Suara.com - Kehadiran TikTok Shop kembali membuat polemik semua pihak. Salah satunya, kalangan akademisi yang mengingatkan dampak-dampak dari kehadiran social commerce tersebut.
Kalangan Akademisi menilai, dampak tersembunyi itu, masyarakat digiring untuk membeli sesuatu produk.
Peneliti Center for Digital Society (CfDS) dari Universitas Gadjah Mada, Muhammad Perdana Sasmita Jati Karim, algoritma platform asal China itu telah menggiring masyarakat dalam memutuskan belanja, tanpa didasari beberapa pertimbangan atau kerap diistilahkan pembelian secara impulsif.
"Sebagaimana pengguna mayoritas Tiktok Shop sebelum ditariknya Tiktok Shop dari peredaran, adalah lebih kepada pengguna kasual yang hanya kebetulan saja tergiur oleh promo-promo murah yang ditawarkan oleh Tiktok Live (cenderung impulse buying)," kata Karim yang dikutip Kamis (11/1/2024).
Karim melanjutkan, ketidaksadaran masyarakat masuk lewat konten-konten di Tiktok yang secara tidak langsung mendekatkan preferensi pengguna. Sebagai contoh, konten yang menjadi tren hasil rekayasa algoritma terus-menerus didekatkan kepada para pengguna.
Maka, regulasi yang abu-abu menjadi celah. Mestinya perlu ada aturan jelas untuk mengatur mana fungsi platform sebagai media sosial dan mana platform e-commerce.
"Akibat ketidaktahuan ini, bisa jadi platform semakin kenceng dalam memberikan atau menyusupi konten-konten yang sebenarnya adalah ‘undisclosed ads’ (iklan tersembunyi/ rahasi). Konten yang nampak natural dan normal, namun nyatanya merupakan iklan bagi suatu produk. Nah akibatnya, masyarakat tidak akan menyadari bahwa yang membuat mereka tertarik untuk membeli suatu produk bukanlah dari keinginan sendiri, tetapi karena mereka menjadi ‘korban tidak langsung’ dari iklan-iklan yang semakin personal dan semakin senada dengan interest mereka," imbuh Karim.
"Logika berpikirnya bukan lagi; masyarakat memiliki interest terhadap suatu produk kemudian algoritma menyuguhi iklan kepada mereka, akan tetapi algoritma akan terus memaksakan suatu interest kepada produk sehingga secara tidak sadar mereka tertarik, dan ingin membeli. Menanam benih dalam pikiran mereka yang sebenarnya memang tidak ada, teteapi menjadi ada dengan algoritma," tambah dia.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengindikasikan platform media sosial TikTok melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Baca Juga: Prahara TikTok Shop Kembali Lagi, Dianggap Masih Langgar Aturan
Dia menjelaskan, dalam Permendag 31/2023 diatur soal pemisahan media sosial dan e-commerce. Oleh karena itu, Teten mempertanyakan kembali dibukanya layanan TikTok Shop setelah TikTok mengambil alih Tokopedia.
"Apakah sudah dipenuhi Permendag 31/2023 ada pemisahan (Media sosial dan E-Commerce)? Sedang kami bahas dengan Mendag, kami lihat belum ada perubahan. Jadi ada indikasi pelanggaran terhadap Permendag 31/2023," ujar Teten saat Refleksi 2023 dan Outlook 2024 di Gedung Smesco, Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan