Suara.com - PT Aneka Tambang Tbk (Antam; IDX: ANTM; ASX: ATM) anggota PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), yang merupakan BUMN Holding Industri Pertambangan mengumumkan, saham ANTAM tetap menjadi bagian dari Indeks LQ45, Indeks IDX30 dan Indeks IDX80 di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketentuan ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh BEI, dengan periode efektif sejak 1 Februari 2024 sampai dengan 31 Juli 2024.
Indeks LQ45, Indeks IDX30 dan Indeks IDX80 merupakan kelompok saham Perusahaan Tercatat di BEI, yang memiliki tingkat likuiditas tertinggi dan kapitalisasi pasar besar serta di dukung oleh fundamental Perusahaan yang baik.
“Ditetapkannya kembali saham Antam pada Indeks LQ45, Indeks IDX30 dan Indeks IDX80 di IDX mencerminkan apresiasi positif para pemegang saham terhadap kinerja saham perusahaan. Selain itu, Indeks tersebut dapat digunakan sebagai acuan investasi bagi para pemegang saham. Antam senantiasa melakukan inovasi produk serta pengembangan usaha yang berkelanjutan untuk memberikan nilai tambah pagi para pemegang saham," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Antam, Elisabeth RT Siahaan dalam keterangan resmi pada Senin, (19/2/2024).
Pada akhir Januari 2024, harga penutupan saham Antam tercatat sebesar Rp1.550 per saham. Kinerja saham Antam yang solid tercermin pula dari rata-rata volume perdagangan saham harian pada Januari 2024 yang mencapai 42,14 juta saham, dengan rata-rata nilai transaksi perdagangan saham harian pada Januari 2024 mencapai Rp68,70 miliar.
ANTAM mencatatkan nilai kapitalisasi pasar pada akhir Januari 2024 sebesar Rp37,25 triliun. Kepercayaan pemegang saham terefleksikan pula dari jumlah pemegang saham yang menginvestasikan sahamnya di Antam, yang pada Januari 2024 mencapai 222.049 investor, atau meningkat 18% dari jumlah pemegang saham pada Januari 2023 sebesar 188.808 investor.
Saham Antam juga tercatat masuk ke dalam beberapa Indeks di BEI, seperti Indeks Kompas100, Indeks MNC36, Indeks IDXBUMN20, Indeks Investor33, Indeks Jakarta Islamic Index, Indeks Jakarta Islamic Index 70, Indeks Saham Syariah Indonesia, Indeks IDX MES-BUMN 17, Indeks SRI-KEHATI, Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI, Indeks ESG Quality 45 IDX KEHATI, Indeks LQ45 Low Carbon Leaders, Indeks IDX High Dividend20, Indeks IDX Small-Mid Cap (SMC) Composite dan Indeks IDX SMC Liquid. Selain itu, saham ANTAM tetap menjadi bagian Indeks MSCI Global Standard dari Indonesia. MSCI adalah indeks yang diterbitkan oleh Morgan Stanley Capital International.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?