Suara.com - Tiktok Shop dikabarkan kembali beroperasi di Indonesia usai induk perusahaan Tiktok, ByteDance mencaplok sejumlah saham Tokopedia.
Namun demikian, ternyata Tiktok Shop diduga belum mengantongi izin e-commerce. Stafsus Menkop-UKM, Fiki Satari menyebut, Tiktok Shop seharusnya tidak memfasilitasi belanja dan transaksi melalui platform media sosial TikTok.
Ia juga berharap, TikTok agar mematuhi regulasi pemerintah yang melarang penggabungan media sosial dengan social commerce.
Secara regulasi, Tiktok selaku medsos hanya digunakan sebagai sarana promosi, sementara transaksi sebaiknya dilakukan di marketplace.
Ia menyoroti kebijakan TikTok Shop selama program Beli Lokal pada tanggal 12 Desember, dengan penjualan masih dilakukan di media sosial, yang seharusnya tidak sesuai regulasi.
Ia menekankan, regulasi harus diterapkan sepenuhnya tanpa pengecualian, dan hal ini juga berlaku bagi pelaku UMKM yang harus mematuhi regulasi dan perizinan.
Fiki Satari mengungkapkan bahwa Kemenkop-UKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi/BKPM untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul.
Prioritas Kemenkop-UKM, kata dia, adalah melindungi UMKM lokal, khususnya produsen, dan memastikan bahwa program-program seperti Beli Lokal terus berjalan secara konsisten.
Fiki Satari juga menyoroti pentingnya mendukung UMKM lokal pada platform digital seperti TikTok, dengan harapan agar program-program seperti Beli Lokal bukan hanya berlangsung saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) tetapi menjadi komitmen berkelanjutan.
Baca Juga: Kominfo Ikut Restui Gabungan TikTok Shop dan Tokopedia
Kemenkop-UKM ingin memastikan bahwa platform digital mendukung UMKM lokal tanpa adanya diskriminasi merek, predatory pricing, atau pelanggaran regulasi lainnya.
Ia berharap agar platform digital dapat berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, transfer pengetahuan, dan transfer teknologi, sehingga mampu menciptakan bakat digital baru di Indonesia.
Berita Terkait
-
TikTok 'Bandel' Jualan Lagi di Media Sosialnya, Kemenkop Geram
-
Kocak Banget, Aksi Sahabat Ini Sungguh Nyeleneh saat Hadiri Pernikahan Temannya
-
TikTok Shop Buka Lagi Lewat Tokopedia, Begini Tanggapan Pengusaha Pribumi
-
TikTok dan Tokopedia Integrasi, UMKM Tanah Air Diharapkan Makin Berkembang
-
Kominfo Ikut Restui Gabungan TikTok Shop dan Tokopedia
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?
-
Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun