Suara.com - Sejumlah pakar mengkritik kebijakan pengendalian tembakau yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) guna menekan prevalensi perokok secara global.
Dalam diskusi virtual bertemakan “Framework Convention on Tobacco Control, Challenges and Prospects for WHO” yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, WHO dinilai perlu bersikap lebih terbuka serta memanfaatkan potensi dari produk tembakau alternatif, seperti kantong nikotin, rokok elektronik, dan produk tembakau yang dipanaskan, untuk membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaannya.
Profesor dan Ketua Dewan Penasihat Pusat Hukum, Kebijakan, dan Etika Kesehatan Universitas Ottawa di Kanada, David Sweanor, menjelaskan pengambilan kebijakan pengendalian tembakau yang dilakukan selama ini didasari oleh sentimen negatif terhadap produk tembakau alternatif.
Hal ini menjadi masalah karena WHO dinilai tidak mempertimbangkan prinsip-prinsip kesehatan masyarakat yang mengedepankan pendekatan pengurangan bahaya tembakau.
“WHO mempertahankan kebijakan berhenti merokok dengan menolak mendengarkan masukan apa pun dari pihak luar. Kondisi ini menjadi tantangan yang kita hadapi bersama karena mereka menolak menerima pendekatan (yang memanfaatkan) produk yang lebih rendah risiko,” terang David ditulis Kamis (30/11/2023).
Ia melanjutkan kesuksesan Swedia, Norwegia, Inggris, Islandia, dan Jepang dalam menurunkan prevalensi merokok melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif sudah seharusnya menjadi kebijakan baru yang diadopsi WHO.
“Kita bisa menghilangkan sebagian besar masalah merokok secara global dengan produk-produk (yang lebih) rendah risiko. Peluangnya ada dan Konvensi Kerangka Kerja WHO seharusnya memfasilitasi produk tembakau alternatif, bukan menghalanginya,” ucap David.
Pada kesempatan yang sama, Profesor Ilmu Penyakit Dalam di Universitas Catania dan Pendiri CoEHAR (Pusat Penelitian Pengurangan Dampak Buruk Merokok), Riccardo Polosa, juga setuju bahwa kebijakan pengendalian tembakau memerlukan sebuah inovasi. Artinya, kebijakan tersebut harus mengadopsi pinsip-prinsip kesehatan dan menghormati hak asasi manusia.
“Pasalnya, penyakit yang berkaitan dengan merokok disebabkan oleh paparan TAR, senyawa kimia (yang dihasilkan) dari proses pembakaran rokok,” jelas Riccardo.
Alih-alih menerapkan satu solusi dengan kebijakan berhenti merokok, Riccardo mengatakan, aturan pengendalian tembakau saat ini perlu mempertimbangkan pendekatan yang terbukti efektif dalam mengurangi prevalensi merokok, salah satunya melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko daripada rokok.
“Pengendalian tembakau harus mempertimbangkan integrasi prinsip pengurangan bahaya melalui pemanfataan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko (daripada rokok). Penurunan jumlah perokok sudah terjadi di negara-negara seperti Swedia, Norwegia, Inggris, Islandia, dan Jepang,” kata Riccardo.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menjelaskan masih ada misinformasi bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko seperti rokok. Padahal, produk yang merupakan hasil pengembangan inovasi dan teknologi dari industri tembakau ini menerapkan konsep pengurangan bahaya tembakau.
Oleh karena itu, Paido mendorong pemanfaatan produk tembakau alternatif sebagai pilihan bagi perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaan merokok.
“Keberhasilan ini akan bergantung pada regulasi yang tepat, informasi yang jelas, dan peran aktif pemerintah dalam mendorong peralihan,” ucap Paido.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun