Suara.com - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari 5 persen menjadi 10 persen banyak ditolak beberapa pihak.
Salah satunya, pelaku usaha usaha yang keberatan dengan keputusan ini, terutama karena minimnya sosialisasi dan kekhawatiran akan dampak negatifnya.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan bahwa banyak SPBU BU niaga keberatan dengan kenaikan PBBKB ini.
Menurutnya, angka 10 persen adalah angka maksimal dan tidak perlu diterapkan di semua daerah. Kenaikan pajak ini dikhawatirkan bisa membuat pengusaha rugi dan bahkan tutup usaha.
Baca Juga
4 Sosok yang Berpotensi Jadi Menteri Keuangan Kabinet Prabowo Subianto
"Kalau PBBKB kita usulkan, kita sampaikan menjadi banyak keberatan dari SPBU BU niaga, banyak yang keberatan, tahu-tahu dilakukan itu tanpa ada sosialisasi yang cukup bagus," ujarnya di Gedung Lemigas, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Maka dari itu, Tutuka menyarankan agar sosiaslisasi terkait PBBKB itu dilakukan terarah dan benar. Dia juga meminta pemerintah daerah jangan terlalu besar menetapkan PBBKB, pasalnya itu mencekik para pengusaha yang terancam usahanya tutup.
"Nah, itu yang mau kita sampaikan dan tidak perlu sama sebetulnya seluruh daerah. Kalau maksimal 10 persen, artinya tidak harus 10 persen. Artinya, harus ada pembicaraan bisnis yang baik. Karena, kalau memberatkan bagi pengusaha, jadi bisa nggak untung, bisa tutup," jelas dia.
Kendati begitu, Tutuka belum menjamin apakah kebijakan pajak BBM ini bisa berlaku atau tidak. Namun, pemerintah daerah harus kembali mempertimbangkan, sebab bisa mematikan bisnis pengusaha.
Baca Juga: Divestasi Saham Vale Mandek di Harga, Jokowi Disebut-sebut
"Itu semua peraturan daerah, kita tidak bisa motong, Kementerian ESDM tidak bisa bilang 'Nggak boleh berlaku', nggak bisa, tapi yang bisa kita lakukan, itu bisa menyebabkan BU niaga bisa tidak berbisnis. Jadi harus dibicarakan dengan baik," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
-
Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini