Suara.com - Air Minum Dalam Kemasan atau yang sering disingkat AMDK telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat, trutama masyarakat urban atau perkotaan yang memiliki akses air minum bersih yang terbatas.
AMDK yang diperkenalkan di Indonesia pada pertengahan tahun 70 an, menjadi alternatif kebutuhan air minum yg bersih dan sehat, karena selain memiliki kandungan zat yang dibutuhkan tubuh dan juga telah melalui proses produksi yang menjamin kualitasnya.
Meski demikian, masyarakat tetap perlu teliti dalam memilih dan mengkonsumsi AMDK mengingat terdapat berbagai jenis AMDK dengan berbagai klaimnya.
Masyarakat tetap perlu mengetahui dan mengenal zat zat yang terdapat dalam AMDK dan memastikan kadar zat zat tersebut tidak melebihi ambang batas yang telah ditentukan oleh Pemerintah. Salah satu zat yang diatur ambang batasnya adalah senyawa bromida.
Kekuatiran terhadap adanya kandungan bromida pada air kemasan terus meningkat dari tahun ketahun seiring dengan temuan yang mengejutkan terkait kadar bromate pada AMDK. Beberapa negara tercatat menarik produk AMDK karena kandungan bromat yang melebihi ambang batas yang telah ditetapkan otoritas keamanan setempat.
Food and Drug Administration Amerika Serikat menetapkan tingkat yang diperbolehkan untuk bromat dalam air kemasan adalah 0,010 miligram per liter. Tahun 2019, Otoritas Makanan & Obat Saudi Arabia (SFDA) telah memperingatkan konsumen untuk tidak mengonsumsi air kemasan dengan merek Amana yang diproduksi oleh Pabrik Air Minum Dalam Kemasan di Tiyadh, karena melebihi batas zat bromat yang diperbolehkan. Terakhir negara bagian Florida, pada Juli lalu menarik 300.000 botol AMDK Blue Triton.
Bromat biasanya tidak ditemukan secara alami dalam sumber air atau pada bahan baku air, namun terbentuk saat proses disinfeksi yang dapat akan menimbulkan produk samping disinfeksi (disinfection by product atau dbp. Salah satu zat yang digunakan dalam proses desinfeksi adalah ozon, sehingga prosesnya disebut ozonisasi.
Ozonisasi yaitu ketika ozon (O3) bereaksi dengan bromida (Br-) dalam air, terutama dengan adanya konsentrasi bromida yang tinggi dan beberapa faktor lain seperti pH tinggi, suhu tinggi dan waktu kontak yang lama.
Senyawa bromida yang berubah menjadi bromat bersifat karsinogenik atau beracun dan berpotensi dapat menyebabkan kanker, meski diperlukan penelitian lebih lanjut.
Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) menyebutkan bahwa orang yang mengonsumsi bromat dalam jumlah besar mengalami gejala gastrointestinal seperti mual, muntah, diare, dan sakit perut. Konsentrasi bromat yang tinggi juga dapat berpengaruh pada ginjal, efek sistem saraf, dan gangguan pendengaran.
Pemerintah melalui Permenkes nomer 492 tahun 2010 menetapkan dbp sebagai persyaratan tambahan, begitu pula Peraturan SNI nomer 3553 tahun 2015 mensyaratkan batas maksimum dbp pada AMDK.
IBWA, FDA dan EPA mensyaratkan pengujian untuk semua dbp pada AMDK dan air sumber jika dilakukan disinfeksi dengan periode pengujian setahun sekali. Kadar Bromat dalam AMDK juga sudah diatur oleh BPOM yaitu 0,01 ppm. Seluruh industri AMDK di Indonesia diwajibkan memberikan data analisis kandungan bromat di laboratorium kepada BPOM secara berkala.
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo meminta BPOM untuk melakukan tes terhadap kandungan senyawa Bromat yang terkandung dalam produk AMDK. Dia melanjutkan, uji lab tersebut bisa dilakukan secara berkala.
"Di post market mestinya BPOM melakukan sampling menguji yang ada di pasar ke laboratorium apakah itu sesuai standar keamanan, membahayakan konsumen apa enggak," katanya ditulis Selasa (19/12/2023).
Sudaryatmo melanjutkan, uji laboratorium juga perlu dilakukan secara reguler untuk memastikan keamanan pangan dimaksud. Dia mengatakan, hal tersebut sudah menjadi tugas BPOM sebagai pengawas obat dan pangan di Indonesia.
"Jadi regular inspection. Mengambil sampling dari produk yang sudah ada di pasar," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah
-
Soal Kenaikan Gaji ASN di 2026, Kemenkeu: Belum Ada Keputusan Apapun!