Suara.com - Tiktok Shop dikabarkan kembali beroperasi di Indonesia usai induk perusahaan Tiktok, ByteDance mencaplok sejumlah saham Tokopedia.
Namun demikian, ternyata Tiktok Shop diduga belum mengantongi izin e-commerce. Stafsus Menkop-UKM, Fiki Satari menyebut, Tiktok Shop seharusnya tidak memfasilitasi belanja dan transaksi melalui platform media sosial TikTok.
Ia juga berharap, TikTok agar mematuhi regulasi pemerintah yang melarang penggabungan media sosial dengan social commerce.
Secara regulasi, Tiktok selaku medsos hanya digunakan sebagai sarana promosi, sementara transaksi sebaiknya dilakukan di marketplace.
Ia menyoroti kebijakan TikTok Shop selama program Beli Lokal pada tanggal 12 Desember, dengan penjualan masih dilakukan di media sosial, yang seharusnya tidak sesuai regulasi.
Ia menekankan, regulasi harus diterapkan sepenuhnya tanpa pengecualian, dan hal ini juga berlaku bagi pelaku UMKM yang harus mematuhi regulasi dan perizinan.
Fiki Satari mengungkapkan bahwa Kemenkop-UKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi/BKPM untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul.
Prioritas Kemenkop-UKM, kata dia, adalah melindungi UMKM lokal, khususnya produsen, dan memastikan bahwa program-program seperti Beli Lokal terus berjalan secara konsisten.
Fiki Satari juga menyoroti pentingnya mendukung UMKM lokal pada platform digital seperti TikTok, dengan harapan agar program-program seperti Beli Lokal bukan hanya berlangsung saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) tetapi menjadi komitmen berkelanjutan.
Baca Juga: Kominfo Ikut Restui Gabungan TikTok Shop dan Tokopedia
Kemenkop-UKM ingin memastikan bahwa platform digital mendukung UMKM lokal tanpa adanya diskriminasi merek, predatory pricing, atau pelanggaran regulasi lainnya.
Ia berharap agar platform digital dapat berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, transfer pengetahuan, dan transfer teknologi, sehingga mampu menciptakan bakat digital baru di Indonesia.
Berita Terkait
-
TikTok 'Bandel' Jualan Lagi di Media Sosialnya, Kemenkop Geram
-
Kocak Banget, Aksi Sahabat Ini Sungguh Nyeleneh saat Hadiri Pernikahan Temannya
-
TikTok Shop Buka Lagi Lewat Tokopedia, Begini Tanggapan Pengusaha Pribumi
-
TikTok dan Tokopedia Integrasi, UMKM Tanah Air Diharapkan Makin Berkembang
-
Kominfo Ikut Restui Gabungan TikTok Shop dan Tokopedia
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce
-
DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah
-
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi
-
Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?
-
Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman
-
Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
-
Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi
-
Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu
-
RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun