Suara.com - Tiktok Shop dikabarkan kembali beroperasi di Indonesia usai induk perusahaan Tiktok, ByteDance mencaplok sejumlah saham Tokopedia.
Namun demikian, ternyata Tiktok Shop diduga belum mengantongi izin e-commerce. Stafsus Menkop-UKM, Fiki Satari menyebut, Tiktok Shop seharusnya tidak memfasilitasi belanja dan transaksi melalui platform media sosial TikTok.
Ia juga berharap, TikTok agar mematuhi regulasi pemerintah yang melarang penggabungan media sosial dengan social commerce.
Secara regulasi, Tiktok selaku medsos hanya digunakan sebagai sarana promosi, sementara transaksi sebaiknya dilakukan di marketplace.
Ia menyoroti kebijakan TikTok Shop selama program Beli Lokal pada tanggal 12 Desember, dengan penjualan masih dilakukan di media sosial, yang seharusnya tidak sesuai regulasi.
Ia menekankan, regulasi harus diterapkan sepenuhnya tanpa pengecualian, dan hal ini juga berlaku bagi pelaku UMKM yang harus mematuhi regulasi dan perizinan.
Fiki Satari mengungkapkan bahwa Kemenkop-UKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi/BKPM untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul.
Prioritas Kemenkop-UKM, kata dia, adalah melindungi UMKM lokal, khususnya produsen, dan memastikan bahwa program-program seperti Beli Lokal terus berjalan secara konsisten.
Fiki Satari juga menyoroti pentingnya mendukung UMKM lokal pada platform digital seperti TikTok, dengan harapan agar program-program seperti Beli Lokal bukan hanya berlangsung saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) tetapi menjadi komitmen berkelanjutan.
Baca Juga: Kominfo Ikut Restui Gabungan TikTok Shop dan Tokopedia
Kemenkop-UKM ingin memastikan bahwa platform digital mendukung UMKM lokal tanpa adanya diskriminasi merek, predatory pricing, atau pelanggaran regulasi lainnya.
Ia berharap agar platform digital dapat berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, transfer pengetahuan, dan transfer teknologi, sehingga mampu menciptakan bakat digital baru di Indonesia.
Berita Terkait
-
TikTok 'Bandel' Jualan Lagi di Media Sosialnya, Kemenkop Geram
-
Kocak Banget, Aksi Sahabat Ini Sungguh Nyeleneh saat Hadiri Pernikahan Temannya
-
TikTok Shop Buka Lagi Lewat Tokopedia, Begini Tanggapan Pengusaha Pribumi
-
TikTok dan Tokopedia Integrasi, UMKM Tanah Air Diharapkan Makin Berkembang
-
Kominfo Ikut Restui Gabungan TikTok Shop dan Tokopedia
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
-
ESDM Terus Kejar Target Produksi Minyak Tembus 900 Ribu Barel per Hari
-
Harga Cabai Tak Kunjung Turun Masih Rp 70.000 per Kg, Apa Penyebabnya?
-
Pasokan Energi Aman, Pembangkit Listrik Beroperasi Tanpa Kendala Selama Nataru
-
Bahlil Tegaskan Perang Total Lawan Mafia Tambang
-
Petani Soroti Kebijakan Biodiesel Justru Bisa Rusak Ekosistem Kelapa Sawit
-
Dirayu Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026, Ini Jawaban Purbaya
-
Jelang Tahun Baru, Purbaya: Saya Pikir Menkeu Sudah Tenang 31 Desember
-
Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi