Suara.com - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku siap dan berani untuk menyabut izin perusahaan tambang yang menyalahi aturan.
Hal tersebut dikatakan Gibran merespons jawaban Calon Wakil Presiden Nomer Urut 3 Mahfud MD dalam Debat Keempat Cawapres di Gedung JCC, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
"impel saja solusinya izinnya dicabut, karena sesuai undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 dan 4 dan juga Pancasila sila ke-4 dan 5," kata Gibran.
Merespons jawaban tersebut, Mahfud MD pun bilang bahwa dengan mencabut izin bukan perkara yang mudah karena setiap perusahaan tambang memiliki 'beking' baik aparat maupun pejabat.
"Tambang ilegal banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, tapi disayangkan, sudah putusan Mahkamah Agung itu begitu. Bahkan, KPK seminggu lalu mengatakan bahwa untuk pertambangan di Indonesia, banyak sekali yang ilegal dan itu didukung oleh aparat-aparat dan pejabat," ungkap Mahfud MD.
Permasalahan ini menjadi sorotan serius, karena selain merugikan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam, juga menunjukkan adanya kelemahan dalam penegakan hukum dan pengawasan di sektor pertambangan.
Mahfud MD menegaskan bahwa tindakan ilegal semacam ini harus segera mendapatkan perhatian dan penanganan serius untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG