Suara.com - Prudential Syariah mencatat telah menyalurkan Rp1,6 triliun klaim asuransi kepada sekitar 79 ribu peserta hingga kuartal III 2023.
Paul S. Kartono, Chief Financial Officer Prudential Syariah, mengatakan selama 1,5 tahun sejak berdiri menjadi entitas terpisah, Prudential Syariah berkomitmen untuk memberikan solusi perlindungan di setiap tahapan kehidupan keluarga Indonesia melalui prinsip “Syariah untuk Semua” yang menjunjung tinggi sikap tolong menolong dan relevan dengan semangat gotong-royong.
"Kami sangat bersyukur atas kepercayaan masyarakat Indonesia kepada Prudential Syariah dalam menyediakan pilihan proteksi yang komprehensif, sekaligus meraih keberkahan dalam hidup dengan nilai-nilai Syariah," kata Paul dalam keterangannya dikutip Rabu (3/1/2024).
Paul menjelaskan dalam asuransi jiwa Syariah, peserta memiliki Dana Tabarru yang merupakan dana peserta yang dimiliki secara bersama-sama. Jika ada salah satu peserta yang mengalami risiko tertentu, maka dana Tabbaru ini akan diberikan dalam bentuk santunan kepada peserta yang
diasuransikan.
"Oleh sebab itu, peserta Prudential Syariah bukan hanya mendapatkan ketenangan dalam menghadapi risiko kehidupan, tetapi juga bisa saling membantu sesama anggota lainnya serta meraih keberkahan dalam hidup dengan prinsip-prinsip Syariah," paparnya.
Dikatakan dirinya, Prudential Syariah telah menyalurkan klaim sebesar Rp 1,6 triliun hingga akhir kuartal ketiga 2023 dan sebanyak 79 ribu peserta telah terbantu dengan klaim tersebut.
Selain itu Prudential Syariah berhasil mempertahankan hasil kinerja keuangan yang tetap tangguh pada kuartal ketiga 2023 yang tercermin dari Tingkat Solvabilitas (Risk Based Capital) Dana Perusahaan sebesar 3.866% dan Tingkat Solvabilitas (Risk Based Capital) Dana Tabarru' sebesar 193%, lebih besar dari ketentuan minimal target internal yang ditetapkan oleh regulator.
Untuk diketahui Prudential Syariah telah mendapatkan izin usaha di bidang asuransi jiwa dengan prinsip syariah dari OJK per tanggal 11 Maret 2022. Prudential Syariah menjadi pionir dalam melakukan spin-off, didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mitra bisnis, peserta dan
berbagai pemangku kepentingan, seperti Dewan Pengawas Syariah Prudential Syariah, serta Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
Berdasarkan fatwa DSN MUI No. 21 tahun 2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah dan 11 fatwa lainnya, asuransi jiwa Syariah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Tak hanya itu kegiatan operasional, pelayanan, dan produk asuransi Prudential Syariah juga telah sesuai dengan fatwa DSN MUI serta mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah dan Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga: Izin Perusahaan Asuransi Dicabut, Klaim Asuransi Diganti LPS?
Tak hanya menawarkan produk dan layanan, Prudential Syariah juga memiliki komitmen untuk mempercepat literasi keuangan Syariah Indonesia dengan meluncurkan Sharia Knowledge Center (SKC) pada September 2022. SKC menjadi kanal yang didedikasikan untuk membantu meningkatkan literasi dan inklusi ekonomi Syariah masyarakat Indonesia, serta menjadi medium kolaborasi seputar ekonomi dan keuangan Syariah yang berlandaskan pada empat pilar, yaitu, pilar informasi, literasi, inovasi, dan kolaborasi.
Selain SKC, Prudential Syariah juga melakukan kolaborasi strategis dengan dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dalam memprakarsai Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah untuk dapat dimanfaatkan dan menginspirasi para pelaku industri asuransi jiwa Syariah dalam memasyarakatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Syariah di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?