Suara.com - Tiktok Shop dikabarkan kembali beroperasi di Indonesia usai induk perusahaan Tiktok, ByteDance mencaplok sejumlah saham Tokopedia.
Namun demikian, ternyata Tiktok Shop diduga belum mengantongi izin e-commerce. Stafsus Menkop-UKM, Fiki Satari menyebut, Tiktok Shop seharusnya tidak memfasilitasi belanja dan transaksi melalui platform media sosial TikTok.
Ia juga berharap, TikTok agar mematuhi regulasi pemerintah yang melarang penggabungan media sosial dengan social commerce.
Secara regulasi, Tiktok selaku medsos hanya digunakan sebagai sarana promosi, sementara transaksi sebaiknya dilakukan di marketplace.
Ia menyoroti kebijakan TikTok Shop selama program Beli Lokal pada tanggal 12 Desember, dengan penjualan masih dilakukan di media sosial, yang seharusnya tidak sesuai regulasi.
Ia menekankan, regulasi harus diterapkan sepenuhnya tanpa pengecualian, dan hal ini juga berlaku bagi pelaku UMKM yang harus mematuhi regulasi dan perizinan.
Fiki Satari mengungkapkan bahwa Kemenkop-UKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi/BKPM untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul.
Prioritas Kemenkop-UKM, kata dia, adalah melindungi UMKM lokal, khususnya produsen, dan memastikan bahwa program-program seperti Beli Lokal terus berjalan secara konsisten.
Fiki Satari juga menyoroti pentingnya mendukung UMKM lokal pada platform digital seperti TikTok, dengan harapan agar program-program seperti Beli Lokal bukan hanya berlangsung saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) tetapi menjadi komitmen berkelanjutan.
Baca Juga: Kominfo Ikut Restui Gabungan TikTok Shop dan Tokopedia
Kemenkop-UKM ingin memastikan bahwa platform digital mendukung UMKM lokal tanpa adanya diskriminasi merek, predatory pricing, atau pelanggaran regulasi lainnya.
Ia berharap agar platform digital dapat berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, transfer pengetahuan, dan transfer teknologi, sehingga mampu menciptakan bakat digital baru di Indonesia.
Berita Terkait
-
TikTok 'Bandel' Jualan Lagi di Media Sosialnya, Kemenkop Geram
-
Kocak Banget, Aksi Sahabat Ini Sungguh Nyeleneh saat Hadiri Pernikahan Temannya
-
TikTok Shop Buka Lagi Lewat Tokopedia, Begini Tanggapan Pengusaha Pribumi
-
TikTok dan Tokopedia Integrasi, UMKM Tanah Air Diharapkan Makin Berkembang
-
Kominfo Ikut Restui Gabungan TikTok Shop dan Tokopedia
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Hana Bank Optimistis Laba Tumbuh di atas 15 Persen Tahun Ini
-
BCA Syariah Wujudkan Harmoni Digitalisasi dengan Nilai Luhur Spiritual
-
Mayoritas Terus Merugi, Belasan BUMN Asuransi Akan Dipangkas dan Disisakan 3 Saja
-
Hana Bank Mulai Serius Garap UMKM
-
Perlindungan Dana Nasabah di Rekening Dormant
-
Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN, Purbaya: Jangan Rugi Terus!
-
Purbaya Sidak Bank Himbara Secara Acak, Ini 2 Hal yang Dicari
-
DPR Cecar Menkeu Purbaya, Diminta Jangan Cepat Percaya Laporan Anak Buah
-
Diisukan Renggang dengan Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Punya Deretan Bisnis Sukses
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat pada Penutupan Perdagangan Selasa