Suara.com - Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin secara terang-terangan menganggap proyek Food Estate yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sebagai proyek tanpa rencana yang matang.
Tidak hanya itu, dalam agenda 'Slepet Imin' di Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (14/1/2024) lalu, Cak Imin juga menyebut, Food Estate mengandalkan pembabatan hutan dan penanaman dengan jumlah besar.
Ia lantas menawarkan pemberdayaan petani untuk meningkatkan produksi pangan. Menurut politisi PKB itu, dengan memberdayakan petani, mereka bisa menanam dan panen dengan pembelian hasil panen oleh pemerintah, sehingga petani dapat memperoleh keuntungan dan pangan tetap tersedia.
"Petani setelah panen, pemerintah yang beli. Petani lantas untung dan pangan tersedia. Targetnya nasional, jadi tidak hanya memenuhi pangan saja tapi juga petani makmur," kata dia.
Ia melanjutkan, masalah-masalah di sektor pertanian, termasuk kelangkaan dan mahalnya harga pupuk, harus diatasi oleh presiden dan wakil presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin berjanji akan menghentikan proyek Food Estate apabila terpilih sebagai wakil presiden, dan akan menggantinya dengan program yang telah disiapkan.
"Dengan adanya program ini, pangan akan tersedia. Kami tidak ingin petani hanya menjadi penonton saat pangan tersedia. Oleh karena itu, kami akan menghentikan proyek Food Estate dan menggantinya dengan program yang melibatkan petani serta menciptakan kesejahteraan nasional," tegas Cak Imin.
Dikutip dari BBC Indonesia --jaringan Suara.com, bersama dengan Pantau Gambut, Walhi Kalimantan Tengah melaporkan adanya masalah di 3.964 hektar lahan, termasuk kehilangan tutupan pohon tanpa hasil pangan singkong pada tahun 2023 yang berkaitan dengan program Food Estate.
Riset bersama itu menyebut, desa-desa di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas kehilangan tutupan pohon selama Januari-Oktober 2022, dengan Desa Humbang Raya mencatatkan kehilangan terbesar hingga 459 hektar, Pilang Munduk seluas 213 hektar, dan Tumbang Jalemu 192 hektar.
Baca Juga: Anies Mencium Indikasi Rekayasa di Balik Tekad Sekjen Gerindra Pilpres 2024 Berjalan Satu Putaran
Berita Terkait
-
Viral Cak Imin Sebut PAN adalah Partai Koalisinya, Gibran Auto Ngakak
-
Puan Maharani Beri Sinyal Koalisi dengan Anies-Gus Muhaimin, PDIP Bertemu PKB?
-
Cak Imin Ungkap Kelemahan PLTU Batu Bara, Perlu Pembangkit Ramah Lingkungan
-
Cak Imin Jadi Korban Body Shaming, Pendukung AMIN Ngamuk
-
Anies Mencium Indikasi Rekayasa di Balik Tekad Sekjen Gerindra Pilpres 2024 Berjalan Satu Putaran
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini Naik! Logam Mulia di Pegadaian Mulai Tarik Minat Pembeli
-
Gurita Bisnis Victor Hartono, Pemimpin Grup Djarum: Usaha dan Saham
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi