Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok mengaku belum bisa mengikuti rangkaian kampanye pasann calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Hal ini lantaran, Ahok belum mendapat surat pemberhentian jadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) dari Menteri BUMN Erick Thohir.
"Saya itu tidak boleh berkampanye karena peraturan BUMN, saya kan taat konstitusi bukan konstituen. Ketika saya memutuskan mundur yang terhitung dari tanggal 1 (Februari) Pak Erick Thohir tidak mau keluarkan surat pemberhentian saya nih," ujarnya seperti yang dikutip dari acara Ahok Is Back, Jumat (9/2/2024).
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meminta Ahok tidak berpolemik dan buat bikin ribet semua pihak.
Pasalnya, menurut dia, Ahok bisa langsung mengikuti kampanye setelah dirinya mengundurkan diri, seperti komisaris-komisaris lainnya.
Baca Juga
Alam Ganjar Singgung Akses Pembiayaan UMKM saat Sambangi Kampung Raja Praingu
"Nggak usah dibuat ribet, karena sebenarnya ketika dia (Ahok) mengundurkan diri pada tanggal tersebut dia udah langsung berhenti komisaris, yg lain-lain juga begitu. Bahkan ada ketua TKN Arief Rosyid mengundurkan diri langsung jadi ketua Fakta nggak papa," ujarnya kepada Wartawan.
Arya melanjutkan, komisaris yang menjabat juga bisa langsung mengikuti kampanye politik, tapi setelah itu pihak itu haru mundur.
"Jadi komisaris jadi kalau pak ahok mau kampanye silahkan saja, nggak masalah, jangan dibuat ribet, nggak ada yang spesial sama semuanya," ucap dia.
Baca Juga: Biar Jadi Pembeda Kampanye, Timnas AMIN Minta Peserta Kumpul Akbar di JIS Pakai Pita Merah Putih
Terkait dengan surat pemberhentian, Arya menegaskan bahwa, Ahok tidak perlu menunggu surat tersebut dari Erick Thohir. Sebab, tanpa surat ini pun komisaris yang mundur tetap bisa mengikuti rangkaian kampanye.
Dia menambahkan, Erick Thohir dipastikan akan tetap membuat surat pemberhentian bagi komisaris atau direksi yang mundur. Selain itu, bilang dia, tidak ada pernah niatan Erick Thohir untuk menahan surat pemberhentian Ahok.
Baca Juga
Erick Thohir 'Mati-matian' Lawan Anies-Cak Imin Soal BUMN Jadi Koperasi, Ada Apa?
"Untuk surat dari pak erick nanti di terbitkan, jadi nggak ada yang spesial, nggak ada Pak Ahok ditahan, nggak ada urusan sama sekali. Jadi silahkan saja Pak Ahok mau kampanye proses surat sama seperti yang, proses surat nanti keluar juga," tegas dia.
"Jadi nggak harus gimana-gimana, ini juga nggak spesial-spesial aman gitu, bahkan nggak usah nunggu perlu surat juga langsung bisa kampanye," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
 - 
            
              Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
 - 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen