Suara.com - Konser Coldplay di Jakarta ternyata masih menyisakan hal yang kurang menyenangkan. Hal ini dipastikan setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mengambil tindakan usai menerima keluhan penonton yang merasa dirugikan.
Dalam pertemuan dengan PT Mitra Muda Jaya (PK Entertainment), promotor konser Coldplay, Kemendag meminta klarifikasi terkait keluhan konsumen yang mengeluhkan ketidakmampuannya masuk ke konser meskipun telah membeli tiket resmi dari situs resmi.
Dirjen PKTN, Moga Simatupang mengatakan, Kemendag memiliki kewenangan untuk membina pelaku usaha dan memastikan hak-hak konsumen terpenuhi.
"Kami meminta klarifikasi PK Entertainment selaku penyelenggara konser musik tersebut,” ujar Moga dalam keterangan resminya, dikutip Suara.com pada Minggu (3/12/2023).
Moga menegaskan, konsumen yang merasa dirugikan dapat menyampaikan bukti-bukti valid dan menghubungi pelaku usaha melalui surel ke alamatsupport@loket.com untuk penanganan lebih lanjut.
Perwakilan Legal PK Entertainment, Joy Munthe mengaskan, pihaknya bertanggung jawab atas pembelian tiket secara resmi melalui situs www.coldplayinjakarta.com. Ia menyebut,tiket elektronik yang dikirimkan melalui surel konsumen memiliki kode unik berupa barcode yang dapat dipindai saat masuk ke lokasi konser.
Adanya permasalahan tiket ganda diakui oleh Joy, namun disebabkan oleh oknum yang membeli tiket dari situs resmi dan menjualnya kembali setelah menduplikasi tiket dan barcode. Joy menekankan bahwa pemindai hanya dapat membaca satu kali kode unik, sehingga duplikasi tidak dapat digunakan.
Joy mengklarifikasi bahwa hanya pengunjung dengan tiket resmi yang dapat memasuki konser Coldplay, dan pihaknya mengimbau pengunjung yang tidak memiliki tiket resmi untuk keluar dari lokasi konser.
Terkait keluhan lainnya, seperti antrean yang berantakan dan panjang, serta pengunjung yang pingsan, PK Entertainment berdalih bahwa hal tersebut mungkin terjadi karena kurangnya kepatuhan konsumen terhadap panduan yang telah disediakan.
Baca Juga: Kriteria Kendaraan dan Komoditas yang Bebas Pembatasan Selama Libur Nataru
Berita Terkait
-
Sosok Crazy Rich yang Undang Coldplay ke Acara Nikahan, Hajatan Ryan - Gwen Rp 75 Miliar Lewat!
-
Siapa Kent Ho dan Emily Lam? Pasangan yang Sanggup Undang Coldplay saat Nikahan
-
Harga Gula Pasir Menggila Bisa Tembus Rp 18.000/kg
-
Pemerintah & Pengusaha 'Bersitegang' Gegara Masalah Minyak Goreng Murah
-
Kriteria Kendaraan dan Komoditas yang Bebas Pembatasan Selama Libur Nataru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026