Rabu (29/11/2023).
Abrar menyebut, serikat pekerja sangat menyesalkan mengapa usulan ini kembali diajukan, mengingat sebelumnya skema power wheeling telah ditarik dari usulan RUU EBET setelah dievaluasi oleh Kementerian Keuangan.
Pada saat itu, jelas dia, skema ini dianggap oleh Kementerian Keuangan sebagai bisnis yang dapat merugikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Menteri ESDM Arifin Tasrif bahkan pernah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyertakan skema power wheeling dalam RUU EBET.
Dia mengatakan, Serikat Pekerja PLN berpendapat bahwa penambahan skema power wheeling dalam DIM RUU EBET terkait memiliki substansi yang bermasalah dan berpotensi merugikan masyarakat, serta tidak sejalan dengan UUD 1945.
"Skema ini tidak mendukung kepentingan rakyat dan hanya menguntungkan korporasi oligarki. Kami menduga ada motif oligarki yang mendorong penyertaan skema power wheeling ini dalam RUU EBET karena mereka sangat menginginkannya untuk kepentingan bisnis mereka," imbuh Abrar.
Namun sayang pada pertemuan tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif tidak hadir, dan perwakilan DPP SP PLN diterima oleh Agus Cahyadi Adi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerjasama.
Abrar menjelaskan alasan munculnya kembali usulan ini. Serikat Pekerja PLN menduga-duga apakah Presiden Joko Widodo yang mengubah pendiriannya ataukah Menteri ESDM yang tidak mengikuti arahan presiden.
Baca Juga: Membedah Visi di Sektor Energi Prabowo-Anies-Ganjar
"Petunjuk atau keputusan yang tercantum dalam sidang kabinet dan rapat terbatas seharusnya menjadi pedoman bagi para Menteri dalam mengimplementasikannya di lapangan. Namun, mengapa diterjemahkan dengan cara yang berbeda oleh beberapa kementerian dan lembaga? Menteri yang tidak konsisten perlu ditertibkan karena tidak mentaati arahan dan instruksi presiden dengan benar," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan
-
Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite