Suara.com - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari 5 persen menjadi 10 persen banyak ditolak beberapa pihak.
Salah satunya, pelaku usaha usaha yang keberatan dengan keputusan ini, terutama karena minimnya sosialisasi dan kekhawatiran akan dampak negatifnya.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan bahwa banyak SPBU BU niaga keberatan dengan kenaikan PBBKB ini.
Menurutnya, angka 10 persen adalah angka maksimal dan tidak perlu diterapkan di semua daerah. Kenaikan pajak ini dikhawatirkan bisa membuat pengusaha rugi dan bahkan tutup usaha.
Baca Juga
4 Sosok yang Berpotensi Jadi Menteri Keuangan Kabinet Prabowo Subianto
"Kalau PBBKB kita usulkan, kita sampaikan menjadi banyak keberatan dari SPBU BU niaga, banyak yang keberatan, tahu-tahu dilakukan itu tanpa ada sosialisasi yang cukup bagus," ujarnya di Gedung Lemigas, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Maka dari itu, Tutuka menyarankan agar sosiaslisasi terkait PBBKB itu dilakukan terarah dan benar. Dia juga meminta pemerintah daerah jangan terlalu besar menetapkan PBBKB, pasalnya itu mencekik para pengusaha yang terancam usahanya tutup.
"Nah, itu yang mau kita sampaikan dan tidak perlu sama sebetulnya seluruh daerah. Kalau maksimal 10 persen, artinya tidak harus 10 persen. Artinya, harus ada pembicaraan bisnis yang baik. Karena, kalau memberatkan bagi pengusaha, jadi bisa nggak untung, bisa tutup," jelas dia.
Kendati begitu, Tutuka belum menjamin apakah kebijakan pajak BBM ini bisa berlaku atau tidak. Namun, pemerintah daerah harus kembali mempertimbangkan, sebab bisa mematikan bisnis pengusaha.
Baca Juga: Divestasi Saham Vale Mandek di Harga, Jokowi Disebut-sebut
"Itu semua peraturan daerah, kita tidak bisa motong, Kementerian ESDM tidak bisa bilang 'Nggak boleh berlaku', nggak bisa, tapi yang bisa kita lakukan, itu bisa menyebabkan BU niaga bisa tidak berbisnis. Jadi harus dibicarakan dengan baik," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pesan Purbaya ke Investor: Jangan Cemas soal Investasi di RI, Saya Menteri Pintar
-
Mayoritas Harga Pangan Turun, Cabai Rawit Merah Masih Naik Tembus Rp 62.000/kg
-
CIMB Niaga Dorong Masyarakat Kelola Gaji Secara Eifisien
-
AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Brent Tembus 67 Dolar AS
-
Dolar AS Menguat, Rupiah Turun ke Level Rp16.766
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi, Hari Dibanderol Rp 2.964.000/Gram
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu