Suara.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyebut, impor pakaian bekas ilegal masih menjadi masalah yang serius di Indonesia hingga saat ini. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas.
Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, menjelaskan bahwa penegakan hukum yang lebih ketat sangatlah penting karena impor ilegal tersebut dapat mengganggu stabilitas pasar domestik dan merusak perekonomian negara.
“Tidak hanya thrifting, impor-impor ilegal juga masih banyak. Kalau saya lihat, kalau dulu dianggap subversif kegiatan, kebocoran itu, karena itu menghancurkan ekonomi kita,” kata Hanung kepada wartawan pada Jumat (23/2/2024) lalu.
Saat ini, pemerintah sudah memperketat aturan impor dengan memindahkan pengawasan barang dari post-border (pengawasan yang dilakukan setelah keluar kawasan pabean) ke border (pengawasan dilakukan di dalam kawasan pabean sebelum barang dilepaskan).
Namun demikian, kata Hanung, masih butuh waktu untuk memastikan apakah kebijakan mengubah post-border efektif dan berhasil. Sebab, menurutnya, masih banyak penyalahgunaan yang terjadi di lapangan.
“Karena masih banyak juga penyalahgunaan, mungkin fasilitas, itu juga salah satunya perlu dicek, penyalahgunaan fasilitas impor. Mesti kita lihat,” ujarnya, dikutip dari Antara.
“Seharusnya itu penegakan (hukum) dan pengawasannya lebih ketat lagi. Ini demi industri kita, demi bangsa kita,” ujar dia.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada Senin (19/2) lalu mengatakan bahwa praktik jual beli pakaian bekas impor kembali menjamur di pasaran, meskipun pemerintah sudah melarang peredaran barang bekas impor.
“Mulai muncul lagi. Beberapa UMKM kami di sektor konveksi itu sudah mulai ada keluhan,” ujar Teten.
Baca Juga: KemenkopUKM Ungkap Manfaat Credit Scoring KUR Tanpa Agunan untuk UMKM
Menurut Kementerian Perdagangan, nilai barang bekas impor ilegal yang dimusnahkan oleh pemerintah pada 2023 mencapai Rp174,81 miliar.
Berita Terkait
-
Menteri Koperasi Minta Instagram Hapus Akun Pedagang Thrifting
-
Ello Belanja di Pasar Baru Pakai Kaus Oblong Belel, Netizen: Compang-camping Gitu Tetap Keren
-
Kiat Pedagang Pasar Senen Jual Pakaian Bekas Berkualitas, Hobi Thrifting Wajib Tahu
-
Thrifting di Pasar Senen dengan Modal Rp 100 Ribu, Bisa Dapat Apa Saja?
-
Mau Beli Baju Bekas Takut Zonk? Begini 6 Tips Thrifting yang Aman dan Untung
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Pemerintah Tegaskan: Gunung Lawu Tak Masuk Area Kerja Panas Bumi
-
Mengubah Daster Jadi Fashion Elegan, UMKM Binaan BRI Findmeera Buktikan Perempuan Bisa Berdaya
-
PNM & Menteri PKP Berikan Pembiayaan Terjangkau untuk Renovasi Rumah Usaha Nasabah Mekaar di Malang
-
Merdeka dari Kegelapan, Cerita Warga Musi Banyuasin Akhirnya Nikmati Terang Lewat BPBL
-
Cara Mengecek BLT Rp900 Ribu Oktober 2025, Kapan Cair? Ini Jadwal Penyalurannya
-
Cakap Digital, Bijak Finansial: Sinergi Suara.com dan Bank Jago untuk Tingkatkan Kualitas Guru
-
Guru Besar UGM Prof Nindyo Pramono: Kerugian BUMN Bukan Korupsi, Asal Penuhi Prinsip Ini
-
Pengusaha Logistik Catat Pengiriman Barang Besar Tumbuh Double Digit
-
Suara.com Gandeng Bank Jago, Ajak Guru Cerdas Kelola Finansial dan Antisipasi Hoaks di Era Digital
-
Siapa Pemilik Indonesia Investment Authority? Luhut Usul Dana Rp50 Triliun untuk INA