Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara terkait temuan aliran dana Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masuk ke kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politisi.
Menurut Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, total kerugian dari temuan tersebut mencapai 36,67% dari nilai proyek.
Lebih lanjut, kata dia, temuan ini merupakan suatu kasus yang telah dihadapi oleh penegak hukum selama tahun 2023. Ia menambahkan bahwa kasus ini tidak memiliki keterkaitan dengan PSN secara menyeluruh.
"Ditegaskan bahwa pemahaman dan pernyataan yang menyebut kasus ini terkait dengan PSN secara menyeluruh adalah tidak akurat. Narasi dalam Refleksi Akhir Tahun 2023 PPATK tidak dapat diartikan sebagai bentuk korupsi pada keseluruhan proyek PSN," ungkap Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, melalui keterangan resmi pada Sabtu (13/1/2024) kemarin.
PPATK, menurut Natsir, memiliki tanggung jawab untuk patuh pada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan berkewajiban secara rutin menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sehingga, kasus dana jumbo PSN yang mengalir ke berbagai kantor itu adalah bukti bahwa PPATK bekerja sekaligus mendukung penegakan hukum guna menjaga akuntabilitas dan pengelolaan anggaran negara.
"Dengan singkat, kami sampaikan bahwa 36,67% merupakan persentase terkait dengan satu pola kasus yang sedang diusut oleh penegak hukum," jelasnya.
Ia juga membantah adanya motif politik dakam temuan tersebut. Menurutnya, hal langkah pencegahan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) yang dilakukan oleh PPATK.
"Jika dianggap bahwa tindakan PPATK dapat dimaknai sebagai upaya politisasi atau memiliki motif politik tertentu, kami pastikan bahwa hal tersebut tidak ada dalam pemikiran kami. PPATK tidak pernah terlibat dalam ranah politik, namun sesuai dengan tugas dan fungsi, PPATK memiliki peran yang tak terhindarkan untuk mencegah dan memberantas TPPU serta TPPT yang dapat mengancam proses demokrasi di negara kita," tegasnya.
Baca Juga: PPATK Sudah Kirim Surat Soal Aliran Dana Rp 195 Miliar ke Bendahara Parpol, Bawaslu Belum Lihat
Sebagai poin terakhir, Natsir menjelaskan bahwa PPATK tidak dapat memberikan informasi mengenai ASN dan politisi yang menerima dana sebesar 36,67%. Beberapa faktor menjadi penyebabnya.
Natsir menjelaskan, alasan pertama adalah PPATK memegang prinsip asumsi tidak bersalah. Ia menjelaskan bahwa selama belum ada keputusan hukum, data temuan PPATK tidak dapat diartikan sebagai tindak pidana.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa PPATK tidak pernah mengindikasikan adanya tindak pidana terkait transaksi-transaksi yang terdapat dalam statistik PPATK.
Kedua, PPATK mengedepankan prinsip kerahasiaan transaksi. Oleh karena itu, semua pengumuman PPATK bersifat umum, agregat, dan hanya bersifat indikatif sesuai dengan statistik yang didasarkan pada data yang diterima dari Pihak Pelapor.
"Tidak ada rincian nama-nama tertentu karena dilindungi oleh undang-undang terkait dengan prinsip kerahasiaan transaksi," tegasnya.
Ketiga, PPATK menerapkan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan koridor hukum. Data spesifik bahkan tidak diungkapkan dalam rangkaian kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 karena PPATK mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia.
Berita Terkait
-
Pesan KPK Ke Capres-Cawapers: Janji-janji Indonesia Makmur Akan Tercapai Jika Komitmen Berantas Korupsi
-
Mahfud MD Tuding Ada Tindak Pidana Korupsi di Laut Natuna Utara, Banyak Kapal Asing Masuk Didiamkan Saja
-
KPK Akan Tindaklanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Dana Kampanye
-
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Jadi Tersangka Kasus Suap
-
PPATK Sudah Kirim Surat Soal Aliran Dana Rp 195 Miliar ke Bendahara Parpol, Bawaslu Belum Lihat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Pemerintah Dorong Investasi Lab & Rapid Test Merata untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Transaksi Belanja Online Meningkat, Bisnis Logistik Ikut Kecipratan
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Kredit BJBR Naik 3,5 Persen, Laba Tembus Rp1,37 Triliun
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
MedcoEnergi Umumkan Pemberian Dividen Interim 2025 Sebesar Rp 28,3 per Saham
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
-
Meroket 9,04 Persen, Laba Bersih BSI Tembus Rp 5,57 Triliun di Kuartal III-2025