Loto melanjutkan, tahun depan Kementerian BUMN dan BUMN juga akan menyelenggarakan Bazar UMKM untuk Indonesia dan PaDi Expo di luar kota, diantaranya 6 kali di Jakarta dan 7 kali di luar kota Jakarta.
“Rencananya 6 kali Bazar dan Pameran akan diselenggarakan di Sarinah dan JCC Senayan, dan 7 kali di luar kota seperti di Bandung, Medan, Balikpapan, Bali, Makassar, Labuan Bajo, hingga Jayapura. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh BUMN pendukung, termasuk kali ini BRI dan Pelindo, serta kepada BI, Pemprov DKI Jakarta, dan Kementerian Koperasi dan UKM maupun para mitra kolaborasi BUMN atas dukungan dan kerja sama untuk terus maju dalam mendukung UMKM,” lanjutnya.
Kegiatan bazar UMKM ini merupakan komitmen dan bentuk nyata dari Kementerian BUMN serta BUMN yang terlibat, dalam pemberdayaan UMKM di seluruh Indonesia serta dapat mendorong pemulihan ekonomi bangsa pasca pandemi.
Bazar ini juga menjadi sarana bagi para UMKM dalam memperluas pasar baik secara luring maupun daring melalui PaDi UMKM serta dapat menambah pembeli tidak hanya B2C Business to Customer namun juga B2B Business to Business.
Selama melakukan eksplorasi ragam produk unggulan inovatif-kreatif karya UMKM dari berbagai daerah, para pengunjung yang telah memiliki akun di padiumkm.id dapat memanfaatkan voucher belanja senilai dari Rp25.000 sampai Rp200.000 dan berkesempatan memenangkan hadiah total Rp200 juta. Ragam produk unggulan hadir dalam 4 zonasi terdiri dari Produk Kuliner, Kecantikan, Kriya, dan Fesyen.
Selama hampir 1 (satu) tahun bazar berlangsung tiap bulannya, sudah 1189 UMKM yang dipertemukan dengan pembeli baru dari B2B BUMN di Indonesia melalui platform PaDi UMKM.
Dengan ini para UMKM lebih merasakan peningkatan disisi transaksi karena dengan bergabung di PaDi semakin banyak Perusahaan yang mengenal produknya.
Pada penutupan kegiatan tanggal 3 Desember 2023 Kementerian BUMN selaku penyelenggara rangkaian kegiatan Bazar UMKM Untuk Indonesia 2023 akan memberikan penghargaan dalam 3 kategori yaitu UMKM Nilai Transaksi Terbesar, UMKM Frekuensi Transaksi Tertinggi, dan UMKM Terfavorit.
Baca Juga: Finis 4 Besar BRI Liga 1 Jadi Target Minimum PSIS Semarang, Lolos ke Championship Series
Berita Terkait
-
Finis 4 Besar BRI Liga 1 Jadi Target Minimum PSIS Semarang, Lolos ke Championship Series
-
Prediksi Barito Putera vs Borneo FC, BRI Liga 1 Hari Ini: Head to Head, Susunan Pemain dan Live Streaming
-
Kini Jadi Pemain Persib, Statistik Mentereng Stefano Beltrame saat Gabung di Juventus Jadi Modal Besar Arungi BRI Liga 1
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri
-
Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR