Suara.com - Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov menilai penggunaan kendaraan listrik secara masif mampu menghemat subsidi energi. Hal tersebut juga berimbas pada penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dari simulasi Indef, kami melakukan penghitungan bahwa jika berhasil melakukan penjualan motor listrik sebesar 600.000 unit dan mobil listrik 100.000 unit, maka potensi penghematan berupa kompensasi energi muncul kurang lebih Rp700 Miliar pada APBN," ujar Abra dalam sebuah talkshow di stasiun TV swasta nasional yang dikutip, Jumat (16/2/2024).
Dia menjelaskan, penghematan APBN tersebut dihasilkan dari penggantian subsidi bahan bakar minyak ke subsidi listrik.
Baca Juga
Menang Quick Count, Saham-saham Milik Konglomerat Pendukung Prabowo-Gibran Terdongkrak Naik
"Kita bisa lihat, angkanya cukup signifikan. Dan memang pasti ada potensi penghematan subsidi maupun kompensasi energi," jelas Abra.
Masifnya penjualan kendaraan listrik/electric vehicle (EV) tersebut, bilang dia, sebagai upaya pemerintah dalam menyerap ketersediaan pasokan listrik sekaligus mendorong produktivitas masyarakat.
"Sisi demand atau permintaan penting untuk diperhatikan agar produksi listrik mampu terserap dengan baik," ucap Abra.
Menurut data dari Kementerian Perhubungan, jumlah kendaraan listrik terus meningkat. Pada Oktober 2023, sedikitnya 108.043 unit kendaraan listrik yang terdiri dari 85.913 kendaraan listrik roda dua,21.720 kendaraan listrik roda empat, dan sisanya teridentifikasi jenis kendaraan lain-lain.
Adapun serapan konsumsi listrik oleh EV sepanjang 2023 mengalami peningkatan signifikan. Peningkatannya menjadi 5.402 megawatt hour (MWh) dibanding 2022 yang hanya 836 MWh.
Artinya, angka serapan 2023 naik hampir tujuh kali lipat jika dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Baca Juga: Investor, Ayo Serbu! Pemerintah Bagi-bagi 'Cuan' Buat Bangun Pabrik Mobil Listrik
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting