Kartu BritAma Bisnis. [BRI]
Bila Anda bisa memenuhi persyaratan di atas, bisa langsung mendaftar atau buka rekening BritAma Bisnis di Unit Kerja BRI terdekat.
Fasilitas BritAma Bisnis
Dirangkum Suara.com dari situs resmi BRI, berikut ini ada sejumlah fasilitas yang diberikan kepada nasabah BritAma Bisnis.
- Kemudahan bertransaksi di lebih dari 10.000 Unit Kerja BRI dan 22.000 ATM BRI seluruh Indonesia.
- Aksesibilitas Kartu ATM/Debit BRI di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro dan MasterCard baik di dalam maupun di luar negeri.
- Bebas biaya administrasi (minimum rata-rata saldo harian ? Rp 5.000.000,-)
- Pencatatan transaksi lebih detail
- Bundling SMS Notifikasi
- Fasilitas E-Banking BRI (SMS Banking, Internet Banking, Mobile Banking, dll.)
- Limit transaksi mencapai Rp 1 Miliar
- Gratis asuransi kecelakaan diri
- Setiap nasabah dengan saldo minimum Rp 500.000,- berhak atas jaminan asuransi kecelakaan diri (personal accident) dengan nilai pertanggungan maksimal sebesar 250% dari saldo terakhir atau maksimum sebesar Rp.150.000.000,-.
- Fasilitas Transaksi Otomatis, meliputi:
Automatic Fund Transfer (AFT), Account Sweep dan Automatic Grab Fund (AGF) - Bunga tabungan kompetitif
Komentar
Berita Terkait
-
6 Cara Cek Saldo BRIZZI, Paling Mudah Bisa Lewat HP Saja
-
Cara Isi Saldo LinkAja Lewat ATM BRI, Cepat dengan Langkah-langkah Ini!
-
Apa Itu BritAma Bisnis, Lengkap Apa Kelebihan Produk Tabungan BRI ini
-
Cara Isi Saldo LinkAja Lewat BRImo, Biaya Admin Kecil!
-
4 Tips Aman Transaksi di ATM BRI, Lengkap Layanannya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti