Suara.com - Konser Coldplay di Jakarta ternyata masih menyisakan hal yang kurang menyenangkan. Hal ini dipastikan setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mengambil tindakan usai menerima keluhan penonton yang merasa dirugikan.
Dalam pertemuan dengan PT Mitra Muda Jaya (PK Entertainment), promotor konser Coldplay, Kemendag meminta klarifikasi terkait keluhan konsumen yang mengeluhkan ketidakmampuannya masuk ke konser meskipun telah membeli tiket resmi dari situs resmi.
Dirjen PKTN, Moga Simatupang mengatakan, Kemendag memiliki kewenangan untuk membina pelaku usaha dan memastikan hak-hak konsumen terpenuhi.
"Kami meminta klarifikasi PK Entertainment selaku penyelenggara konser musik tersebut,” ujar Moga dalam keterangan resminya, dikutip Suara.com pada Minggu (3/12/2023).
Moga menegaskan, konsumen yang merasa dirugikan dapat menyampaikan bukti-bukti valid dan menghubungi pelaku usaha melalui surel ke alamatsupport@loket.com untuk penanganan lebih lanjut.
Perwakilan Legal PK Entertainment, Joy Munthe mengaskan, pihaknya bertanggung jawab atas pembelian tiket secara resmi melalui situs www.coldplayinjakarta.com. Ia menyebut,tiket elektronik yang dikirimkan melalui surel konsumen memiliki kode unik berupa barcode yang dapat dipindai saat masuk ke lokasi konser.
Adanya permasalahan tiket ganda diakui oleh Joy, namun disebabkan oleh oknum yang membeli tiket dari situs resmi dan menjualnya kembali setelah menduplikasi tiket dan barcode. Joy menekankan bahwa pemindai hanya dapat membaca satu kali kode unik, sehingga duplikasi tidak dapat digunakan.
Joy mengklarifikasi bahwa hanya pengunjung dengan tiket resmi yang dapat memasuki konser Coldplay, dan pihaknya mengimbau pengunjung yang tidak memiliki tiket resmi untuk keluar dari lokasi konser.
Terkait keluhan lainnya, seperti antrean yang berantakan dan panjang, serta pengunjung yang pingsan, PK Entertainment berdalih bahwa hal tersebut mungkin terjadi karena kurangnya kepatuhan konsumen terhadap panduan yang telah disediakan.
Baca Juga: Kriteria Kendaraan dan Komoditas yang Bebas Pembatasan Selama Libur Nataru
Berita Terkait
-
Sosok Crazy Rich yang Undang Coldplay ke Acara Nikahan, Hajatan Ryan - Gwen Rp 75 Miliar Lewat!
-
Siapa Kent Ho dan Emily Lam? Pasangan yang Sanggup Undang Coldplay saat Nikahan
-
Harga Gula Pasir Menggila Bisa Tembus Rp 18.000/kg
-
Pemerintah & Pengusaha 'Bersitegang' Gegara Masalah Minyak Goreng Murah
-
Kriteria Kendaraan dan Komoditas yang Bebas Pembatasan Selama Libur Nataru
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Ekonom Bongkar Strategi Perang Harga China, Rupanya Karena Upah Buruh Murah dan Dumping
-
Sosok Rahmad Pribadi: Dari Harvard Hingga Kini Bos Pupuk Indonesia
-
Laba SIG Tembus Rp114 Miliar di Tengah Lesunya Pasar Domestik
-
Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1 Triliun
-
Laba Bank SMBC Indonesia Anjlok Jadi Rp1,74 Triliun
-
Produsen Indomie Kantongi Penjualan Rp90 Triliun
-
OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda
-
Bank Mega Syariah Catat Dana Kelolaan Wealth Management Tembus Rp 125 Miliar
-
Pertamina Tindak Lanjuti Keluhan Konsumen, Lemigas Beberkan Hasil Uji Pertalite di Jawa Timur
-
Naik Tips, OCBC Nisp Catat Laba Rp3,82 Triliun